Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 17 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 17 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban di Jalan Padma- Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kangin, Jumat (15/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari sekian pelanggar 13 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 4 orang didenda, karena tidak menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.
Dia mengatakan dari sekian pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tempuh dekat dari rumahnya. “Untuk menekan penularan Covid 19 kami harus berikan tindakan tegas,” katanya.
Dalam kegiatan itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih ada walaupun sudah ada penurunan.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan dan Kota Denpasar menjadi zona hijau dan perekonomian segera pulih,” ujarnya. (bgn003)21101509