Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Jaring 28 Pelanggar Prokes di Tukad Bilok

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar kembali menggelar pendisiplinan prokes pada PPKM level 3 dengan di Jalan Tukad Bilok, Rabu (16/3). Dalam giat ini Tim menjaring 28 orang yang melanggar prokes.

Kasatpol PP Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan kegiatan itu untuk mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar. “Penertiban kali ini menyasar kawasan Jalan Tukad Bilok, Kecamatan Denpasar Selatan,” ujarnya.

Bawa Nendra menyampaikan kegiatan pendisiplinan prokes menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan serta belum menaati prokes. Dari pelaksanaan ini pihaknya menjaring 28 orang pelanggar masker dengan rincian yakni 25 orang diperingati atau dibina, dan 3 orang ditindak atau di denda. “Dari jumlah tersebut kedapat tiga orang tidak menggunakan masker dan dikenakan penindakan dan d idenda,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu mentaati prokes, meski saat ini kasus covid-19 di Kota Denpasar mengalami penurunan. Hal ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 dan juga nantinya dapat menurunkan level dalam pelaksanaan PPKM.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap dalam disiplin prokes, meskipun data menunjukan telah ada penurunan kasus, namun saat bepergian keluar rumah untuk selalu disiplin prokes,” ujarnya. (bgn003)22031611

Comments
Loading...