Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Jaring 21 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 21 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban di Jalan Diponegoro, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (21/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari sekian pelanggar, 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 8 orang didenda karena tidak menggunakan masker. “Saat ditanya sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker,” katanya.

Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melaksanakan penertiban di pusat keramaian lainnya. Tidak hanya itu, dalam penertiban tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di pasar agar selalu menaati protokol kesehatan. (bgn003)21102124

Comments
Loading...
Full-access AI writing platform: Rytr.