Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Jaring 20 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes). Pada Rabu (20/4) Tim Yustisi Denpasar menjaring 20 pelanggar di Jalan Seroja, Jalan Kemuda – Jalan Padma, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara.

Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan pelanggar tersebut sebagian menggunakan masker di dagu. Saat ditanya masih tetap  beralasan sesak menggunakan masker. “Seperti penertiban sebelumnya, sebagai efek jera maka kami memberikan pembinaan dan sanksi push up ditempat,” katanya.

Menurut dia, setiap penertiban pihaknya masih saja menemukan pelanggaran. Padahal saat ini kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar namun pelanggar prokes masih ditemukan.

Untuk itu, kata dia, penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk menekan penularan, kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya. (bgn003)22042010

Comments
Try Rytr — no limitations, no accounts.