Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tercatat 17 pelanggar protokol kesehatan terjaring Tim Yustisi saat sidak PPKM level IV di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (19/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari semua pelanggar tersebut, 7 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

“Sanksi itu diberikan sesuai dengan Pergub dan memberikan efek jera agar tidak melanggar kembali,” katanya.

Sayoga menyatakan tanpa henti akan terus melakukan sidak PPKM level IV untuk menekan penularan Covid-19. Pasalnya, saat ini sudah ada varian delta, dimana penularan sangat cepat. Bahkan kasus tercatat yang terjangkit Covid-19 sangat banyak, namun tenaga kesehatan maupun  fasilitas kesehatan sangat terbatas.

Dalam setiap kali sidak pihaknya juga selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan dan tidak berpergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dengan langkah itu diharapkan penularan Covid-19 dibisa ditekan. (bgn003)21081909

Comments
Loading...