Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Jaring 14 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar menjaring 14 pelanggar kesehatan (prokes) terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Kamis (9/12).

“Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di masyarakat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Kali ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Dari 14 orang pelanggar prokes, semuanya menggunakan masker tidak benar. Kami berikan edukasi agar tidak mengulangi kesalahannya kembali,” katanya. (bgn003)21120915

Comments
Loading...
Get structured content suggestions instantly.