Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes dan Bagikan Nasi Bungkus Gratis

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat sidak di Simpang Jl. Raya Sesetan – Jl. P. Sailus, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (5/2).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dua orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker, sesuai dengan peraturan Gubenur maka sebagai sanksi langsung di didenda di tempat. Selain di denda  pelanggar juga diberikan pembinaan dan juga nasi bungkus secara gratis.

Menurut Sayoga, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun masih banyak yang melakukan pelanggaran. Mungkin hal itu  bisa terjadi    disebabkan kejenuhan masyarakat dengan pandemi Covid-19 dan masalah isi perut.

Tapi saat di lapangan hampir semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker. “Sebagai trobosan baru  dalam penertiban kali ini pelanggar sengaja  diberi nasi bungkus, dengan harapan mereka ingat maupun  malu sehingga kedepan tidak melanggar lagi,” katanya.

Selain pelanggar dalam kesempatan itu pihaknya juga menyediakan nasi bungkus gratis kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sayoga menambahkan, dalam kegiatan kali melibatkan pihak Kelurahan Sesetan termasuk unsur satgas kelurahan, linmas dan pecalang setempat. “Kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan Desa dan Kelurahan dalam melakukan operasi yustisi maupun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan kedepan diharapkan tidak ada pelanggaran lagi,” tandasnya. (bgn003)21020523

Comments
Loading...
Download Rytr Desktop for full access.