Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali membina 3 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (25/12). Pelanggar prokes kali ini dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Kartini Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan 3 orang tersebut kedapatan salah menggunakan masker. Sebagai efek Jera mereka diberikan pembinaan di tempat dan sanksi fisik berupa push up di ditempat. “Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulangi kesalahannya,” katanya.
Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, pihaknya tidak lelah untuk melakukan penertiban prokes.Hal itu dilakukan karena setiap saat pihaknya mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Dia berharap semua masyarakat bisa menaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Jika pandemi berakhir perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
(bgn003)21122608