Tim Yustisi Denpasar Bina 18 Pelanggar Prokes di Kelurahan Sanur
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar kali ini dilaksanakan di Jalan Danau Beratan, Banjar Singgi, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, pada Selasa (15/3).
Kasatpol PP Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar. Penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Danau Beratan dengan menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan, serta belum menaati prokes. “Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 18 orang pelanggar prokes,” ujarnya.
Pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker dengan benar, sehingga diberikan pembinaan dan edukasi penggunaan masker yang benar. “Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya. Baik saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Dia menyebutkan saat ini walaupun kasus sudah melandai, tetapi prokes tetap harus diterapkan. “Walaupun kasus sudah menurun, protokol kesehatan wajib diterapkan. Kami akan terus melakukan penegakan penerapan prokes untuk mengingatkan masyarakat,” pungkasnya. (bgn003)22031511