Tim Yustisi Denpasar Amankan 2 ODGJ dan Bina 3 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yudisi Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Penertiban pada Minggu (19/12),
Tim Yustisi mengamankan 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, usai penertiban. Kedua ODGJ dijaring di Kelurahan Padangsambian dan satunya lagi di Jalan WR Supratman.
“Dari kedua ODGJ tersebut, satu merupakan tindakan atas laporan dari pihak keluarga karena mengamuk dan satu lagi tim patroli penertiban prokes PPKM Level 2,” katanya.
Mengingat masih pandemi Covid-19, kedua ODGJ tersebut langsung dirapid test antigen oleh Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Atas persetujuan keluarga satu ODGJ yang diamankan di Padangsambian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan yang lagi satu dijemput keluarganya dan dipulangkan ke Jawa Timur.
Selain menertibkan ODGJ, Sayoga mengaku dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 3 pelanggar protokol kesehatan yang salah menggunakan masker. Tiga orang yang dijaring di Jalan Gunung Kawi dan Seputaran Kota Denpasar. Ketiga pelanggar prokes tersebut juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Langkah itu diberikan agar mereka tidak mengulang kesalahan lagi. (bgn003)21121905