Tim Yustisi Covid -19 “Gempur” Pasar Tradisional di Abiansemal
Badung, Baliglobalnews
Dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Penanganan Covid -19 tahun 2021 Lanjutan dalam penerapan PPKM Level IV, Tim Yustisi Gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan instansi terkait mengawasi dan memantau pelanggar protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat yang rawan pelanggaran.Tim Yustisi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Abiansemal, Iptu I Nyoman Sudana, tersebut terus “menggempur pasar-pasar yang ada di Kecamatan Abiansemal seperti Pasar Blahkiuh, Pasar Bongkasa, Pasar Mambal dan tempat lainnya yang menjadi aktivitas warga.Iptu Sudana mengatakan kegiatan yustisi ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dari lonjakan terkonfirmasi virus yang terus mengalami kenaikan.”Ya kita dengan jumlah 13 personil gabungan ini berusaha untuk mengingatkan warga masyarakat, agar tetap sabar menggunakan masker dan mencuci tangannya di wastafel di depan pasar yang telah tersedia,” tuturnya.Kegiatan dengan dasar Instruksi Mendagri nomor : 24 tahun 2021 tentang PPKM level 4 covid -19 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor : 12 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19 berjalan dengan aman dan kondusif.”Mari kita saling menjaga dengan membiasakan hidup sehat, dengan diri sehat orang lain selamat,” pungkasnya. (bgn003)21073104