Tim Yustisi Bina 4 Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PPKM Level 2 di beberapa Pasar Tumpah pada Minggu (28/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar dan Pasar Tumpah Jalan Kartini, Lapangan Puputan Badung. Penertiban juga dilakukan secara mobiling di jalan-jalan yang berpotensi terjadinya keramaian dan pelanggaran prokes.
Dalam penertiban tersebut pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker. “Dari 4 orang pelanggar, 3 orang dijaring di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan 1 orang di Pasar Tumpah Jalan Kartini. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat,” ungkapnya.
Mengingat masih ditemukannya penularan Covid-19, Sayoga mengaku akan melakukan penertiban secara gencar dan berkelanjutan sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan dan terkendali. “Dengan begitu kami berharap pandemi ini cepat berlalu,” katanya. (bgn003)21112806