Tim Opsnal Polsek Mengwi Ciduk Seorang Warga Kupang, Curi “Jack Base Scaffolding”
Badung, Baliglobalnews
Seorang warga Kupang, Alfret Babis (34) diciduk Tim Opsnal Polsek Mengwi di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, pada Jumat (1/10). Pasalnya, dia diduga telah mencuri jack base scaffolding, alat perancah yang terdiri atas pelat baja dengan tiang baja berulir, milik PT Beton Perkasa Wijaksana – Representative Office Bali beberapa pekan yang lalu.
Menurut Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, penangkapan terhadap Babis berdasarkan laporan korban, Edwin Dio Skalamarkus (27) ke Polsek Mengwi pada Jumat (1/10).
“Korban melaporkan kehilangan jack base scaffolding pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira jam 03.55 wita,” kata Kapolsek Mengwi.
Kapolsek menyebutkan pada Jumat (1/10) sekitar pukul 19.40, pelapor dihubungi oleh security bahwa jack base scaffolding di tempat pelapor bekerja sebagai staf logistik hilang lagi. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi,” katanya ketika dihubungi pada Minggu (3/10).
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari korban dan saksi di seputaran TKP, pelaku mengarah kepada seorang yang bernama Alfret Babis. Kemudian pada Jumat (1/10) Tim Opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di seputaran Sempidi. Selanjutnya Tim membuntuti pergerakan pelaku. Pada pukul 19.00 pelaku sedang mengendarai sepeda motor Sogun warna silver di Jl. Raya Sempidi, kemudian Tim langsung mengejarnya. Akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi.
Setelah diinterogasi, kata Kapolsek, akhirnya pelaku mengaku telah mencuri jack base scaffolding secara bertahap. Pada Minggu, 19 September 2021, pukul 03.55 dia mencuri 10 buah. Pada Selasa, 28 September 2021 sekitar pukul 19.00 dia mengambil 7 buah dan pada Jumat, 1 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 dia kembali mencuri 8 jack base.
“Pelaku masuk ke TKP dengan cara mematikan lampu kemudian meloncat pagar. Selanjutnya pelaku mengambil barang kemudian dilempar keluar pagar. Motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya seraya menambahkan, kini Babis ditahan di Polsek Mengwi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bgn003)21100304