Tim Opsnal Polsek Mengwi Bekuk Pencuri HP
Badung, Baliglobalnews
Tim opsnal Polsek Mengwi membekuk Gede Sutamaja (37) asal Karangasem yang tinggal di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, di Jalan Raya Dawas, Desa Tibubeneng, pada Kamis (16/12) pukul 17.00 wita. Pasalnya, dia mengambil handphone (HP) Oppo Reno 5 F warna hitam milik I Made Suartina (23) asal Banjar Sengguan, Desa Kaba-kaba, Kediri, Tabanan.
Kapolsek Mengw,i AKP Nyoman Darsana, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/37/XII/2021/SPKT/SEK. Mengwi/ Res. Badung/ Polda Bali tanggal 16 Desember 2021, yang dilaporkan oleh korban ke Polsek Mengwi.
Korban melaporkan kehilangan HP merk Oppo Rero 5 F warna hitam casing biru pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 di Pura Dalem Wayah, Desa Buduk, Mengwi – Badung.
“Atas laporan tersebut, melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim Iptu Made Mangku Bunciana, memimpin tim Opsnal Polsek Mengwi untuk segera menangkap pelaku,” kata Kapolsek Mengwi pada Jumat (17/12).
Informasi dari hasil penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP, mengarah kepada seorang yang bernama Gede Sutamaja. Kemudian pada Kamis (16/12) Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya, wilayah Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
“Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP Oppo Reno 5 F warna hitam dengan casing biru milik korban, pada Hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira jam 15.00 wita di Pura Dalem Wayah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,” katanya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah HP Oppo Reno 5 F Warna hitam Casing Biru, 2 buah Sim Card Provider XL dan Indosat, 1 buah tas pinggang warna hitam merek Haoshuai dan 1 buah kotah HP Oppo Reno 5 F warna hitam casing biru diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut. (bgn003)21121718