Tim Kecamatan Denut Tertibkan Gepeng, Pengsong dan Pengamen di Perempatan Jalan
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan gepeng, pengasong (pedagang asongan) dan pengamen berbusana adat Bali di beberapa titik perempatan jalan wilayah Kecamatan Denpasar Utara pada Rabu (3/11).
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, mengatakan penertiban dilakukan karena maraknya gepeng, pengasong. dan pengamen berbusana adat Bali menyebar di beberapa tempat dan perempatan jalan yang ada di Kota Denpasar khususnya Kecamatan Denpasar Utara. Selain itu penertiban ini untuk menciptakan Denpasar yang aman nyaman dan indah.
Untuk itu, pihaknya bersama Tim Kecamatan Denpasar Utara dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara melakukan penertiban di perempatan Jalan Cokroaminoto dan perempatan Jalan Nangka.
Menurut dia, dalam penertiban tersebut pedagang asongan dan pengamen di perempatan Jalan Cokroaminoto berhasil melarikan diri, sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan 5 orang dan 2 orang meloloskan diri. “Untuk tindak lanjut 5 orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” katanya.
Lodera mengatakan tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum. JIka ingin mengais rejeki masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar peraturan daerah yang ada di Kota Denpasar.
Dia berharap agar masing masing desa kelurahan yang mewilayahi ikut menjaga ketertiban dan keamanan wilayah khususnya gepeng pengamen dan pedagang asongan liar.
(bgn003)21110310