Media Informasi Masyarakat

Tim Hukum Bang-Ipat Laporkan KPU Jembrana ke Bawaslu Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Nomor Urut 2 I Made Kembang Hartawan-Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di Denpasar, pada Jumat (18/10/2024).

“Kami mendampingi Tim Pemenangan PDIP Kabupaten Jembrana I Putu Dwita melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten JembranaI Ketut Adi Sanjaya atas dugaan pembiaran mengenai kegiatan jalan santai berhadiah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulya-PAS) sehingga terjadi penyimpangan saat acara,” kata Tim hukum Bang-Ipat, I Gusti Agung Dian Hendrawan.

Dia menyebutkan pelaporan ke Bawaslu Bali dilakukan, karena Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya tidak memberikan teguran atas pelanggaran yang dilakukan saat jalan santai Pasangan Mulya-PAS. Laporan yang diajukan ke Bawaslu sudah dilengkapi dengan beberapa bukti yang menunjukkan pembiaran Ketua KPU Jembrana.

“Seperti ditemukan mobil bergambar pasangan calon, kemudian ada kaos bergambar pasangan Mulya-PAS ini seolah pembiaran, hal ini yang menjadi dasar atas laporan kami,” katanya.

Saat ditanya apakah acara jalan santai berhadiah tersebut melanggar ketentuan kampanye, Agung Dian enggan mengomentari hal tersebut. “Intinya kita tidak melaporkan hal tersebut (jalan santai berhadiah), karena yang kami laporkan adalah pembiaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jembrana,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan verifikasi. “Kita sudah terima laporannya. Dan akan segera melakukan proses selanjutnya seperti verifikasi laporan sebelum masuk ke langkah berikutnya. Apakah laporan tersebut sudah memenuhi unsur? Hal itulah yang akan kami kroscek terlebih dulu,” katanya. (bgn008)24101810

Comments
Loading...