Tim Gabungan Yustisi Pantau Pelaksanaan PPKM Level 4 di Sempidi
Badung, Baliglobalnews
Tim yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, terutama terhadap masyarakat di pasar tradisional.
“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi pengunjung pasar juga diimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah, baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Mendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non esensial buka hingga tgl 2 Agustus 202,” kata Ipda Gede Artawan, Panit 1 Patroli Polsek Mengwi, Kamis (29/7), pagi.
Selain pasar, kata dia, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan. “Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin prokes, agar tidak jadi korban berikutnya,” katanya
PPKM darurat ini memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan pembagian BST yang dilaksanakan oleh beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Mengwi agar kurangi kerumunan dan pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan dilarang menggelar resepsi.
(bgn123)21072911