Tim Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Sasar Pasar Blahkiuh Terapkan PPKM Level 4
Badung, Baliglobalnews
Tim Yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Minggu (1/8) pagi.
Sebelum giat pengamanan dimulai didahului dengan APP yg dipimpin Panit 1 Sabhara Polsek Abiansemal, Ipda I Made Sujartana, agar dalam pelaksanaan tugas PPKM Level 4 tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan pedagang maupun pengunjung pasar, dengan cara memberi imbauan secara Humanis.
“Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar tetapi juga kepada pengunjung pasar,” kata Panit 1 Sabhara Polsek Abiansemal, Ipda I Made Sujartana, yang memimpin kegiatan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan agar mematuhi protokol kesehatan sesuai imabuan dari pemerintah.
“Titik pantauan kita juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi yang terus digalakkan bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya PPKM Level 4, yaitu untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19, terutama virus varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia, khususnya di Jawa – Bali.
Dengan menggunakan sarana yang ada personil melaksanakan tugas pengamanan pasar dengan sasaran usaha esensial seperti Warung makan, pedagang lapak/pedagang kaki 5, warung sembako
mengimbau prokes dan tetap mengingatkan kepada pemilik warung-warung makan agar dibatasi makan di tempat dan mengimbau pemilik usaha non-esensial agar juga mematuhi Instruksi Mendagri nomor 18 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Jawa-Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali nomer 09 Tahun 2021 Tertanggal 02 Juli 2021 tentang PPKM Level 4 Jawa – Bali. (bgn003)21080103