Tim Gabungan Ingatkan Pentingnya Disiplin Prokes
Badung, Baliglobalnews
Tim Yustisi Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, terutama terhadap masyarakat di pasar tradisional.”Kita lakukan penertiban, itu jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan pedagang non esensial buka hingga hari ini tgl 20 Juli 2021,” kata Panit 1 Sabhara Polsek Abiansemal, Ipda I Made Sujartana, pada Selasa (20/7).
Selain pasar, kata dia, titik pantauannya juga menyasar pemukiman warga yang rawan akan kerumunan seperti upacara keagamaan. “Pokoknya sekarang yang terpenting adalah menjaga masyarakat tetap disiplin prokes, agar tidak tidak jadi korban berikutnya,” ucapnya.PPKM darurat ini, kata dia, memperketat beberapa aturan seperti pelaksanaan shalat Idul Adha yang dilakukan di rumah masing-masing, pembagian daging qurban menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian, pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan dilarang menggelar resepsi. (bgn003)21072011