Media Informasi Masyarakat

Tim Gabungan Gianyar Gencar Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Gianyar, Baliglobalnews

Tim Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19, Polsek Tampaksiring terdiri dari Anggota Koramil 1616/03 Tampaksiring, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar lakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, diantaranya di depan kantor desa tampaksiring, Senin(01/2/2021).

Pawas Kanit Sabhara Polsek Tampaksiring Ipda Anak Agung Rai Rupawan mengatakan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Gianyar Nomir 56 Tahun 2020 tentang Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19, ST Kapolri Nomor: STR / 1017/ OPS.2 / 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah covid 19 tahun 2021, ST KAPOLRI NOMOR : ST/13/I/OPS.2 /2021 tertanggal 7 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM).

“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di wilayah Kabupaten Gianyar,” ucapnya.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Ia mengatakan dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring Tidak Memakai Masker dan lebih dominan menggunakan masker di dagu, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi teguran lisan serta tindakan disiplin berupa menghafalkan pancasila dan push up. “Kemudian para pelanggar Diberikan Masker,” katanya.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Ipda Anak Agung Rai Rupawan. (bgn008)21020119

Comments
Loading...