Media Informasi Masyarakat

Tim Gabungan Desa Dangin Puri Sidak Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod yang terdiri atas Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas sidak penduduk nonpermanen yang menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu dan Banjar Yangbatu Kangin, Selasa (3/10/2024) malam. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan.

Beberapa titik menjadi fokus pelaksanaan sidak, yakni rumah kontrakan dan kos-kosan. Dimana, dari giat ini tercatat 56 orang belum terdaftar dan belum memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen. Dari jumlah tersebut, 17 orang di wilayah Taman Yangbatu belum memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen, terdiri dari 14 KTP luar Bali, dan 3 KTP Bali, serta di wilayah Yangbatu Kangin ditemui 39 orang yang terdiri dari 35 KTP luar Bali dan 4 KTP Bali.

Perbekel Desa Dangin Puri Klod, I Made Sada, menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan mulai tanggal 2-4 Oktober. “Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap sehari di satu lokasi, dan selanjutnya akan terus rutin kami lakukan, dengan harapan setiap penduduk non permanen agar tertib melaporkan kepada kelian setempat agar tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama,” ujarnya. (bgn003)23100415

Comments
Loading...