Media Informasi Masyarakat

Tim Banggar DPRD Badung Bersama TAPD Bahas Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD TA 2024

Mangupura, Baliglobalnews

Tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Badung bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Badung menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Rabu (11/9/2024). Rapat kerja yang dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD Badung TA 2024.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba selaku Ketua TAPD mengatakan sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur disampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung sampai dengan bulan Juli tahun 2024 Rp3,9 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2023 Rp3,26 triliun atau meningkat Rp697 miliar. Apabila diprediksi pendapatan asli daerah tahun 2024, berdasarkan realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan bulan Juli 2024, maka diprediksi realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung tahun 2024 Rp6,7 triliun lebih rendah dari rencana target APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,2 triliun, sehingga akan berpotensi tidak mencapai dari target Pendapatan Asli Daerah Rp3,496 triliun. “Data-data yang ada dari kita, diproyeksikan atau dinilai oleh Provinsi bahwa kita tidak akan mampu mencapai sesuai yang kita akan rencanakan,” ujarnya.

Dia menyebutkan kenaikan sebesar Rp3,6 triliun atau 64% diproyeksikan ditopang oleh beberapa potensi di tahun 2024, di antaranya target kunjungan wisatawan 7 juta orang dan berdasarkan hasil survei dan data dari BAP bahwa telah ada 7 juta wisatawan yang sampai dengan akhir tahun 2024 akan datang melalui Angkasa Pura. Sehingga dari proyeksi ini ada pendapatan Rp630 miliar per bulannya. Kemudian data BPS menyebutkan spending money wisata mancanegara dalam satu kunjungan menghabiskan rata-rata uang di Bali Rp3.900.000 per wisatawan. “Kemudian, adanya proyeksi penagihan diperoleh dari rasio penagihan tahun 2023 sebesar 40% dari tahun 2023 dengan kategori lancar, kurang lancar, dan ragu-ragu. Dan di 2024 dinaikkan menjadi 50% sehingga menjadi sebesar Rp214 miliar,” ucapnya.

Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur adalah final dan tidak perlu banyak dibahas. Dalam catatan yang telah disampaikan oleh Ketua TAPD, kata dia, defisit-defisit itu diyakini pemerintah akan menyelesaikan. ”Artinya angka-angka yang disampaikan oleh verifikasi Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kabupaten Badung siap melakukan suatu terobosan-terobosan untuk meningkatkan dan mencarikan nilai defisit serta siap untuk menyelesaikan dan mengawal APBD hasil verifikasi dari Gubernur,” katanya. (bgn003)24091102

Comments
Loading...