Media Informasi Masyarakat

Tim Audit BNPB Tinjau Kesesuaian Penanganan Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Tim audit Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkunjungan ke BPBD Provinsi Bali Kamis (2/11/2023). Kedatangan tim audit tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bali.

Tim terdiri dari Wakil Penanggung Jawab Pengendali Teknis Saeful Alam, Ketua Tim Hamza Fansuri serta  Anggota Syabila Fajrin Rahmadina dan Divia Rachmaniza. Mereka diterima oleh Kepala UPTD Pengendalian Bencana Provinsi Bali I Wayan Suryawan dan Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, beserta jajaran Bidang Teknis dan Keuangan BPBD Provinsi Bali I Wayan Gede Eka Saputra. Pertemuan tersebut berlangsung produktif dengan beberapa poin yang dibahas.

Eka Saputra menjelaskan tentang pergerakan bantuan peralatan penanggulangan bencana yang diterima dari BNPB, termasuk jumlah dan jenis bantuan peralatan yang sudah didistribusikan atau masih tersimpan di Gudang BPBD Provinsi Bali. Tim Audit BNPB sangat tertarik untuk mengetahui rincian mengenai bantuan yang sudah disalurkan dan yang masih tersedia.

Dia juga menjelaskan mengenai alur penetapan status siaga darurat dalam menghadapi kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan. Tim Audit BNPB meminta kelengkapan dokumen terkait hasil notulen rapat, Surat Keputusan (SK) penetapan siaga darurat, serta surat permohonan bantuan yang diajukan ke BNPB Pusat sebagai bahan evaluasi.

Dia juga menyampaikan kemungkinan adanya perpanjangan status darurat, yang akan mencakup status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Bali.

Tim Audit tidak hanya berdiskusi secara tertulis, mereka juga memeriksa dokumen perjalanan bantuan peralatan Penanggulangan Bencana yang telah diterima oleh BPBD Provinsi Bali, serta meninjau langsung kelengkapan dan kondisi bantuan yang masih tersimpan di Gudang BPBD.

Sementara Kalaksa BPBD Bali, I Made Rentin, menyatakan selalu menegaskan kepada personil, wajib taat asas dan berpedoman pada aturan dalam pengelolaan bantuan baik berupa peralatan apalagi bantuan uang. “Jangan sampai dalam tugas di urusan kebencanaan menimbulkan bencana baru di kemudian hari, karena tidak sesuai dengan aturan atau ada indikasi penyimpangan. Jadi harus transparan dan akuntabel,” katanya.

Dia mengaju menerapkan waskat (pengawasan melekat), dalam setiap tahapan lakukan kontrol sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan, astungkara sejauh ini lancar, aman dan terkendali. (bgn003)23110206

Comments
Loading...