Media Informasi Masyarakat

Tiga PAW DPRD Kota Denpasar Resmi Dilantik, Walikota Jaya Negara: Lanjutkan Sinergitas Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Denpasar, Baliglobalnews

Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa bhakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, disaksikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023). Tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Fraksi Partai Hanura.

Setelah dilantik secara resmi, I Gede Semara akan duduk di Komisi IV, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III, AA Made Sumenadi akan duduk di Komisi II.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengucapkan selamat. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan, terutamanya atas pengabdian, jasa-jasa dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.

Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan aturan. Sehingga dengan waktu yang tergolong singkat ini dapat secara optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat mengabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar, dan kepada yang digantikan kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan anggota dewan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengingat sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan, hal ini utamanya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.

Dia menyampaikan dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sering ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman sering mengalami perubahan. Sehingga diperlukan adanya pemahaman dan persepsi yang sama terhadap suatu peraturan melalui peningkatan koordinasi dan konsultasi antara DPRD dan eksekutif. Hal ini utamanya dalam rangka mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Jaya Negara turut mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilpres dan pileg tahun 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar.

“Pada suasana yang berbahagia ini saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan pribadi mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja diresmikan pengangkatannya dan telah mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2019-2024. Dengan harapan saudara senantiasa tetap dalam lindungan dan bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Hyang Maha Esa, sehingga saudara dapat mengemban tugas mulia ini dengan baik dan dapat dengan cepat menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (bgn003)23111305

Comments
Access Rytr for advanced AI writing.