Media Informasi Masyarakat

Tiga Bulan Buron, Pencuri HP Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abiansemal

Badung, Baliglobalnews

Seorang pria paruh baya, Adi Suandana (38), asal Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, diringkus Polsek Abiansemal di Jalan Semila Sari Barat, Denpasar pada Rabu (15/12) pukul 19.00 setelah tiga bulan menjadi buronan Polsek Abiansemal. Pasalnya, pelaku mencuri HP milik Ni Ketut Ratih Santi Pratiwi (16), asal Darmasaba, di Wantilan Tegeh Aban, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, membenarkan pelaku mengambil sebuah HP Vivo Y 30, warna hitam, Imei 1, tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan maksud ingin memiliki.

“Atas laporan inilah saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, dan Panit Opsnal 2 Polsek Abiansemal Ipda Ni Made Yuliani, memimpin Tim Opsnal Polsek Abiansemal untuk menangkap pelaku,” katanya pada Jumat (17/12).

Kronologi kejadiannya, kata Kapolsek, korban memarkir kendaraan motor Scoopy di Wantilan Tegeh Aban, Banjar Bucu, Desa Darmasaba pada Kamis (5/8) sekitar pukul 06.30 wita untuk melakukan joging dan HP ditaruh di jok motor tersebut. Selesai joging pukul 08.30 wita, pelapor kembali ke sepeda motornya, namun HP tidak ada. Kemudian kejadian itu langsung dilaporkan  ke Polsek Abiansemal.

Kini pelaku dan barang bukti berupa sebuah HP merk Vivo Y 30 warna hitam dan 1 unit motor Scoopy DK 2249 FS, atas nama Ni Made Ratnadi, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Badung, diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut. (bgn003)21121717

Comments
Loading...