Media Informasi Masyarakat

Tersangka Begal Payudara Diberikan Pendampingan Psikologis

Denpasar, Baligloablnews

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan polisi akan memberikan fasilitas pendampingan pemeriksaan psikologi untuk tersangka IKWS (21), seorang mahasiswa yang terjerat kasus pencabulan terhadap perempuan dengan modus begal payudara di wilayah Denpasar Selatan.

“Pendampingan terhadap tersangka untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dengan harapan dapat mengubah kebiasaanya sehingga tersadar akan perbuatanya,” ucap Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, pada Selasa (15/3).

Kapolresta menyebutkan kasus ini terungkap setelah viral di media sosial dan laporan dari 10 korban di Polsek Denpasar Selatan. Selanjutnya, Tim presisi Resmob Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dengan ciri ciri yang disebutkan para korban. Akhirnya, tim berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (12/3) di rumah kosnya wilayah Sanur. Dari keteranganya, tersangka sudah 17 kali melakukan perbuatanya di wilayah Denpasar dan Gianyar.

“Tersangka melakukan kejahatannya di tempat sepi yang tidak ada pengawasan orang dengan motif tersangka mendapatkan kepuasan tersendiri atas perbuatanya,” katanya.

Modus yang digunakan tersangka yaitu dengan membuntuti korban pada pagi hari kemudian disaat situasi jalan sudah sepi tersangka mengambil posisi di samping korban kemudian tersangka meremas payudara dan pantat korban. Pasal yang dikenakan terhadap tersangka pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.(bgn008)22031416

Comments
Loading...
Launch Rytr AI client locally — for structured writing.