Media Informasi Masyarakat

Terima Komite III DPD RI, Wagub Cok Ace Sampaikan Komitmen Pemprov Bali Dukung Serikat Pekerja

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI yang diketuai oleh Evi Apita Maya di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (22/11).

Wagub Cok Ace mengatakan Pemprov Bali dengan visinya Nangun Sat Kerthi Loka Bali, satu di antaranya untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali, sangat konsen dalam isu pemenuhan hak-hak para pekerja.

“Hal itu bisa dilihat dari ditetapkannya regulasi yaitu Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali,” tegasnya dalam pertemuan yang juga menghadirkan anggota DPD RI Dapil Bali, Anak Agung Gede Agung serta Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan, I Nyoman Sudiana.

Perwujudan atas komitmen tersebut, menurut dia, telah dituangkan dalam agenda prioritas jangka pendek dan menengah Pemerintah Provinsi Bali, yang saat ini sedang melaksanakan regulasi, kebijakan, dan program pembangunan yang khusus berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan, berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan Krama Bali.

“Bali perlu fokus pada penyiapan ketenagakerjaan (sumber daya manusia) yang spesifik yaitu pertanian modern, pariwisata, industri kreatif berbasis budaya, arsitektur dan desain, pengobatan tradisional dan SPA,” katanya.

Mengenai serikat pekerja, dia mengatakan bahwa pekerja/buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, dan meningkatkan kesejahteraan mayarakat pada umumnya. “Untuk itu, serikat pekerja harus mempunyai rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan,” katanya.

Mengenai kondisi pekerja di Bali pascapandemi Covid-19, Wagub mengatakan terjadi peningkatan pengangguran, dari yang terendah di Indonesia atau sekitar 1,25% pada Februari 2020 menjadi 5,37% pada Agustus 2021. Hal itu akibat terpukulnya sektor pariwisata yang menopang perekonomian selama ini. “Untuk itu ke depan Pemprov Bali akan fokus mengembangkan ketenagakerjaan tidak hanya di bidang pariwisata, namun juga pertanian, perikanan hingga industry kecil,” tandasnya.

Sementara Evi Epita Maya menjelaskan bahwa tujuan kunker kali ini adalah menyerap aspirasi serta mengevaluasi apakah penerapan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Perkerja/Serikat Buruh, sudah berjalan dengan baik. Hal itu menyusul terdapat temuan di Jakarta berupa pengawasan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas terkait tentang hak para pekerja dan guru yang cukup lemah. Bahkan terdapat beberapa perusaan yang menghalangi pembentukan serikat pekerja di perusahaan, hingga membuat serikat pekerja tandingan. “Hal itu sudah menciderai demokrasi dan hak asasi para pekerja kita. Dan saya harap di Bali tidak sampai terjadi seperti itu,” katanya.

(bgn008)21112211

Comments
Loading...
Download the official Rytr AI Desktop App from GitHub.