Media Informasi Masyarakat

Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Gianyar, Bangli, Karangasem dan Denpasar, Bupati Giri Prasta Lanjutkan Program Badung Berbagi untuk Bali

Mangupura, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ida Ayu Istri Yanti Agustini menerima audiensi tokoh masyarakat dari Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar yang berjumlah 200 orang di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Mangupraja Mandala, pada Jumat (9/12/2022).

“Acara audiensi duduk bersama dengan para tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar merupakan wujud implementasi program Badung Angelus Bhuana atau Badung Berbagi dari Badung untuk Bali, dalam rangka meringankan beban masyarakat setempat dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Baik itu untuk membangun wantilan, pengadaan gong maupun kebutuhan terkait adat lainnya,” ujar Giri Prasta.

Menurut Giri Prasta, meringankan beban masyarakat memerlukan sinergi yang melibatkan banyak pihak/stakeholder terkait. “Bagi saya semakin banyak yang kita ajak bekerja, maka semakin ringan beban masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” katanya.

Pihaknya juga meminta para tokoh masyarakat, selaku perwakilan calon penerima hibah Pemkab Badung, agar selalu menjaga soliditas dan kondusivitas di wilayah masing-masing. Karena, kata dia, keberhasilan pembangunan di suatu wilayah hanya bisa dicapai apabila masyarakatnya bersatu. “Apabila masyarakat bersatu maka setengah perjuangan berhasil dan apabila tidak bersatu maka setengah perjuangan gagal,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Giri Prasta turut mengingatkan tokoh masyarakat yang hadir, apabila hibah yang akan diberikan Pemkab Badung dipergunakan untuk pemugaran fisik pura, yang merupakan peninggalan jaman kerajaan atau bagian dari cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Arkeologi. Dirinya meminta masyarakat untuk mengedepankan restorasi, sebagai sebuah upaya dalam penyelamatan aset budaya peninggalan para leluhur.

“Pura yang merupakan peninggalan jaman kerajaan atau bagian dari cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Arkeologi harus mengedepankan restorasi, seperti  restorasi yang dilakukan Pemkab Badung terhadap Pura Luhur Giri Kusuma yang ada di depan pasar Blahkiuh,” pungkasnya. (bgn003)22120909

Comments
Loading...