Tepergok Mencuri di Angkringan, Jumadi Ditangkap Polisi
Badung, Baliglobalnews
Seorang warga Jember, Jawa Timur, Jumadil (30) ditangkap petugas Polsek Kuta pada Selasa (15/2) dini hari ketika sedang mencuri perlengkapan dapur di Angkringan Champion, Jalan Raya Kuta, Badung.
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, saat melancarkan aksinya, pelaku tepergok penjaga (satpam) yang tidak jauh dari “food court” setempat.
“Awalnya pelaku sudah mengintai salah satu angkringan di TKP yang 2 minggu tutup. Dan saat melakukan aksinya pada Pukul 05.00 Wita, pelaku tertangkap basah oleh penjaga yang berada diseberang TKP. Yang kemudian, langsung menelpon petugas Polsek Kuta,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP I Nyoman Sudarma, dalam keteranganya, pada Jumat (18/2).
Kanit Reskrim Nyoman Sudarma mengatakan pelaku sempat kabur beberapa meter dari TKP, saat hendak disanggong petugas kepolisian bersama saksi pelapor (penjaga seberang angkringan). Pelaku baru berhasil ditangkap sekitar pukul 06.30 Wita.
Kemudian pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti di dalam tas pelaku berupa obeng. Guna melengkapi barang bukti lainnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku yang beralamat di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dari kamar kos tersangka, petugas menemukan barang hasil curian berupa 1 buah coolbox ukuran S warna biru, 1 buah coolbox ukuran L warna biru, 1 buah cup sield, 1 buah tabung gas LPG 3 kg. “Berdasarkan keterangan pelaku, sudah 2 kali melakukan pencurian di TKP angkringan itu,” katanya.
Dari hasil interogasi petugas, motif pelaku melakukan aksi pencurian barang di TKP sebanyak dua kali, karena akan digunakan sendiri untuk membuka usaha.(bgn008)22021802