Media Informasi Masyarakat

Tekan Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI Polri,  Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban PPKM Level 3 di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pafa Senin (14/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dalam penertiban itu pihaknya menjaring 22 pelanggar yang terdiri dari 18 orang salah menggunakan masker dan 4 orang tidak menggunakan masker.

“Untuk yang salah menggunakan masker diberikan pembinaan dan yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi denda. Di samping itu hukuman push up juga diberikan untuk menimbulkan efek jera,” katanya.

Sejumlah tempat keramaian juga menjadi sasaran operasi meliputi pusat perbelanjaan, pelaku usaha dan tempat lainnya. Dalam penertiban itu Tim  juga memberikan himbauan agar mentaati prokes Covid-19.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah.  Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi dan membatasi mobilitas. “Karena dengan cara tersebut penularan  Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan,” katanya. (bgn003)22021410

Comments
Loading...
Use Rytr on Windows, macOS, or Linux.