Tebing di Pecatu Dipangkas, Satpol PP Badung Bertindak Tegas
Badung, Baliglobalnews
Satpol PP Badung bergerak cepat dan tegas menyikapi laporan masyarakat terkait adanya tebing dipangkas di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada.Jumat (17/5/2024).
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya pemangkasan tebing pada Kamis (16/5/2024) sore. Kemudian kegiatan pemangkasan itu semakin viral menjelang malam di media sosial. Pihaknya lantas bergerak bersama Satpol PP Provinsi, aparat desa dan pecalang setempat mengecek ke lokasi keesokan harinya.
“Di lapangan kita hanya mendapat informasi pemilik sudah mengantongi zin PBG/UKL/UPL. Tetapi masih kita konfirmasi kebenarannya. Katanya untuk pembangunan hotel,” katanya.
Selain pengecekan, kata dia, aktivitas pemangkasan juga langsung dihentikan sementara melalui pemasangan Pol PP Line dan pemanggilan guna klarifikasi perijinan.
“Hari Senin (20/5/2024) kita panggil pemiliknya untuk klarifikasi,” katanya seraya menambahkan, pemilik atas nama Hedar GBS akan membangun hotel dengan luas tanah 11.100 M².
Suryanegara pun mengaku baru mendapat undangan untuk pengecekan lapangan ke Pecatu pada sore hari. “Ya, kita tunda, karena Senin kita memanggil pemiliknya, apakah lokasinya sama dengan yang kita hentikan tadi,” katanya.
Sementara Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, membenarkan terjadi pengerukan tebing tanpa izin oleh investor. (bgn003)24051701