<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#wisman &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/wisman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Feb 2025 14:17:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>#wisman &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dispar Bali Tambah Pemasangan Panduan Do and Don&#8217;t untuk Wisman</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dispar-bali-tambah-pemasangan-panduan-do-and-dont-untuk-wisman/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dispar-bali-tambah-pemasangan-panduan-do-and-dont-untuk-wisman</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dispar-bali-tambah-pemasangan-panduan-do-and-dont-untuk-wisman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 14:17:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#wisman]]></category>
		<category><![CDATA[disparbali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=102578</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="721" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-1024x577.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-768x433.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kembali menambah pemasangan panduan tata tertib wisata, Do&#8217;s and Don&#8217;ts, di berbagai titik strategis agar mengurangi tindakan menyimpang wisatawan mancanegara (wisman) di Pulau Dewata. &#8220;Tahun ini seperti yang saya bilang akan menambah memasang di beberapa kawasan dan daya tarik wisata mana yang boleh dan mana yang tidak, Do&#8217;s [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="721" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-1024x577.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-768x433.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kembali menambah pemasangan panduan tata tertib wisata, Do&#8217;s and Don&#8217;ts, di berbagai titik strategis agar mengurangi tindakan menyimpang wisatawan mancanegara (wisman) di Pulau Dewata.</p>
<p>&#8220;Tahun ini seperti yang saya bilang akan menambah memasang di beberapa kawasan dan daya tarik wisata mana yang boleh dan mana yang tidak, Do&#8217;s and Don&#8217;t&#8217;s,&#8221; kata Kepala Dispar Tjok Bagus Pemayun kepada wartawan di DPRD Bali pada Kamis (13/2/2025).</p>
<p>Menurut Pemayun, hal itu penting, karena ada kasus terbaru perkelahian wisatawan dengan petugas keamanan Finns Beach Club. &#8220;Saya melihat video itu sangat memprihatinkan. Ini sudah di luar batas ekspektasi kita,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hal ini, kata dia, sangat memprihatinkan karena maraknya aksi kriminal yang melibatkan wisatawan asing di Pulau Bali. Apalagi tidak semua wisatawan yang datang ke Bali memiliki tujuan yang baik. &#8220;Sebagian datang dengan modal pas-pasan dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain melalui papan informasi, aturan ini juga telah disosialisasikan secara digital di Bandara Ngurah Rai, situs web resmi Dinas Pariwisata, serta melalui barcode yang dapat diakses wisatawan tanpa menggunakan selebaran kertas (paperless). Bahkan, informasi ini telah diberikan kepada perwakilan konsulat negara asing di Bali melalui pertemuan bersama Kapolda Bali. &#8220;Di depan kantor saya sudah pasang sekarang yang besar sekali, itu akan kita pasang juga di beberapa obyek dan dibantu juga teman-teman dan stakeholder pariwisata. Tentu pada kesempatan ini juga kami harap stakeholder pariwisata juga mengingatkan tamunya/ wisatawannya dalam berliburan di Bali mana yang boleh dan mana yang tidak,&#8221; katanya.</p>
<p>Papan informasi Do&#8217;s and Don&#8217;ts ini rencananya akan dipasang di 10 titik, termasuk di sejumlah kawasan wisata utama, yaitu Kuta, Canggu, Seminyak, Uluwatu, Tanah Lot, dan Bedugul. &#8220;Kalau kami tahun ini ada 10 titik, tapi kami dibantu oleh temen-temen yang lain. Nanti kalau bisa tercoverlah semua, kita utamakan yang kawasan banyak kunjungan,&#8221; katanya.</p>
<p>Di beberapa destinasi seperti Beach Club dan tempat hiburan malam, pemasangan panduan ini juga akan ditingkatkan. Kata dia, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi terkait ketertiban wisatawan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), serta Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2023. Penegakan hukum terhadap pelanggaran oleh wisatawan asing harus dilakukan dengan tegas dan tidak boleh melempem hanya karena melibatkan orang asing.</p>
<p>Dia menjelaskan dalam bagian Do&#8217;s (yang harus dilakukan), wisatawan diimbau untuk menghormati budaya lokal, termasuk berpakaian sopan dan mengikuti serta menghormati upacara adat yang mereka temui. </p>
<p>Mereka juga dianjurkan untuk mengunjungi situs budaya dan bersejarah, menghormati penduduk setempat serta wisatawan lain, dan menggunakan jasa penukaran uang resmi agar terhindar dari penipuan. Selain itu, wisatawan diharapkan untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku, mencicipi kuliner khas Bali, dan mempelajari dasar-dasar bahasa Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya setempat.</p>
<p>Sedangkan dalam bagian Don&#8217;ts (yang dilarang), wisatawan diingatkan untuk tidak bekerja tanpa izin resmi, tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, serta tidak menggunakan narkoba yang dilarang keras di Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan lalu lintas juga menjadi perhatian utama, di mana wisatawan tidak diperbolehkan mengemudi tanpa SIM atau melanggar peraturan berkendara lainnya. </p>
<p>Selain itu, wisatawan dilarang mengambil atau mengunggah foto yang tidak sopan di tempat ibadah, membuang sampah sembarangan, menginjak atau berjalan di atas canang sari (sesajen yang sering ditemukan di trotoar atau tempat umum), serta menawar harga secara berlebihan saat berbelanja. (bgn008)25021415</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dispar-bali-tambah-pemasangan-panduan-do-and-dont-untuk-wisman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Bali Larang Masyarakat Fasilitasi Wisman yang Lakukan Aktivitas tidak Sesuai Ketentuan </title>
		<link>https://baliglobalnews.com/gubernur-bali-larang-masyarakat-fasilitasi-wisman-yang-lakukan-aktivitas-tidak-sesuai-ketentuan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-bali-larang-masyarakat-fasilitasi-wisman-yang-lakukan-aktivitas-tidak-sesuai-ketentuan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/gubernur-bali-larang-masyarakat-fasilitasi-wisman-yang-lakukan-aktivitas-tidak-sesuai-ketentuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 May 2023 10:58:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#gubernurbali]]></category>
		<category><![CDATA[#wisman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=78891</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-1536x1023.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Gubernur Bali, Wayan Koster, melarang masyarakat Bali memfasilitasi wisman (wisatawan mancanegara) yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan. Hal itu dikemukakan Gubernur Wayan Koster kepada wartawan menyikapi semakin maraknya perilaku wisman di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, di Gedung Gajah, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-1536x1023.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230528-WA0019-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Gubernur Bali, Wayan Koster, melarang masyarakat Bali memfasilitasi wisman (wisatawan mancanegara) yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.</p>



<p>Hal itu dikemukakan Gubernur Wayan Koster kepada wartawan menyikapi semakin maraknya perilaku wisman di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (28/5/2023).</p>



<p>Gubernur mencontohkan perilaku wisman tersebut di antaranya tidak memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali; Berkelakuan yang tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya; Bekerja dan/atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.</p>



<p>Gubernur juga menyikapi adanya pemberitaan terkait dengan KRIPTO sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya. Gubernur menegaskan hal itu mengacu pada 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.</p>



<p>Sanksinya, penggunaan mata uang selain Rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta; 2. Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sanksinya, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 22 miliar; 3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>



<p>Sanksinya, pelanggaran kewajiban penggunaan Rupiah akan dikenakan sanksi administratif (teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran); 4. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/1/PADG/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Responde Code untuk Pembayaran. Sanksinya, pengenaan sanksi atas pelanggaran penggunaan QR Code non standar untuk transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai GPN, Penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dan uang elektronik.</p>



<p>Gubernur juga melarang masyarakat Bali yang melakukan usaha dan tidak bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi untuk menyewakan kendaraan roda 2 kepada wisatawan mancanegara.</p>



<p>Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai KRIPTO sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai Peraturan Perundang-undangan, yaitu: dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya.</p>



<p>Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada Kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pacalang, dan Dinas Pariwisata.</p>



<p>Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.</p>



<p>Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Bali bersama Kapolda Bali serta Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, dengan cepat melakukan penindakan tegas terhadap perilaku wisatawan mancanegara yang melakukan tindakan yang tidak pantas dan aktivitas yang tidak sesuai dengan ijin visa, yaitu mendeportasi wisman dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei berjumlah 129 orang. Memproses tindak hukum pidana berjumlah 15 orang. Pelanggaran terhadap lalu-lintas yang sudah diproses kurang lebih sejumlah</p>



<p>1.100 orang.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Para wisman yang berkunjung ke Bali wajib berperilaku tertib dan disiplin serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, guna menjaga nama baik negara asal wisman serta nama baik dan citra pariwisata Bali. (bgn003)23052806</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/gubernur-bali-larang-masyarakat-fasilitasi-wisman-yang-lakukan-aktivitas-tidak-sesuai-ketentuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Hadapan Perwakilan Polri, Wagub Tegaskan Bali Siap Sambut Wisman</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/di-hadapan-perwakilan-polri-wagub-tegaskan-bali-siap-sambut-wisman/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-hadapan-perwakilan-polri-wagub-tegaskan-bali-siap-sambut-wisman</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/di-hadapan-perwakilan-polri-wagub-tegaskan-bali-siap-sambut-wisman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 13:51:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#hpprovdiskominfos]]></category>
		<category><![CDATA[#sambut]]></category>
		<category><![CDATA[#siap]]></category>
		<category><![CDATA[#wagubbali]]></category>
		<category><![CDATA[#wisman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://baliglobalnews.com/?p=3758</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="815" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123-300x191.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123-1024x652.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123-768x489.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Wakil Gubernur Bali,&#160;Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara&#160;pada&#160;11 September mendatang. Hal itu dia sampaikan saat rapat sistem keamanan hotel bersama rombongan dari Polri yang dipimpin Direktur Pamovit Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo, M.H., di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/8). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="815" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123-300x191.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123-1024x652.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0123-768x489.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Wakil Gubernur Bali,&nbsp;Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara&nbsp;pada&nbsp;11 September mendatang. Hal itu dia sampaikan saat rapat sistem keamanan hotel bersama rombongan dari Polri yang dipimpin Direktur Pamovit Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo, M.H., di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/8).</p>



<p>Menurut&nbsp;dia,&nbsp;protokol&nbsp;tatanan&nbsp;kehidupan&nbsp;era&nbsp;baru di sektor pariwisata mengatur secara rinci pengelolaan wisata dengan protokol kesehatan yang ketat.&nbsp;&#8221;Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata sedang melakukan verifikasi pada usaha akomodasi, daerah tujuan wisata, transportasi, restoran, dsb yang telah memenuhi standar. Saya berharap Bali akan siap seratus persen sebelum dibukanya kembali pariwisata secara penuh awal Bulan September nanti,&#8221;&nbsp;jelasnya</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="622" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0119-1024x622.jpg" alt="" class="wp-image-3760" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0119-1024x622.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0119-300x182.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0119-768x466.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0119.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption>Di Hadapan Perwakilan Polri, Wagub Tegaskan Bali Siap Sambut Wisman</figcaption></figure>



<p>Wagub Cok Ace juga mengatakan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen penuh untuk melakukan berbagai upaya baik untuk mencegah penyebaran kasus positif&nbsp;&nbsp;Covid-19 maupun untuk meningkatkan rasio kesembuhan.&nbsp;&#8221;Upaya pencegahan yang kita lakukan selama ini menunjukkan hasil yang membaik.&nbsp; Menurut data statistik tim satgas&nbsp;&nbsp;Covid-19 Provinsi Bali per tanggal 3 Agustus 2020 tingkat kesembuhan dari pasien positif&nbsp;&nbsp;Covid-19 di Provinsi Bali adalah 85,7%,&#8221; katanya dalam rapat yang turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Putu Astawa, serta perwakian dari asosiasi pariwisata di Bali.</p>



<p>Meski jumlah kasus positif di Bali masih bertambah,&nbsp;dia menyebutkan&nbsp;jumlah pasien sembuh terus meningkat. Kinerja ini didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat lokal.&nbsp;&#8221;Bali juga didukung oleh tenaga medis yang mumpuni dan fasilitas kesehatan yang memadai. Pemerintah menunjuk 14 RS rujukan di selruh Bali dan 8 lab yang mampu untuk melakukan tes PCR/swab,&#8221;&nbsp;tegasnya.</p>



<p>Covid-19 menyebabkan Bali mengalami kerugian hingga 9,7&nbsp;triliun&nbsp;rupiah tiap bulannya sejak pandemi berlangsung. Sebagai daerah tujuan wisata utama, perekonomian Bali pun terkena dampaknya. Data BI menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bali minus 1,14 persen.&nbsp;&#8221;Bahkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali menurun drastis hingga 99,99 persen untuk&nbsp;bulan Juni 2020,&#8221;&nbsp;tambahnya.</p>



<p>Untuk itu,&nbsp;dia merasa inilah saatnya bagi Bali untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya membangun kembali perekonomian Bali, terutama pada sektor pariwisata sebagai leading sector di Bali.</p>



<p>Membangun pariwisata Bali pascapandemik bukanlah hal yang mudah. Namun, tokoh pariwisata tersebut juga percaya dimana ada tantangan pasti juga ada peluang.&nbsp;&#8221;Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang utama. Banyak sekali orang di luar sana yang rindu untuk merasakan kembali keindahan alam dan budaya Bali. Peluang ini dapat kita raih selama kita bisa memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali mendapatkan perasaan aman dari resiko penyebaran virus&nbsp;&nbsp;Covid-19,&#8221;&nbsp;tandasnya.</p>



<p>Sementara itu, Brigjen Pol. Hari Prasodjo menyatakan bahwa Kepolisian RI hadir dan mendukung penuh semua langkah pemerintah dalam menangani pandemi&nbsp;&nbsp;Covid-19 ini. &#8221;Di Polri energi juga sudah banyak diarahkan untuk penanganan pandemi ini, serta membantu Bapak/Ibu untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Hingga saat ini,&nbsp;dia mengaku banyak personel&nbsp;polisi yang juga terpapar virus ini. Akan tetapi,&nbsp;dia menegaskan&nbsp;itu&nbsp;adalah bentuk tanggung jawab instansnya kepada bangsa dan masyarakat Indonesia.&nbsp;&#8221;Untuk saat ini, fokus kita memang kepada kesehatan warga terlebih dahulu, namun kita juga tidak menutup mata untuk terus menata perekonomian. Ibaratnya kita ingin semua warga sehat namun juga tidak ingin masyarakat yang lain tidak makan,&#8221;&nbsp;katanya.</p>



<p>Mengenai tugas pokok dan fungsinya, Brigjen Pol.&nbsp;Hari Prasodjo menyatakan, jika bidangnya memang menangani pengamanan terhadap pariwisata.&nbsp;Dia mengaku pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada tanggal 11 September mendatang.&nbsp;&#8221;Ada empat wilayah yang akan dibuka yaitu Bali, Bintan, Belitung dan Banyuwangi. Saya sudah berkunjung dan mengecek kesiapan protokol kesehatan dan saya yakin persiapan di empat wilayah itu sudah optimal,&#8221;&nbsp;jelasnya.</p>



<p>Dia juga mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Bali dalam menangani pandemi Covid-19 selama ini. Hal itu menurutnya bisa dilihat dari tingkat kesembuhan yang tinggi serta tingkat kematian yang cukup rendah. &#8221;Hal ini tentu saja karena upaya bersama antara semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat juga. Kerja sama ini harus terus dijaga,&#8221; tandasnya. (bgn/hms)20080524</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/di-hadapan-perwakilan-polri-wagub-tegaskan-bali-siap-sambut-wisman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
