<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>walikotatanjungbalai &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/walikotatanjungbalai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Apr 2021 06:03:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>walikotatanjungbalai &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wakil Ketua KPK bantah pernah komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/wakil-ketua-kpk-bantah-pernah-komunikasi-dengan-wali-kota-tanjungbalai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wakil-ketua-kpk-bantah-pernah-komunikasi-dengan-wali-kota-tanjungbalai</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/wakil-ketua-kpk-bantah-pernah-komunikasi-dengan-wali-kota-tanjungbalai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Marley]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 06:03:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bantahpernahkomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[wakilketuaKPK]]></category>
		<category><![CDATA[walikotatanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=28115</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="799" height="481" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888.jpg 799w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888-300x181.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888-768x462.jpg 768w" sizes="(max-width: 799px) 100vw, 799px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara. Hal tersebut sebagai respons atas adanya informasi bahwa tersangka Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan Pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait dengan perkara yang dihadapinya. &#8220;Bahwa saya tegas mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="799" height="481" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888.jpg 799w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888-300x181.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/DSC07888-768x462.jpg 768w" sizes="(max-width: 799px) 100vw, 799px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara.</p>



<p>Hal tersebut sebagai respons atas adanya informasi bahwa tersangka Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan Pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait dengan perkara yang dihadapinya.</p>



<p>&#8220;Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,&#8221; kata Lili saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.</p>



<p>Diketahui, Syahrial bersama penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MS) selaku pengacara telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.</p>



<p>Lili menyadari bahwa sebagai insan KPK tentu terikat dengan kode etik dan juga peraturan KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berperkara.</p>



<p>&#8220;Akan tetapi sebagai Pimpinan KPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, saya tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah dan komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendengar informasi bahwa Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan Lili.</p>



<p>&#8220;Saya mendengarnya begitu bahwa Wali Kota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Akan tetapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi. Namun, setidaknya Wali Kota punya nomornya Bu Lili,&#8221; ujar Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4).</p>



<p>Boyamin menyatakan semestinya Lili dapat bersikap tegas dengan memblokir nomor telepon Syahrial tersebut.</p>



<p>&#8220;Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab &#8216;jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK&#8217; dan langsung diblokir mestinya karena ini yang harus dilakukan Bu Lili,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam kasus tersebut, Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.</p>



<p>Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman dari Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.***2***.(bgn123)21043010</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/wakil-ketua-kpk-bantah-pernah-komunikasi-dengan-wali-kota-tanjungbalai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK tahan penyidik dan pengacara dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/kpk-tahan-penyidik-dan-pengacara-dalam-kasus-wali-kota-tanjungbalai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kpk-tahan-penyidik-dan-pengacara-dalam-kasus-wali-kota-tanjungbalai</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/kpk-tahan-penyidik-dan-pengacara-dalam-kasus-wali-kota-tanjungbalai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Marley]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 09:12:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kpktahanpeyidik]]></category>
		<category><![CDATA[pengacaradalamkasus]]></category>
		<category><![CDATA[walikotatanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=27627</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="793" height="497" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888.jpg 793w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888-300x188.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888-768x481.jpg 768w" sizes="(max-width: 793px) 100vw, 793px" /></div>Nasional, Baliglobanews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021. Dua tersangka, yaitu penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara. &#8220;Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka, yaitu SRP dan MH masing-masing [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="793" height="497" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888.jpg 793w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888-300x188.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/04/antarafoto-888-768x481.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 793px) 100vw, 793px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobanews</p>



<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.</p>



<p>Dua tersangka, yaitu penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.</p>



<p>&#8220;Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka, yaitu SRP dan MH masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung dimulai 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021,&#8221; kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.</p>



<p>Tersangka Stepanus ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK dan Maskur di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.</p>



<p>&#8220;Sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1,&#8221; ucap Firli.</p>



<p>KPK juga telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.</p>



<p>&#8220;Tersangka MS Wali Kota Tanjungbalai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,&#8221; ungkap Firli.</p>



<p>Diketahui, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.</p>



<p>&#8220;MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar,&#8221; kata Firli.</p>



<p>Ia menyatakan pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.</p>



<p>&#8220;Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK,&#8221; ungkap Firli.</p>



<p>Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kata Firli, lalu diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.</p>



<p>Selain itu, KPK menduga Stepanus tidak hanya menerima uang dari Syahrial..</p>



<p>&#8220;MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta,&#8221; kata dia.</p>



<p>KPK akan mendalami penerimaan uang dari pihak lain tersebut.</p>



<p>Atas perbuatan tersebut, Stepanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>



<p>Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(bgn123)21042316</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/kpk-tahan-penyidik-dan-pengacara-dalam-kasus-wali-kota-tanjungbalai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
