<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>timbhayangkaragoakpoleng &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/timbhayangkaragoakpoleng/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Jul 2024 05:42:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>timbhayangkaragoakpoleng &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Bhayangkara Goak Poleng Ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Curanmor</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/tim-bhayangkara-goak-poleng-ungkap-pelaku-tindak-pidana-narkoba-dan-curanmor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tim-bhayangkara-goak-poleng-ungkap-pelaku-tindak-pidana-narkoba-dan-curanmor</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/tim-bhayangkara-goak-poleng-ungkap-pelaku-tindak-pidana-narkoba-dan-curanmor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 05:33:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Polres Buleleng]]></category>
		<category><![CDATA[Singaraja]]></category>
		<category><![CDATA[timbhayangkaragoakpoleng]]></category>
		<category><![CDATA[ungkappelakutindakpidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=95488</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Singaraja, Baliglobalnews Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkap kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Buleleng pada Senin (29/7/2024),. Kapolres menyebutkan sembilan pelaku narkoba berhasil ditangkap, termasuk salah satu yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Pelaku curanmor tersebut berinisial GWP (38) PNS di Pemkab Buleleng. Pengungkapan ini berawal dari laporan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0006-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div><p>Singaraja, Baliglobalnews<br />
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkap kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Buleleng pada Senin (29/7/2024),.<br />
Kapolres menyebutkan sembilan pelaku narkoba berhasil ditangkap, termasuk salah satu yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Pelaku curanmor tersebut berinisial GWP (38) PNS di Pemkab Buleleng. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di Polsek Kota Singaraja tentang kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, GWP ditangkap pada 4 Juli 2024 di Perumahan Graha Asri, Kelurahan Banyuasri. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,48 gram (netto 0,22 gram), serta alat-alat yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.<br />
GWP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari KD, yang kemudian ditangkap bersama KB dan MW pada 5 Juli 2024 di Desa Banjar. Dari penangkapan ini, polisi menemukan 71 paket sabu dengan berat total 52,14 gram bruto (38,63 gram netto) serta alat-alat hisap sabu. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, dengan pasal yang disangkakan meliputi Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.<br />
Tim Bhayangkara Goak Poleng juga mengungkap kasus narkoba lainnya di Desa Sidetapa. Pada 7 Juli 2024, tim menangkap KS, GPR, dan KP yang sedang menggunakan sabu di rumah milik DK, yang saat ini berstatus DPO. Barang bukti yang ditemukan termasuk alat hisap sabu dan residu sabu dengan berat total 1,43 gram bruto. Para tersangka disangkakan dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika, termasuk Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.<br />
Pada 14 Juli 2024, di Desa Anturan, tim kembali mengungkap kasus narkoba dengan menangkap KH dan KS. Dari rumah mereka, polisi menemukan sabu dengan berat total 0,23 gram bruto (0,03 gram netto) serta alat-alat terkait penyalahgunaan narkoba. Pasal yang disangkakan termasuk Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.<br />
Penangkapan terakhir terjadi pada hari yang sama di pinggir jalan raya Singaraja-Denpasar, di Desa Wanagiri, terhadap SU. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 4,75 gram bruto (4,51 gram netto). SU dijerat dengan pasal-pasal terkait kepemilikan dan perdagangan narkotika, termasuk Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bgn003)24073103</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/tim-bhayangkara-goak-poleng-ungkap-pelaku-tindak-pidana-narkoba-dan-curanmor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wawali Arya Wibawa Hadiri Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Paslon Walikota dan Wawali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/wawali-arya-wibawa-hadiri-sosialisasi-visi-misi-program-kerja-paslon-walikota-dan-wawali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wawali-arya-wibawa-hadiri-sosialisasi-visi-misi-program-kerja-paslon-walikota-dan-wawali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/wawali-arya-wibawa-hadiri-sosialisasi-visi-misi-program-kerja-paslon-walikota-dan-wawali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 03:55:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[pemkotdenpasar]]></category>
		<category><![CDATA[timbhayangkaragoakpoleng]]></category>
		<category><![CDATA[ungkappelakutindakpidana]]></category>
		<category><![CDATA[wawaliaryawibawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=93516</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1224" height="816" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029.jpg 1224w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1224px) 100vw, 1224px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri pelaksanaan sosialisasi visi, misi program kerja bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar di Hotel Aston Denpasar Kamis (25/7/2024). Pelaksanaan sosialisasi ini dalam persiapan pelaksanaan Pilwali pada 27 November 2024 mendatang serta dalam kegiatan yang sama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1224" height="816" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029.jpg 1224w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240725-WA0029-768x512.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1224px) 100vw, 1224px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews<br />
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri pelaksanaan sosialisasi visi, misi program kerja bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar di Hotel Aston Denpasar Kamis (25/7/2024).<br />
Pelaksanaan sosialisasi ini dalam persiapan pelaksanaan Pilwali pada 27 November 2024 mendatang serta dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024.<br />
&#8220;Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung, serta harapannya agar pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar,&#8221; ujarnya.<br />
Arya Wibawa juga menyampaikan Pemkot Denpasar sangat mendukung program kampanye tanpa baliho atau green election yang dilaksanakan sosialisasi awal oleh KPU. Karena kita ketahui bersama usai pelaksanaan pemilu akan menimbulkan sampah baliho sisa kampanye dan dapat menambah permasalahan sampah di Kota Denpasar.<br />
&#8220;Kami sangat mendukung program green election, karena pasca berakhirnya pemilihan muncul sampah khususnya spanduk. Sehingga kami akan maksimalkan untuk dukung program green election ini,&#8221; ujarnya serta pihaknya juga akan memberikan arahan ke Diskominfos Denpasar untuk penggunaan fasilitas umum  dalam menyampaikan visi misi Paslon.<br />
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan dalam pembuatan visi, misi serta program kerja Paslon harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar bisa dilakukan secara berkelanjutan.<br />
&#8220;Jadi visi, misi, dan program kerja diajukan dalam pendaftaran Pilwali ini harus sesuai dengan RPJPD, itu yang kami sosialisasikan. Sehingga saat pendaftaran sudah menyesuaikan dengan RPJPD Denpasar,&#8221; katanya.<br />
Selain itu, pihaknya juga menekankan kembali terkait dengan syarat suatu partai bisa mengajukan Paslon dalam Pilwali 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.<br />
Dalam UU disebutkan, parpol bisa mengusulkan calon apabila meraih 20 persen kursi di DPRD pada Pileg 2024 atau 25 persen suara sah dalam Pemilu 2024. Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi awal terkait dengan program green election atau kampanye tanpa baliho di Kota Denpasar.<br />
&#8220;Jadi kami imbau setelah penetapan calon pada 22 September, untuk kampanye 60 hari ke depannya menerapkan green election. Kami akan koordinasikan dengan pasangan calon dan tim kampanye untuk dukung green election ini,&#8221; katanya.<br />
Dia juga mengatakan hal ini sudah pernah diterapkan dalam Pilwali pada 2020 lalu dan bisa berjalan dengan lancar, terlebih di empat kecamatan di Kota Denpasar terdapat beberapa titik videotron dapat sebagai media kampanye. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo Denpasar untuk menayangkan visi dan misi paslon lewat TV atau layar monitor di tempat umum baik bank hingga pasar.<br />
&#8220;Untuk data pemilih di Kota Denpasar yang dilakukan proses pencoklitan sebanyak 510.011 dengan jumlah TPS 1001 di 43 desa dan kelurahan,&#8221; ujarnya. (bgn003)24072504</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/wawali-arya-wibawa-hadiri-sosialisasi-visi-misi-program-kerja-paslon-walikota-dan-wawali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
