<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>terapkanppkm &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/terapkanppkm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Feb 2021 12:21:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>terapkanppkm &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Besok Gianyar Terapkan PPKM Berskala Mikro</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/besok-gianyar-terapkan-ppkm-berskala-mikro/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=besok-gianyar-terapkan-ppkm-berskala-mikro</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/besok-gianyar-terapkan-ppkm-berskala-mikro/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2021 12:20:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[ppkmberskalamikro]]></category>
		<category><![CDATA[terapkanppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=22534</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-300x225.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-1024x768.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-768x576.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-86x64.jpeg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Gianyar, Baliglobalnews Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19), Kabupaten Gianyar menyiapkan teknis pelaksanaan PPKM berskala mikro. PPKM Berskala Mikro berlaku efektif di wilayah Kabupaten Gianyar mulai Selasa (9/2). Untuk itu, Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, menggelar rapat bersama Dandim 1616/Gianyar dan Kapolres Gianyar beserta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-300x225.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-1024x768.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-768x576.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-1.58.48-PM-2-86x64.jpeg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Gianyar, Baliglobalnews</p>



<p>Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19), Kabupaten Gianyar menyiapkan teknis pelaksanaan PPKM berskala mikro. PPKM Berskala Mikro berlaku efektif di wilayah Kabupaten Gianyar mulai Selasa (9/2).</p>



<p>Untuk itu, Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, menggelar rapat bersama Dandim 1616/Gianyar dan Kapolres Gianyar beserta OPD terkait untuk menyatukan sikap dalam penerapan PPKM Berskala Mikro, Senin (8/2) di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati.</p>



<p>PPKM Berskala Mikro merupakan penyempurnaan dari penerapan PPKM sebelumnya. Di mana PPKM Jawa-Bali ruang lingkup wilayahnya adalah kabupaten, kini PPKM Berskala Mikro semakin mengerucut hingga ke desa dan kelurahan. Penerapan PPKM Berskala Mikro ini akan melibatkan seluruh unsur yang ada di desa adat dan desa dinas dalam penegakannya. Keterlibatan MDA dan bendesa adat juga diharapkan dapat mengefektifkan penerapan PPKM Berskala Mikro ini.</p>



<p>Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh lurah dan perbekel agar bersinergi dengan desa adat untuk mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat dan Relawan Covid -19 Desa dengan struktur organisasi, tugas, dan fungsi yang diatur dalam keputusan bersama Gubernur Bali bersama Majelis Agung Desa Adat serta pengaktifan pos komando (Posko) gotong-royong pencegahan Covid-19 berbasis desa adat dan posko relawan lawan Covid-19 desa di Kabupaten Gianyar sebagai wadah aktivitas satgas gotong-royong .</p>



<p>Hasil evaluasi tim satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar menetapkan 70 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gianyar wajib menerapkan PPKM Berskala Mikro dengan pertimbangan 64 desa/kelurahan berada pada zona oranye/kuning dan merah, sedangkan 6 lainnya memiliki pasar tradisional dan objek wisata yang juga disyaratkan menerapkan PPKM Berskala Mikro.</p>



<p>Terkait dana yang diperlukan dalam menunjang PPKM Berskala Mikro ini, disebutkan sesuai Permendes bahwa Dana Desa tahun ini masih bisa dilakukan perubahan untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menggelontorkan dana Rp 100 juta untuk masing-masing desa adat di Bali di mana penggunaannya Rp 50 juta untuk penanganan Covid-19 dan 50 juta untuk biaya operasional.</p>



<p>Sekda Wisnu Wijaya juga menginstruksikan jajaran agar menerapkan sanksi secara ketat. &#8220;Saya harap baik Satpol PP maupun Kepolisian menerapkan sanksi secara ketat tanpa tumpang tindih. Karena sosialisasi dan pemberitahuan saya kira sudah cukup kita lakukan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya untuk yang menyelenggarakan upacara agar membatasi krama yang hadir. &#8220;Jika ada yang melaksanakan upacara agar membatasi krama yang hadir. Cukup pengurus dan pemuput karya. Jika masih ada yang melanggar akan ada konsekuensi hukumnya dan panitia penyelenggara yang bertanggung jawab,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dengan diterapkannya PPKM Berskala Mikro Wisnu Wijaya meyakini penerapannya akan lebih efektif karena transformasinya lebih cepat serta tidak adanya informasi bias karena informasi akan langsung ke masyarakat. Di samping itu keterlibatan pecalang diharapkan mampu menegakkan disiplin penerapan protokol Kesehatan.</p>



<p>Wisnu Wijaya juga merasa sangat bersyukur karena satgas gotong-royong dan Relawan Lawan Covid-19 telah dibentuk sejak awal pandemi. &#8220;Kita sepantasnya bersyukur karena relawan dan satgas telah terbentuk sejak lama. Jadi lebih mudah dalam penerapan PPKM Berskala Mikro, kita tinggal mengaktifkan kembali. Kalau provinsi lain baru mau membentuk,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Untuk mendukung penerapan PPKM Berskala Mikro, Pemkab Gianyar berencana menutup wahana permainan anak yang terdapat di Alun-alun Gianyar. Dengan pertimbangan bahwa wahana bermain tersebut digunakan secara bergiliran dan terkadang anak-anak berdesakan.</p>



<p>Terkait penerapan PPKM Berskala Mikro ini, Bupati Gianyar menerbitkan Surat Keputusan Bupati Gianyar tentang penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam penanganan Covid-19 di Gianyar Nomor 627/F-04/HK/2021, serta Surat edaran Nomor 800/316/BPBD/2021. Sesuai SK dan SE tersebut, seluruh desa/kelurahan harus menerapkan PPKM Berskala Mikro mulai 9-22 Februari 2021. (bgn003)21020810</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/besok-gianyar-terapkan-ppkm-berskala-mikro/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Hingga 18 Februari</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/43-desa-kelurahan-di-denpasar-terapkan-ppkm-hingga-18-februari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=43-desa-kelurahan-di-denpasar-terapkan-ppkm-hingga-18-februari</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/43-desa-kelurahan-di-denpasar-terapkan-ppkm-hingga-18-februari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jan 2021 06:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[43]]></category>
		<category><![CDATA[denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[hingga18februari]]></category>
		<category><![CDATA[kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[terapkanppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=20941</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung penurunan tingkat penularan dan pengendalian Covid-19. Karena itu, sesuai dengan hasil evaluasi mingguan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, maka diputuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga ke desa/kelurahan yang diturunkan hingga dusun/lingkungan. &#8220;Dari hasil evaluasi, maka kami Satgas&#160; Covid-19 Kota Denpasar memutuskan untuk memperluas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="960" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-1024x768.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210118-WA0025-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung penurunan tingkat penularan dan pengendalian Covid-19. Karena itu, sesuai dengan hasil evaluasi mingguan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, maka diputuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)</p>



<p>hingga ke desa/kelurahan yang diturunkan hingga dusun/lingkungan.</p>



<p>&#8220;Dari hasil evaluasi, maka kami Satgas&nbsp; Covid-19 Kota Denpasar memutuskan untuk memperluas cakupan PPKM dengan melibatkan Satgas desa/kelurahan serta dusun dan lingkungan, hal ini mengingat tingkat penularan dan penambahan kasus positif di Kota Denpasar terus meningkat,&#8221; ujar Ketua Harian Satgas&nbsp; Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, usai Rapat Koordinasi di Jaya Sabha Denpasar, Senin (18/1).</p>



<p>Toya menyebutkan pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar sesuai SK Walikota walikota nomor 188.45/ 114 /HK/2021 tersebut berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari &#8211; 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan, dan banjar.</p>



<p>&#8220;Di mana dalam memantau penerapan prokes di sektor perkantoran, sekolah, upacara keagamaan, sektor esensial, kegiatan sosial budaya dan kegiatan usaha dilakukan secara gotong-royong oleh masyarakat dibawah pengawasan satgas banjar, dusun lingkungan dan desa adat dan bersinergi dgn TNI dan Polri. Serta, Satgas dusun, lingkungan dan banjar beranggotakan 10 orang dan mendapatkan biaya operasional dari Pemerintah Kota Denpasar,&#8221; jelasnya</p>



<p>&#8220;Diharapkan penerapan PPKM di Kota Denpasar dengan melibatkan desa/kelurahan serta dusun, banjar dan lingkungan ini dapat secara signifikan mensukseskan target PPKM pusat untuk mengurangi penyebaran virus Covid 19,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Made Toya meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya PPKM. &#8220;Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diperketat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih melalui daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.</p>



<p>&#8220;Fokus saat ini hanya pemantauan, sosialisasi serta penegakan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin dan ketat, yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker, dimana masyarakat masih&nbsp; bisa tetap beraktifitas,&#8221; jelasnya</p>



<p>Dalam penerapan PPKM, kata dia, terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.</p>



<p>&#8220;Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, kata dia, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.</p>



<p>Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.</p>



<p>Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Di mana, Pemkot Denpasar mengingat terjadi peningkatan kasus dan penularan Covid-19 yang signifikan maka pelaksanaan PPKM diperpanjang dari 18 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021. Selain itu, cakupannya juga diperluas dengan melibatkan satgas desa, desa adat, pecalang, dusun, lingkungan serta banjar untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan.</p>



<p>Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen. (bgn003)21011905</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/43-desa-kelurahan-di-denpasar-terapkan-ppkm-hingga-18-februari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
