<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sipanduberadat &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/sipanduberadat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Feb 2026 11:23:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>sipanduberadat &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/jaga-keamanan-bali-gubernur-koster-harap-sinergi-kolektif-semua-komponen-sipandu-beradat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jaga-keamanan-bali-gubernur-koster-harap-sinergi-kolektif-semua-komponen-sipandu-beradat</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/jaga-keamanan-bali-gubernur-koster-harap-sinergi-kolektif-semua-komponen-sipandu-beradat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 11:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[gubernurkoster]]></category>
		<category><![CDATA[sipanduberadat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=124914</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="1150" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16-300x270.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16-1024x920.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16-768x690.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan sistem pengamanan berbasis desa adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di desa adat, yang meliputi bhabinkamtibmas, babinsa, linmas, satpam, dan pacalang/Bankamda (bantuan keamanan desa adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat desa adat, kecamatan, kota/kabupaten dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="1150" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16-300x270.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16-1024x920.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-06-at-17.12.16-768x690.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan sistem pengamanan berbasis desa adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di desa adat, yang meliputi bhabinkamtibmas, babinsa, linmas, satpam, dan pacalang/Bankamda (bantuan keamanan desa adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat desa adat, kecamatan, kota/kabupaten dan provinsi. Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan serta ketertiban sosial secara dini di tingkat desa adat.</p>



<p>Untuk terus memperkuat keberadaan Sipandu Beradat, dilaksanakan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (6/2/2026) pagi.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Bapak Pangdam IX/Udayana melalui Bapak Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,&#8221; kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya.</p>



<p>Dengan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap komponen Sipandu Beradat dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang semakin efektif, komunikasi yang semakin intensif, serta implementasi yang konsisten, sehingga Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi dapat berjalan optimal dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, konflik sosial, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan.</p>



<p>&#8220;Pada kesempatan ini saya meminta kepada walikota/bupati, kapolresta/kapolres, dandim, dan bandesa madya MDA kota/kabupaten dapat membina dan memberikan dukungan penuh dalam penguatan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan Bankamda di tingkat kota/kabupaten. Di tingkat kecamatan, saya meminta kepada camat, kapolsek, danramil, dan bandesa alitan MDA kecamatan membina sekaligus membantu pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan Bankamda di tingkat Kecamatan. Dan di tingkat desa adat, saya meminta kepada perbekel/lurah, bhabinkamtibmas, babinsa, dan bandesa adat, membina sekaligus membantu fasilitasi pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat di tingkat desa adat dan Bankamda,&#8221; katanya. (*/bgn003)26020610</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/jaga-keamanan-bali-gubernur-koster-harap-sinergi-kolektif-semua-komponen-sipandu-beradat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Danrem 163/Wira Satya Katakan Sipandu Beradat Efektif Menjaga Kondusifitas Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/danrem-163-wira-satya-katakan-sipandu-beradat-efektif-menjaga-kondusifitas-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=danrem-163-wira-satya-katakan-sipandu-beradat-efektif-menjaga-kondusifitas-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/danrem-163-wira-satya-katakan-sipandu-beradat-efektif-menjaga-kondusifitas-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 14:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gianyar]]></category>
		<category><![CDATA[danremwirasatya]]></category>
		<category><![CDATA[sipanduberadat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=21749</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Gianyar, Baliglobalnews Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengapresiasi dan menilai efektif dengan telah terwujudnya sistem keamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat di wilayah Bali. Hal ini didasarkan pada adanya peran desa adat untuk mengelola sistem pengamanan di wilayah masing-masing. Terlebih secara payung hukum sudah diwadahi dengan adanya Peraturan Daerah Bali Nomor 4 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210128-WA0082-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Gianyar, Baliglobalnews</p>



<p>Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengapresiasi dan menilai efektif dengan telah terwujudnya sistem keamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat di wilayah Bali.</p>



<p>Hal ini didasarkan pada adanya peran desa adat untuk mengelola sistem pengamanan di wilayah masing-masing. Terlebih secara payung hukum sudah diwadahi dengan adanya Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat.</p>



<p>Danrem 163/Wira Satya yang juga ikut menandatangani kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya serta Majelis Desa Adat Provinsi Bali, bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (28/01/2021), guna mendukung terwujudnya kegiatan ini, sehingga diharapkan akan adanya kemandirian kemampuan pengamanan tradisional untuk mengatur keamanan di wilayah desa adat dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan.</p>



<p>&#8220;Pada tahap awal seperti yang disebutkan Bapak Gubernur Bali, bahwa ada 15 Desa Adat yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota yang menjadi contoh rintisan pelaksanaan sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat atau Sipandu Beradat yang selanjutnya secara bertahap akan diimplementasikan di seluruh desa adat, kita sangat apresiasi untuk terwujudnya hal ini&#8221;, jelas Danrem.</p>



<p>Sementara menyinggung peran TNI AD khususnya Korem 163/Wira Satya dan Jajaran, Danrem menyebut untuk TNI ada dalam forum ini dan juga sebagai bagian komponen yang secara bahu-bahu dengan unsur lainnya yang diwadahi dalam badan keamanan desa adat atau Bakamda untuk nantinya bersama-sama melaksanakan pengamanan di wilayah desa adat.</p>



<p>&#8220;Kita memiliki Babinsa yang sudah setiap saat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Prebekel, Aparat Desa dan Desa Adat dalam berbagai kegiatan di wilayah. Jadi sudah merupakan suatu sinergi yang bagus yang terlebih sudah dinaungi payung hukum dalam hal dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020&#8221;, papar Danrem.</p>



<p>Hal ini juga sangat selaras dengan tugas TNI dalam operasi militer selain perang atau OMSP sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI pada Pasal 7 Ayat 2 Sub b pada poin 8 dalam tugas memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Kemudian pada poin 9 untuk membantu tugas pemerintahan daerah dan juga poin 10 dalam membantu tugas kepolisian.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya pedoman pelaksanaan pengamanan yang diwujudkan melalui sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat atau Sipandu Beradat diharapkan keamanan wilayah Bali akan semakin terkendali dan kondusif karena adanya peran lebih dari desa adat&#8221;, pungkas Danrem.(BGN008)21012825</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/danrem-163-wira-satya-katakan-sipandu-beradat-efektif-menjaga-kondusifitas-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur, Kapolda, Danrem, dan Bendesa Agung MDA Bali Menandatangani NKB Pelaksanaan Sipandu Beradat</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/gubernur-kapolda-danrem-dan-bendesa-agung-mda-bali-menandatangani-nkb-pelaksanaan-sipandu-beradat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-kapolda-danrem-dan-bendesa-agung-mda-bali-menandatangani-nkb-pelaksanaan-sipandu-beradat</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/gubernur-kapolda-danrem-dan-bendesa-agung-mda-bali-menandatangani-nkb-pelaksanaan-sipandu-beradat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 12:55:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[NKB]]></category>
		<category><![CDATA[notakesepakatanbersama]]></category>
		<category><![CDATA[sipanduberadat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=21724</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Gianyar, Baliglobalnews Gubernur Bali, Wayan Koster; Kapolda Bali,&#160;Irjen Pol Putu Jayan Danu&#160;Putra;&#160;Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/sipandu-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Gianyar, Baliglobalnews</p>



<p>Gubernur Bali, Wayan Koster; Kapolda Bali,&nbsp;Irjen Pol Putu Jayan Danu&nbsp;Putra;&nbsp;Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada Kamis (28/1) bertepatan dengan Purnama Kaulu.</p>



<p>Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra melaporkan dengan ditandatanganinya NKB tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah&nbsp;&#8221;Nangun Sat Kerthi Loka Bali&#8221;&nbsp;melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.</p>



<p>Untuk mewujudkannya, kata dia, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dan perlu dibangun pengamanan wilayah (<em>wewidangan</em>) dan&nbsp;<em>krama</em>&nbsp;desa adat,&nbsp;<em>krama tamiu</em>, dan&nbsp;<em>tamiu&nbsp;</em>berbasis desa adat, dengan mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di desa adat dengan membentuk Forum Sipandu Beradat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.</p>



<p>&#8221;Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat&nbsp;desa&nbsp;adat,&nbsp;kecamatan,&nbsp;kabupaten/kota, sampai dengan tingkat Provinsi. Pembentukan Forum Sipandu Beradat berdasarkan keputusan Bendesa Adat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat; Camat untuk Forum Sipandu Berada di tingkat Kecamatan; Bupati/Walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Kabupaten/Kota; dan Gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Provinsi,&#8221; katanya.</p>



<p>Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di&nbsp;desa&nbsp;adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.</p>



<p>Dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat Desa Adat, lanjutnya, Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.</p>



<p>&#8221;Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh&nbsp;<em>p</em><em>acalang</em>, Pam&nbsp;swadaya, dan bantuan perkuatan dari Kepolisian, Babinsa, Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja apabila diperlukan dalam koordinasi Kepolisian setempat,&#8221;&nbsp;katanya.</p>



<p>Pihaknya telah menetapkan 15&nbsp;desa&nbsp;adat di&nbsp;kabupaten/kota sebagai&nbsp;desa&nbsp;adat&nbsp;percontohan&nbsp;penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4&nbsp;desa&nbsp;adat meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur.&nbsp;Kabupaten Tabanan,&nbsp;Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan.&nbsp;Kabupaten Jembrana di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng, Desa Adat Yeh Sanih.&nbsp;Kabupaten Gianyar, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Kabupaten Klungkung,&nbsp;yakni&nbsp;Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel.&nbsp;Kabupaten Bangli&nbsp;di&nbsp;Desa Adat Pengelipuran dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.</p>



<p>Kapolda Bali bersama Danrem 163/Wira Satya menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.</p>



<p>&#8221;Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,&#8221; tegas Kapolda yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.</p>



<p>Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan selama ini desa adat sudah bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, hingga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun.&nbsp;&#8221;Dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,&#8221;&nbsp;tandasnya.</p>



<p>Gubernur Bali, Wayan Koster,&nbsp;mengatakan&nbsp;forum tersebut&nbsp;merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan keamanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.</p>



<p>Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya, Walikota /Bupati, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan busana <em>pacalang </em>dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). (bgn003)21012816</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/gubernur-kapolda-danrem-dan-bendesa-agung-mda-bali-menandatangani-nkb-pelaksanaan-sipandu-beradat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
