<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#sidangparipurnaDPRD &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/sidangparipurnadprd-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Nov 2023 12:43:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>#sidangparipurnaDPRD &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/penutupan-sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-penetapan-4-ranperda-dan-1-ranperda-inisiatif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penutupan-sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-penetapan-4-ranperda-dan-1-ranperda-inisiatif</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/penutupan-sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-penetapan-4-ranperda-dan-1-ranperda-inisiatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2023 12:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRDdenpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangparipurnaDPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=85764</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/11/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023.jpg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231117-WA0023-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/11/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dimana, dalam kesempatan tersebut, 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Kota Denpasar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p>Adapun yang ditetapkan yakni Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Ranperda Kota Denpasar tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Ranperda Kota Denpasar tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah dan Ranperda Kota Denpasar Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Denpasar Tahun 2023-2043.</p>



<p>Selain itu turut ditetapkan pula Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainya.</p>



<p>Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar secara umum dapat menerima dan menyetujui penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tersebut. Seperti halnya Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Kompyang Gede berharap dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaran Pengelolaan Sampah ini diharapkan sedikit tidaknya dapat menanggulangi permasalahan sampah di Kota Denpasar, meski belum dapat menuntaskan secara penuh masalah sampah di Kota Denpasar.</p>



<p>Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ni Made Sri Sutraningsih menjelaskan bahwa secara umum Ranperda Kota Denpasar Tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah ini sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Dalam Ranperda Kota Denpasar Tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah sudah mengakomodir kebutuhan hukum di masyarakat terkait proses pemecahan tanah dan peruntukan penggunaan tanah.</p>



<p>Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Agus Wirajaya menyepakati bahwa permasalahan sampah bersifat multi dimensi dan kompleks, serta menjadi tanggung jawab seluruh stake holder di Denpasar, bukan hanya pemerintah semata. Namun untuk penyelesaian masalah sampah wajib menjadi prioritas utama pemerintah kota dengan cetak biru penanganan dan pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir yang konkrit dan jelas.</p>



<p>Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Putu Metta Dewinta Wandi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar merancang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar 2023-2043 agar perencanaan Kota Denpasar 20 (dua puluh) tahun ke depan dapat secara berkesinambungan berkembang berlandaskan prinsip Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi dengan Spirit Vasudhaiva Kutumbakam.</p>



<p>Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Cinthia Febriani mengatakan bahwa salah satu Ranperda yang disahkan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan alih fungsi lahan melalui Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah. Mengingat Hak atas Tanah di Indonesia merupakan kewenangan Kementrian ATR/BPN maka Perda ini perlu penyelarasan sehingga dapat berjalan harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi.</p>



<p>Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengapresiasi atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Koperasi. Hal ini merupakan gayung bersambut dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi.</p>



<p>&#8220;Segenap potensi ekonomi perlu ditingkatkan agar menjadi kekuatan ekonomi riil, salah satunya adalah dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun usaha makro,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Berkaitan dengan 4 Ranperda yang telah ditetapkan, Jaya Negara meyakini bahwa keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap keempat Rancangan Peraturan Daerah ini. Dimana, setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik.</p>



<p>Dia menyebutkan keempat Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, dari sisi urgenitas pembentukan sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang tata ruang dan sebagai upaya pengelola dan pengendalian lingkungan hidup melalui penyelenggaraan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.</p>



<p>&#8220;Kerja sama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang akan semakin berat, tetapi untuk tetap dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang berat tersebut, komitmen kita bersama untuk selalu bekerjasama dan berkoordinasi menjadi modal kita untuk dapat secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang sudah kita rencanakan,&#8221; ujarnya. (bgn003)23111712</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/penutupan-sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-penetapan-4-ranperda-dan-1-ranperda-inisiatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penutupan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Rancangan KUA PPAS Denpasar TA 2024</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/penutupan-sidang-paripurna-dprd-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-rancangan-kua-ppas-denpasar-ta-2024/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penutupan-sidang-paripurna-dprd-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-rancangan-kua-ppas-denpasar-ta-2024</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/penutupan-sidang-paripurna-dprd-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-rancangan-kua-ppas-denpasar-ta-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 12:52:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#KUAPPASdenpasar2024]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangparipurnaDPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=81227</guid>

					<description><![CDATA[Denpasar, Baliglobalnews Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) dan Pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (21/7/2024). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) dan Pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (21/7/2024). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.</p>



<p>Tampak hadir Forkopimda Denpasar serta OPD terkait Pemkot Denpasar. Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.</p>



<p>Seperti halnya PU Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, I Kompyang Gede ini turut dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana, hal tersebut dapat dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya.</p>



<p>Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya, I Made Sukarmana mengungkapkan sesuai dengan pidato pengantar Walikota mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS, di mana belanja daerah tersebut disinkronisasikan dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Karenannya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan. Hasil tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. &#8220;Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selanjutnya, I Wayan Suwirya yang menbacakan PU Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atss kinerja Pemkot Denpasar. Hal ini lantaran pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 ini tetap ditargetkan tumbuh 16,4 persen atau senilai Rp 150 miliar lebih, walaupun pendapatan transfer Pemerintah Pusat menurun lebih dari seperempat. &#8220;kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang APBD,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Fraksi Partai Nasdem dan PSI lewat anggotanya, I Wayan Gatra menyampaikan dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.</p>



<p>Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat pemandangan umumnya yang dibacakan, I Wayan Sutama menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak restoran sampai tri wulan ke dua Tahun Anggaran 2023 telah melampaui target yaitu Rp 140,84 miliar lebih.</p>



<p>&#8220;Kami tetap mendorong OPD penghasil melakukan inovasi dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi serta penghematan pada belanja yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara Wakil Walikota, Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati.</p>



<p>&#8220;Hal ini menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,&#8221; ujarnya. (bgn003)23072104</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/penutupan-sidang-paripurna-dprd-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-rancangan-kua-ppas-denpasar-ta-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-walikota-sampaikan-rancangan-kua-dan-ppas-tahun-2024/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-walikota-sampaikan-rancangan-kua-dan-ppas-tahun-2024</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-walikota-sampaikan-rancangan-kua-dan-ppas-tahun-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jul 2023 11:04:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangparipurnaDPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=81033</guid>

					<description><![CDATA[Denpasar, Baliglobalnews Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/7). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/7). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.</p>



<p>Walikota Jaya Negara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Dimana, pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp 1,97 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,07 Triliun yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah serta lainnya.</p>



<p>Selanjutnya, terdapat pula Pendapatan Transfer tahun Anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 886,87 Miliar, yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta Pendapatan Transfer Antar Daerah. Selain itu terdapat pula Pendapatan Daerah Yang Sah yang dirancang sebesar Rp 15,26 Miliar.</p>



<p>Selain penyampaian target pendapatan daerah, dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga memaparkan perihal rancangan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024. Dimana, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 2,20 Triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,81 triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 168,67 Miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp. 191 Miliar lebih.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan terjadi defisit sebesar Rp 227,71 Miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya, sebesar Rp 227,71 miliar lebih,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar. &#8220;Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,&#8221; katanya.</p>



<p>Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. (bgn003)23071708</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/sidang-paripurna-dprd-kota-denpasar-walikota-sampaikan-rancangan-kua-dan-ppas-tahun-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
