<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Seluruh Fraksi DPRD &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/seluruh-fraksi-dprd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2026 11:35:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>Seluruh Fraksi DPRD &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/seluruh-fraksi-dprd-sepakati-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-pemkot-denpasar-ajukan-kua-ppas-2027/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=seluruh-fraksi-dprd-sepakati-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-pemkot-denpasar-ajukan-kua-ppas-2027</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/seluruh-fraksi-dprd-sepakati-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-pemkot-denpasar-ajukan-kua-ppas-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 11:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Seluruh Fraksi DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakati Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=130683</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17.jpeg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-1024x683.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-1536x1024.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1599" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17.jpeg 1599w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-1024x683.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-1536x1024.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-17.11.17-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar pada Selasa (14/7/2026) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan perangkat daerah.</p>



<p>Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyatakan menerima Ranperda setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus VII dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi berharap berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Denpasar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurut PSI-NasDem, tata kelola pemerintahan yang semakin baik diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.</p>



<p>Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Yonathan Andre Baskoro. Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, peningkatan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp3,562 triliun lebih, serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Golkar juga mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah, sekaligus mendorong pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang berhasil memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.</p>



<p>Fraksi Gerindra melalui I Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap kualitas pelaksanaan program pembangunan terus ditingkatkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan hasil pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.</p>



<p>Sementara Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Eko Supriadi turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar, seperti keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 berturut-turut, penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta predikat kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Fraksi juga mengingatkan agar pemerintah tetap memberi perhatian pada program yang belum mencapai target, khususnya program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.</p>



<p>Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurut dia, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>Arya Wibawa menegaskan seluruh masukan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi akan dikaji secara saksama serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan manfaatnya sebagai bahan penyempurnaan program kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.</p>



<p>Pada kesempatan yang sama, Arya Wibawa juga memaparkan rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,88 triliun lebih dengan PAD Rp2,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp736,52 miliar lebih. Sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp3,34 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp459,63 miliar lebih.</p>



<p>Wawali Arya Wibawa berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Denpasar yang semakin maju, sejahtera, dan berbudaya. &#8220;Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Agenda persidangan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dengan Pimpinan DPRD Kota Denpasar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan. (*/bgn003)26071406</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/seluruh-fraksi-dprd-sepakati-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-pemkot-denpasar-ajukan-kua-ppas-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/seluruh-fraksi-dprd-kota-denpasar-setujui-penetapan-dua-ranperda-ranperda-penyertaan-modal-pada-bank-bpd-bali-dan-ranperda-apbd-kota-denpasar-tahun-anggaran-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=seluruh-fraksi-dprd-kota-denpasar-setujui-penetapan-dua-ranperda-ranperda-penyertaan-modal-pada-bank-bpd-bali-dan-ranperda-apbd-kota-denpasar-tahun-anggaran-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/seluruh-fraksi-dprd-kota-denpasar-setujui-penetapan-dua-ranperda-ranperda-penyertaan-modal-pada-bank-bpd-bali-dan-ranperda-apbd-kota-denpasar-tahun-anggaran-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 09:41:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Denpasar Setujui Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[Seluruh Fraksi DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=121037</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344.jpeg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-1024x682.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-1536x1023.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="1066" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344.jpeg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-1024x682.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-1536x1023.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/10/f8d72ad2-2fbd-497d-a85d-e59ce2199344-450x300.jpeg 450w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Jumat (17/10/2025). Keduanya yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.</p>



<p>Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Gede Dwi Purnama Putra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat memberikan kontribusi secara langsung pada perekonomian daerah dan UMKM secara berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>



<p>Hal senada disampaikan Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan Agus Wirajaya ini juga dapat menyetujui Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat menyegarkan program terkait Penerangan Jalan Umum serta meningkatkan alat musik gambelan dan modern terutama di SMP-SMP yang ada di Denpasar guna mendukung kegiatan seni budaya. &#8220;Kami Fraksi PSI-Nasdem dapat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebagai pembicara ketiga, Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar terutama kepada OPD penghasil yang sudah bekerja keras sehingga berani merancang kenaikan pendapatan di tahun 2026 Rp40 miliar, diharapkan jangan berpuas diri agar selalu berinovasi menggali potensi potensi pendapatan sehingga PAD Kota Denpasar konsisten dengan tren kenaikan pendapatan setiap tahunnya.</p>



<p>&#8220;Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Ranperda Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,&#8221; katanya.</p>



<p>Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Bagus Jagra Wibawa menyampaikan dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tentu menjadi pemikiran kita bersama bagaimana kita mengatasi hal tersebut untuk kita bisa merealisasikan program strategis dan urgen Pemerintah Kota Denpasar, untuk itu kami mendorong OPD penghasil seperti Bapenda dan Perumda untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi pajak daerah yang belum tersentuh dengan sistim digitalisasi disamping juga potensi pendapatan dari Retribusi Daerah. &#8220;Akibat adanya pengurangan pendapatan tentu akan terjadi pergeseran anggaran, dalam pergeseran anggaran ini kami berharap tetap mengutamakan untuk dapat merealisasikan program prioritas, program pelayanan dasar dan pelayanan wajib serta program yang menyentuh masyarakat langsung,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Walikota Denpasar dalam pidato yang dibacakan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan bentuk nyata komitmen kita Dalam memperkuat struktur permodalan badan usaha milik daerah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank BPD Bali bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Bali.</p>



<p>Selanjutnya, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, bahwa Dalam penyusunan RAPBD tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Denpasar mengalami Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah Pusat dibandingkan dengan Tahun anggaran 2025, yaitu Rp244 miliar lebih. Kondisi ini menuntut penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja maupun pengeluaran pembiayaan agar struktur anggaran tetap Seimbang dan program prioritas tetap dapat dijalankan.</p>



<p>Selain itu, bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu juga mengharuskan kita untuk melakukan reorientasi Kegiatan, terutama dalam penanganan dampak pasca bencana dan pemulihan Infrastruktur. Penyesuaian Terhadap RAPBD Tahun 2026 telah dilakukan dan juga telah dibahas dan disepakati pada rapat kerja Kamis (16/10/2025) lalu. &#8220;Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali tahun Anggaran 2025 dan rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Denpasar tahun anggaran 2026 dapat disepakati,&#8221; katanya. (*/bgn003) 25101706</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/seluruh-fraksi-dprd-kota-denpasar-setujui-penetapan-dua-ranperda-ranperda-penyertaan-modal-pada-bank-bpd-bali-dan-ranperda-apbd-kota-denpasar-tahun-anggaran-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
