Informasi Rizieq Shihab akui belum pantas disebut imam besar Marley Jun 17, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Terdakwa Rizieq Shihab mengakui belum pantas disebut imam besar saat membacakan duplik!-->!-->!-->…
Informasi Rizieq Shihab dijadwalkan bacakan duplik di sidang lanjutan RS UMMI Marley Jun 17, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan!-->!-->!-->…
Nasional Rizieq Shihab jalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Gusde May 28, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Pengadilan Negeri Jakarta Timur berencana menggelar sidang tuntutan kasus tes usap RS!-->!-->!-->…
Nasional Eksepsi Rizieq Shihab untuk kasus RS UMMI ditolak hakim int Apr 7, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan!-->!-->!-->…
Kriminal Mahfud MD: Diskresi pemerintah bukan kerumunan usai kepulangan Rizieq dev Mar 27, 2021 0 Jakarta, Baliglobalnews Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD!-->!-->!-->…
Informasi PN Jaktim batasi jumlah kuasa hukum hadiri sidang Rizieq Shihab Marley Mar 26, 2021 0 Nasional, Baliglobanews Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatasi jumlah tim kuasa hukum hadir dalam ruang!-->!-->!-->…
Informasi Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur dengan pengawalan ketat Marley Mar 26, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Rizieq Shihab, tiba di!-->!-->!-->…
Nasional Polisi halau simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur int Mar 19, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Personel Kepolisian menghalau puluhan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hendak!-->!-->!-->…
Kriminal Rizieq Shihab harus tanggungjawab dugaan penyerobotan tanah PTPN Marley Feb 22, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Rizieq Shihab dinilai sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan!-->!-->!-->…
Kepolisian Kejagung kembalikan 4 berkas kasus Rizieq Shihab ke Bareskrim Marley Jan 29, 2021 0 Nasional, Baliglobalnews Tim Jaksa Peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan empat berkas perkara dugaan!-->!-->!-->…