<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPPK &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/pppk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2026 09:30:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>PPPK &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soal Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Ketua DPRD Tabanan Minta Jangan Sampai PPPK Dirumahkan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/soal-aturan-belanja-pegawai-30-persen-ketua-dprd-tabanan-minta-jangan-sampai-pppk-dirumahkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soal-aturan-belanja-pegawai-30-persen-ketua-dprd-tabanan-minta-jangan-sampai-pppk-dirumahkan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/soal-aturan-belanja-pegawai-30-persen-ketua-dprd-tabanan-minta-jangan-sampai-pppk-dirumahkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 09:27:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 020]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[APBDtabanan]]></category>
		<category><![CDATA[ketuadprdtabanan]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=131561</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1141" height="1135" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409.jpg 1141w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-300x298.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-1024x1019.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-150x150.jpg 150w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-768x764.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-100x100.jpg 100w" sizes="(max-width: 1141px) 100vw, 1141px" /></div>Singasana, Baliglobalnews Pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) membayangi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan. Aturan tersebut membatasi alokasi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal sebesar 30 persen, yang rencananya akan efektif berlaku penuh pada tahun anggaran 2027 mendatang. Meskipun saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1141" height="1135" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409.jpg 1141w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-300x298.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-1024x1019.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-150x150.jpg 150w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-768x764.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260806_141409-100x100.jpg 100w" sizes="(max-width: 1141px) 100vw, 1141px" /></div>
<p>Singasana, Baliglobalnews</p>



<p>Pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) membayangi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan. Aturan tersebut membatasi alokasi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal sebesar 30 persen, yang rencananya akan efektif berlaku penuh pada tahun anggaran 2027 mendatang.</p>



<p>Meskipun saat ini masih berada dalam masa transisi, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa secara tegas meminta jajaran eksekutif untuk bijaksana dan memastikan kebijakan penyesuaian anggaran tersebut tidak mengorbankan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Tabanan.</p>



<p>Arnawa menegaskan penolakan keras jika eksekutif mengambil langkah pintas dengan merumahkan atau mengurangi tenaga PPPK demi mengejar batas maksimal alokasi belanja pegawai. Menurut dia, keberadaan PPPK sangat vital bagi keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sistem birokrasi di Kabupaten Tabanan. &#8220;Meskipun ada ketentuan untuk menghemat belanja pegawai di lingkungan pemerintah daerah, namun untuk di Kabupaten Tabanan, saya secara tegas menolak jika kebijakan tersebut berdampak pada tenaga PPPK yang ada di Tabanan,&#8221; ujarnya ketika ditemui usai memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (6/8/2026).</p>



<p>Dia menyampaikan keputusan merumahkan pegawai akan menimbulkan gejolak sosial serta mengganggu kinerja operasional di berbagai instansi daerah. Sebagai jalan keluar dari tekanan batas belanja pegawai 30 persen tersebut, Arnawa mendesak pihak eksekutif untuk berfokus pada strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut dia, pembesar porsi APBD dari sektor pendapatan lokal secara otomatis akan memperlebar ruang alokasi belanja pegawai tanpa harus mengurangi jumlah personel. &#8220;Solusinya, ya pihak eksekutif harus mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan sehingga tetap bisa mempertahankan formasi PPPK&nbsp;yang ada saat ini. Karena jika sampai mereka dirumahkan, saya secara tegas tidak bisa terima,&#8221; katanya.</p>



<p>Namun demikian, jika kebijakan nasional tersebut wajib diterapkan secara kaku pada 2027 mendatang, Arnawa berharap Pemkab Tabanan dapat bersikap realistis dan mengedepankan kebijaksanaan dalam mengeksekusi setiap langkah efisiensi. &#8220;Jika nanti kebijakan tersebut diterapkan di Pemkab Tabanan, saya berharap nanti ada kebijaksanaan dalam penerapannya,&#8221; pungkasnya. (*/bgn020)26080712</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/soal-aturan-belanja-pegawai-30-persen-ketua-dprd-tabanan-minta-jangan-sampai-pppk-dirumahkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Seleksi Administratif</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/rapat-pansel-pengadaan-pppk-2024-pengumuman-pasca-masa-sanggah-hasil-seleksi-administratif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-pansel-pengadaan-pppk-2024-pengumuman-pasca-masa-sanggah-hasil-seleksi-administratif</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/rapat-pansel-pengadaan-pppk-2024-pengumuman-pasca-masa-sanggah-hasil-seleksi-administratif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 11:46:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Badung]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[rapatpansel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=99037</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="852" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-1024x682.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-768x511.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Ida Bagus Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, bertempat di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, pada Rabu (6/11/2024). Sesuai dengan jadwal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="852" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-1024x682.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-768x511.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/11/Rapat-Pansel-Pengadaan-PPPK-1-450x300.jpeg 450w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div><p>Mangupura, Baliglobalnews</p>
<p>Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Ida Bagus Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, bertempat di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, pada Rabu (6/11/2024). Sesuai dengan jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masa sanggah akan dilaksanakan 2-4 November 2024, dan masa sanggah mulai tanggal 2-6 November 2024. </p>
<p>Pj. Sekda IB Surya Suamba menyampaikan jumlah pelamar PPPK yang mensubmit 4.795 orang, yang pelamar memenuhi syarat seleksi administrasi sebanyak 4791 orang, jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang. Dijelaskan lebih lanjut pelamar tidak memenuhi syarat yang melakukan penyanggah sebanyak 1 orang dari 4 orang yang tidak memenuhi syarat.</p>
<p>&#8220;Ada juga 4 orang pelamar yang memilih lokasi formasi diluar unitnya kerjanya, sudah dipindahkan secara sistem kembali ke lokasi unit kerjanya. Terima kasih untuk panitia pansel yang sudah bekerja dengan baik dalam tahap seleksi administrasi ini. Mohon untuk panitia pansel untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya menyampaikan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan murni dari kesalahan pelamar dan bukan dari sistem. Dia mencontohkan ada pelamar yang hanya memiliki ijazah SD, namun melamar pada formasi yang syarat pendidikannya SMA. &#8220;Selain itu ada juga pelamar yang tidak mampu menunjukkan atau mengupload transkrip nilainya, dan kami juga sudah hubungi yang bersangkutan. Lalu ada yang sudah berhenti menjadi pegawai non-ASN, namun melamar juga. Itu semua sudah kami tidak luluskan. Untuk pelamar yang melakukan penyanggahan tetap kami tidak luluskan karena pelamar merupakan pegawai non-ASN dari Kabupaten Bandung namun melamar di Kabupaten Badung. Kami juga sudah bersurat kepada Pemkab Bandung namun tidak ada tindak lanjut, karena data pelamar tersebut tetap terlihat pada sistem kita,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, berserta Tim Pansel, Verifikator dan Supervisor Pengadaan PPPK tahun 2024. (bgn003)24110605</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/rapat-pansel-pengadaan-pppk-2024-pengumuman-pasca-masa-sanggah-hasil-seleksi-administratif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serahkan SK 478 PPPK Formasi Guru 2023, Bupati Tabanan Harapkan Para Guru Inovatif Songsong Kurikulum Merdeka</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/serahkan-sk-478-pppk-formasi-guru-2023-bupati-tabanan-harapkan-para-guru-inovatif-songsong-kurikulum-merdeka/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=serahkan-sk-478-pppk-formasi-guru-2023-bupati-tabanan-harapkan-para-guru-inovatif-songsong-kurikulum-merdeka</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/serahkan-sk-478-pppk-formasi-guru-2023-bupati-tabanan-harapkan-para-guru-inovatif-songsong-kurikulum-merdeka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 10:41:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[bupatitabanan]]></category>
		<category><![CDATA[formasiguru]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=82686</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="159" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/08/16933917455212100387118841484356.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengharapkan kepercayaan pada tenaga pengajar sebagai tenaga yang unggul dan ahli, di mana karya dan jerih payahnya mampu membangun dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan agar menjadi lebih baik ke depannya. Hal itu disampaikan Bupati Sanjaya saat menyerahkan SK serta melantik 478 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="159" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/08/16933917455212100387118841484356.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengharapkan kepercayaan pada tenaga pengajar sebagai tenaga yang unggul dan ahli, di mana karya dan jerih payahnya mampu membangun dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan agar menjadi lebih baik ke depannya. Hal itu disampaikan Bupati Sanjaya saat menyerahkan SK serta melantik 478 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2023, lingkungan Pemkab Tabanan, di Taman Pujaan Bangsa, Margarana pada Rabu (30/8/2023).</p>



<p>Bupati Sanjaya juga mengharapkan pemberian SK kepada PPPK terlantik dapat dimaknai sebagai bentuk peningkatan tanggung jawab dan amanah yang diterima juga harus diimbangi dengan keseriusan, keikhlasan serta mampu berkolaborasi untuk bekerja Bersama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Tabanan. &#8220;Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja dan penyerahan SK P3K, maka sudah dapat dikatakan saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN pemerintah Kabupaten Tabanan. Saya percaya, saudara adalah tenaga yang unggul dan ahli di bidang Pendidikan, karya dan jerih payah saudara saya tunggu untuk membangun dunia Pendidikan di Tabanan agar menjadi lebih baik kedepannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sanjaya berpesan untuk terus mengedepankan sikap adaptif terhadap lingkungan kerja dan kebutuhan jaman, terlebih dalam era keterbukaan informasi yang telah mengubah karakter masyarakat secara fundamental. &#8220;Kedepankan sisi humanis dan lakukan pendekatan kultural khas masyarakat Tabanan sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara-saudara dapat berjalan dengan baik,&#8221; katanya.</p>



<p>Berikutnya adalah untuk terus menciptakan terobosan dan inovasi dalam proses pembelajaran sehingga proses penterjemahan kurikulum Merdeka menjadi semakin menarik dan menyenangkan tanpa mengurangi esensi pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan. Selanjutnya, untuk menujukkan dedikasi dan loyalitas selama masa perjanjian kerja yang tentunya menjadi komponen utama dalam evaluasi kinerja. Kerja fokus dengan sikap lurus dan jiwa tulus menjadi point penting yang harus ditekankan dalam Pembangunan di masa Tabanan Era Baru ini.</p>



<p>Kepala BKPSDM, I Made Kristiadi Putra, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Tabanan, atas dukungan dan kepeduliannya terhadap pemenuhan kebutuhan SDM unggul di Tabanan. &#8220;Bapak Bupati, Wakil Bupati dan unsur DPRD sangat peduli atas keadaan SDM kita di Pemkab Tabanan, khususnya guru-guru. Kepedulian Bapak Bupati dan perintah langsung dari beliau secara tegas untuk perhatikan dan laksanakan proses pengadaan ini dengan sebaik-baiknya. Kami ucapkan terima Kasih kepada Bapak Bupati Tabanan yang telah peduli terhadap pemenuhan kebutuhan SDM ASN, baik itu PNS maupun P3K. Di mana dalam masa kepemimpinan Bupati Sanjaya, saat ini telah mengangkat 1364 aparatur sipil negara,&#8221; katanya.</p>



<p>Hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD, Sekda Tabanan, para asisten setda, para kepala OPD dan para kepala bagian di lingkungan Setda, serta dipadati oleh para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang terlantik yakni 478 guru terdiri dari 10 guru yayasan, 114 guru honor sekolah dan 354 guru kontrak Pemda akan ditugaskan di seluruh TK negeri, SD dan SMP se-Kabupaten Tabanan. (bgn003)23083005</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/serahkan-sk-478-pppk-formasi-guru-2023-bupati-tabanan-harapkan-para-guru-inovatif-songsong-kurikulum-merdeka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Tabanan Pertanyakan Kesiapan Anggaran Gaji PPPK, Pemkab Siapkan Rp 30 Miliar</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/dprd-tabanan-pertanyakan-kesiapan-anggaran-gaji-pppk-pemkab-siapkan-rp-30-miliar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-tabanan-pertanyakan-kesiapan-anggaran-gaji-pppk-pemkab-siapkan-rp-30-miliar</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/dprd-tabanan-pertanyakan-kesiapan-anggaran-gaji-pppk-pemkab-siapkan-rp-30-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gusde]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2021 13:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[banggar]]></category>
		<category><![CDATA[dprdtabanan]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=42981</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="393" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/12/suasana-rapat-kerja-yang-dilaksanakan-antara-badan-anggaran-banggar-dprd-tabanan.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/12/suasana-rapat-kerja-yang-dilaksanakan-antara-badan-anggaran-banggar-dprd-tabanan.jpg 700w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/12/suasana-rapat-kerja-yang-dilaksanakan-antara-badan-anggaran-banggar-dprd-tabanan-300x168.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar rapat kerja untuk membahas masalah anggaran tahun 2022 mendatang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan, (22/11/2021). Salah satu yang dibahas adalah terkait ketersanggupan daerah untuk menyiapkan anggaran untuk gaji para tenaga PPPK. Sebab, kuota yang diberikan kepada Tabanan berjumlah cukup banyak dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="393" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/12/suasana-rapat-kerja-yang-dilaksanakan-antara-badan-anggaran-banggar-dprd-tabanan.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/12/suasana-rapat-kerja-yang-dilaksanakan-antara-badan-anggaran-banggar-dprd-tabanan.jpg 700w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/12/suasana-rapat-kerja-yang-dilaksanakan-antara-badan-anggaran-banggar-dprd-tabanan-300x168.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar rapat kerja untuk membahas masalah anggaran tahun 2022 mendatang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan, (22/11/2021).</p>



<p>Salah satu yang dibahas adalah terkait ketersanggupan daerah untuk menyiapkan anggaran untuk gaji para tenaga PPPK. Sebab, kuota yang diberikan kepada Tabanan berjumlah cukup banyak dan anggaran gaji tersebut dibebankan pada APBD. Menurut data yang diperoleh, sebelumnya kuota yang diperoleh Kabupaten Tabanan untuk formasi PPPK Guru sebanyak 1.485 orang. Kemudian dalam perjalanannya, yang mendaftar hanya 1.171 orang. Kemudian setelah tes dilakukan, yang lulus hanya 450 orang.</p>



<p>&#8220;Sebaiknya kan BKPSDM dan Dinas Pendidikan mencermati ini. Untuk anggaran gaji para pegawai itu kan membutuhkan anggaran yang besar, apalagi pada APBD 2022 mendatang kan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi,&#8221; kata anggota Banggar DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani saat raker tersebut, Senin 22 November 2021.</p>



<p>Politikus asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini melanjutkan, mereka yang berhak untuk melamar untuk rekrutmen PPPK ini adalah para guru kontrak yang statusnya juga sudah masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Kemudian dari sisi jumlah juga sangat banyak sehingga membutuhkan anggaran yang besar untuk gaji mereka nanti. &#8220;Kira-kira apa yang akan dilakukan terkait (gaji) PPPK ini dari TAPD ? Karena kan jumlahnya sampai ribuan orang dan pada awal tahun (Januari) mereka sudah resmi menjadi PPPK,&#8221; jelas pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan ini. </p>



<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan. Pihaknya dari TAPD sudah menyiapkan anggaran untuk gaji tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus. Anggaran yang disiapkan senilai Rp 30 Miliar. Namun, kata dia, pihaknya baru sebatas menyiapkan anggaran saja, mengingat masih belum mengetahui pasti berapa jumlah tenaga kontrak yang akan lulus dalam rekrutmen PPPK 2021 ini.</p>



<p>&#8220;Yang jelas dari kami kan sudah menyiapkan (anggaran). Karena itu merupakan kewajiban kita di daerah sesuai dengan amanat Kemendagri. Tapi, kami belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak kita yang akan lulus dalam seleksi PPPK ini,&#8221; kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Tabanan ini.</p>



<p>Susila melanjutkan, nilai anggaran Rp 30 Miliar yang disiapkan itupun sebenarnya tidak akan cukup membayarkan. Mungkin saja pada anggaran perubahan anggaran tersebut sudah habis. &#8220;Dari anggaran Rp 30 Miliar tersebut kemungkinan saja tidak akan cukup. Kemungkinannya nanti, anggaran (tenaga) kontrak ini akan digeser untuk itu (PPPK). Sehingga jumlah kontrak yang kami punya ini bisa digeser untuk penambahan angka Rp 30 Miliar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>&#8220;Kemudian jika untuk penetapan atau pelantikan dari tenaga PPPK ini kami masih belum tahu. Bisa jadi pada Januari, Pebruari ataupun Maret. Belum ada angka (jumlah) pastinya,&#8221; tandas mantan Kadis Pendidikan. (bgn122)21112218</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/dprd-tabanan-pertanyakan-kesiapan-anggaran-gaji-pppk-pemkab-siapkan-rp-30-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Bangli Made Gianyar Serahkan SK PPPK Sebanyak 39 Orang</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/bupati-bangli-made-gianyar-serahkan-sk-pppk-sebanyak-39-orang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-bangli-made-gianyar-serahkan-sk-pppk-sebanyak-39-orang</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/bupati-bangli-made-gianyar-serahkan-sk-pppk-sebanyak-39-orang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 06:21:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Bangli]]></category>
		<category><![CDATA[bupatibangli]]></category>
		<category><![CDATA[madegianyar]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[serahkanSK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=21971</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="718" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17-300x168.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17-1024x574.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17-768x431.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Bangli, Baliglobalnews Sebanyak 39 orang pegawai PPPK diserahkan SK-nya oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, senin (1/02/21) di Halaman Kantor Bupati Bangli, penyerahan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM., dan Pimpinan OPD Terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Plt. Kepala Badan Kepegawaian daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="718" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17.jpeg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17-300x168.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17-1024x574.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-13.12.17-768x431.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Bangli, Baliglobalnews</p>



<p>Sebanyak 39 orang pegawai PPPK diserahkan SK-nya oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, senin (1/02/21) di Halaman Kantor Bupati Bangli, penyerahan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM., dan Pimpinan OPD Terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.</p>



<p>Plt. Kepala Badan Kepegawaian daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH,MM.,Dalam laporannya mengatakan jumlah formasi PPPK sesuai dengan surat menteri negara pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor : B/339/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang pengadaan tenaga PPPK tahap I tahun 2019 yang memprioritaskan tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, dari tenaga honorer eks K-II yang ada dalam data base BKN dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan CAT UNBK. Adapun jumlah yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 43 orang, dari 43 orang ikut seleksi, yang lulus administrasi sebanyak 40 orang dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, yakni guru pendidikan minimal S.1. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti CAT UNBK sebanyak 40 orang, dan yang lulus CAT UNBK sebanyak 39 orang, tidak lulus 1 orang karena dibawah nilai ambang batas yang ditetapkan.&nbsp; Dari 39 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi pengadaan PPPK, pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dilakukan secara elektronik melalui aplikasi pelayanan kepegawaian dan aplikasi pendukung dokumen elektronik, Dan dari 39 jumlah usulan tersebut keseluruhan dapat diterbitkan penetapan NI PPPKnya sehingga dapat menerima Surat Keputusan Bupati Bangli tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.</p>



<p>Bupati Bangli I Made Gianyar mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima SK PPPK, dan tentunya pihaknya mengharapkan semoga pengangkatan PPPK tahap berikutnya nanti, karena daftar antrenya masih banyak, dan semoga nanti rekan-rekan kita yang belakangan, para PTT, GTT yang ada di Kabupaten Bangli secara priodik  bertahap bisa ditingkatkan statusnya ada yang menjadi PNS yang memenuhi syarat apabila umurnya dibawah 35 tahun ada peluang untuk menjadi PNS. Bagi yang lewat umurnya 36 tahun sampai 57 tahun satu tahun sebelum pensiun para pegawai PTT, GTT memiliki harapan untuk menjadi PPPK. Untuk tahap pertama ini pihaknya mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK yang menerima SK kali ini. Pihaknya berharap kepada pegawai PPPK ini agar bekerja dengan baik, berikanlah nilai pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat didalam melaksanakan tugas dimanapun bekerja harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.(bgn122)21020109</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/bupati-bangli-made-gianyar-serahkan-sk-pppk-sebanyak-39-orang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah jelaskan skema PPPK bagi sejumlah jabatan ASN termasuk guru</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pemerintah-jelaskan-skema-pppk-bagi-sejumlah-jabatan-asn-termasuk-guru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-jelaskan-skema-pppk-bagi-sejumlah-jabatan-asn-termasuk-guru</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pemerintah-jelaskan-skema-pppk-bagi-sejumlah-jabatan-asn-termasuk-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2021 03:02:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[2021]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>
		<category><![CDATA[jabatanASN]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[rekrutmen]]></category>
		<category><![CDATA[skema]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19993</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="796" height="494" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4.jpg 796w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4-300x186.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4-768x477.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 796px) 100vw, 796px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara menjelaskan skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru pada tahun 2021. &#8220;Untuk mendorong produktivitas birokrasi dalam pelayanan publik, pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK&#160;tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah,&#8221; kata Plt [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="796" height="494" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4.jpg 796w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4-300x186.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/01/raker-evaluasi-penetapan-formasi-cpns-191120-pus-4-768x477.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 796px) 100vw, 796px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara menjelaskan skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru pada tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Untuk mendorong produktivitas birokrasi dalam pelayanan publik, pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK&nbsp;tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah,&#8221; kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN)&nbsp;Paryono dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.</p>



<p>Ia mengatakan para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-honorer K-2), sangat terbuka untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.</p>



<p>Namun, BKN juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus menjaring masukan dari berbagai pihak, sebagai dasar dalam mengambil kebijakan, agar para guru dapat memperjelas statusnya dan meningkatkan kesejahteraan.</p>



<p>Hingga saat ini, pemerintah tidak menutup kemungkinan tetap membuka formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara terbatas untuk menjamin keberlangsungan pendidikan.</p>



<p>Hal itu telah diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan menjadi fokus BKN&nbsp;pada tahun 2021.</p>



<p>Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan Pegawai ASN (State Civil Apparatus) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil/PNS (<em>Civil Servants</em>) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK (<em>Government Workers</em>).</p>



<p>PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.</p>



<p>Pembagian skema kerjanya adalah PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.</p>



<p>PPPK dapat pula menduduki jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh izin dari Presiden.</p>



<p>Merujuk sistem manajemen ASN di negara maju, skema PPPK diterapkan untuk merekrut tenaga profesional dalam jabatan-jabatan tertentu.</p>



<p>Sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk di dalamnya Jabatan Fungsional Guru.</p>



<p>Kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru disebabkan timbulnya keluhan kekurangan guru serta ketidakmerataan distribusi guru di daerah.</p>



<p>Untuk itu, pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK dinilai tepat, tanpa mengurangi haknya sebagai ASN.</p>



<p>PPPK akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan.</p>



<p>Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.</p>



<p>Paryono menjelaskan bahwa perbedaan utama antara ASN berstatus PNS dan PPPK, dengan sistem pensiun yang ada sekarang ini, terletak pada jaminan pensiun.</p>



<p>Namun, tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun&nbsp;<em>pay-as-you-go&nbsp;</em>(manfaat pasti) menjadi&nbsp;<em>fully-funded</em>&nbsp;(iuran pasti).</p>



<p>Dengan perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua itu, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara PNS dan PPPK.</p>



<p>Sasaran utama reformasi birokrasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang&nbsp;<em>Grand Design</em>&nbsp;Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.</p>



<p>Dengan demikian, setiap program dan kegiatan diarahkan mendukung reformasi birokrasi yang dapat memberikan hasil (<em>outcomes</em>) terjadinya peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.</p>



<p>Untuk itu, ASN sebagai penggerak utama birokrasi harus mampu mencapai peningkatan kualitas layanan tersebut. Pengadaan tenaga guru melalui skema PPPK telah dikaji sejak awal tahun 2020.</p>



<p>Terkait dengan perencanaan dan pengadaan, telah dilakukan koordinasi antara Kementerian PAN-RB, Kemendikbud, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, serta pemerintah daerah.</p>



<p>Kebijakan itu dinilai akan mempermudah manajemen guru dan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.</p>



<p>Terkait hak dan perlindungan, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi.</p>



<p>Selain itu, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 dan Pasal 106 UU Nomor 5 Tahun 2014 serta Pasal 75 PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.</p>



<p>Kelebihan lain dari sistem PPPK itu adalah pelamar tidak terikat batas usia maksimum 35 tahun seperti yang berlaku bagi PNS.</p>



<p>Seseorang, jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengisi jabatan PPPK pada posisi yang diinginkan.</p>



<p>Dengan rencana rekrutmen melalui skema PPPK itu, seorang calon PPPK tidak harus meniti karir dari bawah melamar pada Jabatan Fungsional jenjang Pertama, kemudian bertahap menjadi Jabatan Fungsional jenjang Muda dan seterusnya seperti yang biasa diberlakukan bagi PNS melalui kenaikan jenjang jabatan.</p>



<p>Dengan skema itu, sangat dimungkinkan setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat melamar PPPK untuk langsung menduduki Jabatan jenjang Muda bahkan Jabatan jenjang Madya sesuai kebutuhan di Pemerintahan.</p>



<p>Dengan demikian, fokus perhatian manajemen PPPK akan lebih dapat ditujukan pada pengembangan kualitas PPPK melalui peningkatan kompetensi, dan tidak disibukkan dengan administrasi kepegawaian.(bgn123)21010603</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pemerintah-jelaskan-skema-pppk-bagi-sejumlah-jabatan-asn-termasuk-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
