<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perubahan APBD 2026 &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/perubahan-apbd-2026/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 01:16:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>Perubahan APBD 2026 &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Badung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-raperda-perubahan-apbd-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=badung-tetapkan-raperda-perubahan-apbd-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-raperda-perubahan-apbd-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 11:35:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Badung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[Badung Tetapkan Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan APBD 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=133046</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3.jpeg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-1024x682.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-1536x1024.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-2048x1365.jpeg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung pada Jumat (18/9/2026). &#8220;Pembangunan infrastruktur mendominasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1706" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3.jpeg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-1024x682.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-1536x1024.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-2048x1365.jpeg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Tetapkan-Raperda-3-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Mangupura, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung pada Jumat (18/9/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">&#8220;Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,&#8221; kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna tersebut.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Langkah pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan formal yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi perumda, serta para tenaga ahli pemerintahan yang turut mengawal proses pembahasan anggaran.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Melalui formula piramida terbalik, detail postur Perubahan APBD Badung 2026 secara rinci menargetkan total pendapatan daerah Rp10,5 triliun lebih. Komponen pendapatan raksasa ini ditopang secara masif oleh sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan menembus angka Rp9,7 triliun, sementara pos pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diproyeksikan menyumbang Rp787 miliar.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara total belanja daerah dirancang menyentuh angka Rp13 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut didistribusikan ke berbagai sektor pelayanan publik, dengan rincian belanja operasi Rp6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat Rp129 miliar, serta alokasi pos belanja transfer langsung ke tingkat desa yang ditetapkan Rp1,8 triliun.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa secara tanggap merespons isu kemacetan akut di kawasan pariwisata internasional. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan fasilitas publik. &#8220;Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,&#8221; katanya mengenai solusi transportasi tersebut.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pemerintah daerah juga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati langsung menginstruksikan dinas terkait untuk memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga. &#8220;Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pada akhir agenda sidang paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maraton. &#8220;Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,&#8221; katanya. (*/bgn003) 26091801</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-raperda-perubahan-apbd-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Tabanan Matangkan Perubahan APBD 2026 melalui Harmonisasi Produk Hukum</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pemkab-tabanan-matangkan-perubahan-apbd-2026-melalui-harmonisasi-produk-hukum/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-tabanan-matangkan-perubahan-apbd-2026-melalui-harmonisasi-produk-hukum</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pemkab-tabanan-matangkan-perubahan-apbd-2026-melalui-harmonisasi-produk-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bali Globalnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 12:53:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kominfo Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Tabanan Matangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan APBD 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=132485</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="935" height="636" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17.jpeg 935w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17-300x204.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17-768x522.jpeg 768w" sizes="(max-width: 935px) 100vw, 935px" /></div>Singasana, Baliglobalnews Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan penyusunan regulasi terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, yang telah berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Harmonisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi bagian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="935" height="636" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17.jpeg 935w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17-300x204.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-08-31-at-18.15.17-768x522.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 935px) 100vw, 935px" /></div><p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Singasana, Baliglobalnews</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan penyusunan regulasi terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, yang telah berlangsung pada Kamis (27/8/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Harmonisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan regulasi Perubahan APBD 2026 yang disusun Pemkab Tabanan memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi maupun teknik pembentukan produk hukum daerah.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Rapat tersebut diikuti Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, Tim Pemrakarsa dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, serta Tim Kerja V Kanwil Kemenkum Bali. Sementara dari Kanwil Kemenkum Bali, pembahasan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Mustiqo menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan regulasi daerah tersusun secara selaras, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. &#8220;Harmonisasi menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan regulasi daerah tersusun secara selaras, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan proses ini, kita berharap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan, kata dia, proses harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan substansi maupun aspek teknis regulasi sebelum ditetapkan. Penyusunan Perubahan APBD 2026 sendiri merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Tabanan mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dalam harmonisasi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali melakukan pencermatan terhadap sejumlah aspek. Pencermatan meliputi teknik penulisan, konsistensi judul, konsiderans, dasar hukum, sistematika perubahan pasal, hingga kelengkapan lampiran.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara terhadap Ranperbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan konsiderans dan dasar hukum, konsistensi perintah perubahan pasal, teknik penyusunan, serta penyesuaian sejumlah ketentuan agar tetap selaras dengan peraturan induknya. Melalui proses tersebut, Pemkab Tabanan memperoleh sejumlah masukan dan rekomendasi untuk menyempurnakan kedua rancangan regulasi tersebut. Rekomendasi hasil harmonisasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemrakarsa sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum memasuki proses berikutnya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Mustiqo juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, tidak hanya dalam pembentukan produk hukum daerah, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang hukum. &#8220;Sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui peningkatan kemampuan analisis hukum dengan memanfaatkan program Massive Open Online Course atau MOOC Kementerian Hukum,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Dia juga mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam proses harmonisasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi sejak tahap penyusunan akan mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang lebih berkualitas. &#8220;Kami mengapresiasi sinergi dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam proses harmonisasi ini. Masukan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam proses harmonisasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. &#8220;Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah bersinergi dalam proses harmonisasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang kita susun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan secara baik,&#8221; ujar saat dimintai konfirmasi pada Senin (31/8/2026).</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Menurut dia, penguatan tata kelola pemerintahan melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. &#8220;Semangat sinergi dan kolaborasi ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru, yaitu Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani. Regulasi yang baik akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memastikan program-program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p class="v1gmail-MsoNoSpacing">Bupati Sanjaya berharap koordinasi dan sinergi antara Pemkab Tabanan dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjadi instrumen yang mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan. (*/bgn003)26090107</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pemkab-tabanan-matangkan-perubahan-apbd-2026-melalui-harmonisasi-produk-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
