<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perkosa &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/perkosa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Dec 2020 15:29:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>perkosa &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Polisi Lakukan Pemerasan Dan Minta Jatah &#8220;Wik-Wik&#8221; Diperiksa Propam Polda Bali, Pengacara Sebut Korban Diancam</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/oknum-polisi-lakukan-pemerasan-dan-minta-jatah-wik-wik-diperiksa-propam-polda-bali-pengacara-sebut-korban-diancam/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=oknum-polisi-lakukan-pemerasan-dan-minta-jatah-wik-wik-diperiksa-propam-polda-bali-pengacara-sebut-korban-diancam</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/oknum-polisi-lakukan-pemerasan-dan-minta-jatah-wik-wik-diperiksa-propam-polda-bali-pengacara-sebut-korban-diancam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2020 15:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[oknumpolisi]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=18427</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="960" height="1280" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43.jpeg 960w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43-225x300.jpeg 225w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43-768x1024.jpeg 768w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Oknum polisi berinisial RC diperiksa Propam Polda Bali, Jumat (18/12/20), terkait   adanya laporan korban berinisial Melati, bahwa dirinya diperas atau diminta sejumlah uang, serta wajib memberikan jatah wik-wik setiap hari oleh oknum penegak hukum tersebut. &#8220;Ya kami telah melaporkan adanya pelanggaran kode etik oleh oknum polisi yang masih aktif melakukan aksi pemerasan. Hari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="960" height="1280" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43.jpeg 960w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43-225x300.jpeg 225w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-18-at-23.25.43-768x1024.jpeg 768w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Oknum polisi berinisial RC diperiksa Propam Polda Bali, Jumat (18/12/20), terkait   adanya laporan korban berinisial Melati, bahwa dirinya diperas atau diminta sejumlah uang, serta wajib memberikan jatah wik-wik setiap hari oleh oknum penegak hukum tersebut.</p>



<p>&#8220;Ya kami telah melaporkan adanya pelanggaran kode etik oleh oknum polisi yang masih aktif melakukan aksi pemerasan. Hari ini juga kami mendatangi Propam Polda Bali untuk mendampingi korban yang juga dimintai keterangannya terkait kejadian ini,&#8221; ucap Charli Usfunan selaku Kuasa Hukum Korban, Melati, di Polda Bali, Jumat (18/12/20).</p>



<p>Setelah memberikan keterangan di Propam terkait kode etik yang dilanggar oleh oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap korban, lanjut Charli, dirinya langsung melaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali terkait pemerasan.</p>



<p>&#8220;Saya sempat mendengar informasi bahwa oknum polisi itu sedang diperiksa di Propam yang berbarengan dengan korban dimintai keterangannya. Tapi ruangan pemeriksaannya berbebeda tempat atau bersebelahan dengan pemeriksaan korban,&#8221; ucap Charli.</p>



<p>Kasus ini berawal dari berita yang sempat viral di media, bahwa korban Melati yang mengalami masalah ekonomi ditawari seseorang untuk terjun di dunia prostitusi online (Michat).</p>



<p>Karena terdesak masalah keuangan karena baru dirumahkan dari pekerjaannya, korban melati terpaksa menjajakan diri atau menjual diri kepada pria hidung belang.</p>



<p>Singkat cerita, pada Selasa (15/12/20) Pukul 23.30 Wita, korban mendapat pelanggan atau pria hidung belang yang membooking korban dan sempat menawarkan tarif sekali kencan.</p>



<p>Disepakati, sekali main atau wik-wik dengan harga Rp300 ribu. &#8220;Korban dan pelanggan ini belum sempat wik-wik, karena saat itu ada yang mengetok pintu kamar kos korban, dan ternyata saat dibuka ada orang yang mengatakan dirinya anggota dan menunjukkan tanda anggota sebagai pengenal,&#8221; ucap Charli.</p>



<p>Karena korban panik, kemudian digunakan kesempatan oleh oknum polisi ini mengancam akan membawa korban ke kantor polisi, dengan alasan melakukan prostitusi.</p>



<p>Namun, bukannya digiring ke kantor polisi, korban justru dimintai uang dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum polisi itu dan melakukan adegan ranjang.</p>



<p>Tidak hanya itu, telepon genggam korban juga disita oleh oknum polisi ini dan mengancam korban agar menyetorkan uang serta memberikan jatah mingguan untuk Wik-Wik atau bersetubuh.(bgn008)20121841</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/oknum-polisi-lakukan-pemerasan-dan-minta-jatah-wik-wik-diperiksa-propam-polda-bali-pengacara-sebut-korban-diancam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tega, Setelah Puas Perkosa Melati, Oknum Polisi Ancam Korban Minta Pembagian Jatah Bulanan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/tega-setelah-puas-perkosa-melati-oknum-polisi-ancam-korban-minta-pembagian-jatah-bulanan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tega-setelah-puas-perkosa-melati-oknum-polisi-ancam-korban-minta-pembagian-jatah-bulanan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/tega-setelah-puas-perkosa-melati-oknum-polisi-ancam-korban-minta-pembagian-jatah-bulanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2020 15:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[oknumpolisi]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=18418</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="678" height="452" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images.jpeg 678w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 678px) 100vw, 678px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Tak bisa berbuat banyak karena diancam akan dibawa ke kantor polisi, korban berinisial Melati mengaku pasrah melayani nafsu bejat oknum polisi berinisial RC. Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Korban Melati bernama Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/20) yang menerangkan, kliennya sangat tertekan dan terpaksa menuruti keinginan oknum polisi itu. &#8220;Korban juga diminta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="678" height="452" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images.jpeg 678w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/images-450x300.jpeg 450w" sizes="auto, (max-width: 678px) 100vw, 678px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Tak bisa berbuat banyak karena diancam akan dibawa ke kantor polisi, korban berinisial Melati mengaku pasrah melayani nafsu bejat oknum polisi berinisial RC.</p>



<p>Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Korban Melati bernama Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/20) yang menerangkan, kliennya sangat tertekan dan terpaksa menuruti keinginan oknum polisi itu. &#8220;Korban juga diminta jatah setoran (berbagi rejeki) uang Rp500 per bulan agar tidak diproses ke kantor polisi, terkait kasus prostitusi online yang dilakukan korban,&#8221; ucap Charlie.</p>



<p>Usai puas menyetubuhi korban, oknum polisi tersebut juga mengambil uang Rp300 ribu yang ada dompet korban dan menyita telepon genggam merek Iphone 5 milik korban.</p>



<p>&#8220;Memang belum sempat dikasi uang Rp500 perbulan, tapi korban yang miliki uang Rp300 ribu juga mau diambil semuanya, tapi korban memelas agar disisihkan sebagian agar bisa untuk makan sehari-hari,&#8221; ucap Charlie.</p>



<p>Sadisnya lagi, oknum polisi itu juga meminta uang Rp1,5 juta, apabila korban ingin telepon genggam kembali. &#8220;Apabila korban mau HPnya kembali, korban harus menyediakan uang. Kata korban, HP itu disita sebagai jaminan agar kasus prostitusinya tidak dilaporkan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Untuk kasus ini, pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 368 tantang pemerasan, Pasal 378 tentang penipuan serta penggelapan dan Pasal 363 tentang pencurian.</p>



<p>&#8220;Untuk kasus pemerkosaan itu, kita tunggu hasil penyidikannya,&#8221; ucap Charlie.</p>



<p>Dalam pembuktian nanti, Charli menegaskan, ada bukti rekaman percakapan korban dengan oknum polisi ini, yang dalam rekaman itu isinya menjanjikan setiap bulan atau tanggal 17 agar memberikan setoran atau berbagi rejeki Rp500 ribu.</p>



<p>Apabila setoran itu tidak disanggupi korban, maka oknum polisi ini meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri atau wik-wik sebagai gantinya.</p>



<p>&#8220;Dalam rekaman itu, juga ada suara oknum polisi itu meminta korban untuk berkerja jadi PSK online dengan jaminan keamanannya dibackup oknum polisi ini. Untuk mencegah terjadinya sesuatu dikemudian hari,&#8221; ucap Charli.(bgn008)20121839</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/tega-setelah-puas-perkosa-melati-oknum-polisi-ancam-korban-minta-pembagian-jatah-bulanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
