<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengamat &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/pengamat-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Nov 2020 05:28:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>Pengamat &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengamat: Kemudahan berusaha di UU Ciptaker bantu sektor pariwisata</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pengamat-kemudahan-berusaha-di-uu-ciptaker-bantu-sektor-pariwisata/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengamat-kemudahan-berusaha-di-uu-ciptaker-bantu-sektor-pariwisata</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pengamat-kemudahan-berusaha-di-uu-ciptaker-bantu-sektor-pariwisata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2020 05:28:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamat]]></category>
		<category><![CDATA[sektorpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[uuciptaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=15197</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="778" height="492" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker.jpg 778w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker-300x190.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker-768x486.jpg 768w" sizes="(max-width: 778px) 100vw, 778px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Pengamat pariwisata Muslim Jayadi menilai kemudahan berusaha yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker membantu pemulihan sektor pariwisata. &#8220;Salah satu dampak positifnya adalah terkait kemudahan perizinan melalui sistem online dan digital bagi pelaku usaha di sektor pariwisata. Karena kemudahan itu, sudah pasti ada yang ke sektor pariwisata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="778" height="492" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker.jpg 778w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker-300x190.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/ciptaker-768x486.jpg 768w" sizes="(max-width: 778px) 100vw, 778px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Pengamat pariwisata Muslim Jayadi menilai kemudahan berusaha yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker membantu pemulihan sektor pariwisata.</p>



<p>&#8220;Salah satu dampak positifnya adalah terkait kemudahan perizinan melalui sistem online dan digital bagi pelaku usaha di sektor pariwisata. Karena kemudahan itu, sudah pasti ada yang ke sektor pariwisata dari sekian investor, yang sudah siap menanamkan modal di Indonesia setelah disahkannya UU Cipta Kerja,&#8221; ujar Jayadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.</p>



<p>Menurut dia, UU Cipta Kerja juga memberikan dampak positif pada pelaku UMKM di sektor wisata.</p>



<p>&#8220;Setiap pengusaha pariwisata diwajibkan mengembangkan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi setempat yang saling memerlukan, memperkuat, dan menguntungkan,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain UMKM dan koperasi, UU Cipta Kerja pada sektor pariwisata juga berdampak positif pada para pekerja lokal.</p>



<p>Terkait ketenagakerjaan, lanjut Jayadi, pengusaha pariwisata berdasarkan Pasal 26 ayat (1) poin (h) UU Cipta Kerja juga diwajibkan meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan.</p>



<p>Dia menegaskan bahwa UU Cipta Kerja mendesak dihadirkan pada masa sekarang di tengah perekonomian Indonesia terdampak COVID-19, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.</p>



<p>&#8220;Sekarang (masa pandemi) inilah saat yang tepat disahkannya UU Cipta Kerja. Karena untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi perlu pertumbuhan investasi. Dalam UU Cipta Kerja perizinan investasi dimudahkan supaya investasi meningkat,&#8221; katanya.</p>



<p>Dengan adanya investasi, lapangan kerja baru tercipta dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat yang secara tidak langsung akan juga berpengaruh baik pada sektor pariwisata. (bgn123)20112213</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pengamat-kemudahan-berusaha-di-uu-ciptaker-bantu-sektor-pariwisata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamat: Pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Rizieq</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pengamat-pemerintah-tidak-ada-masalah-dengan-kepulangan-rizieq/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengamat-pemerintah-tidak-ada-masalah-dengan-kepulangan-rizieq</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pengamat-pemerintah-tidak-ada-masalah-dengan-kepulangan-rizieq/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2020 03:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[habibrizieq]]></category>
		<category><![CDATA[IPO]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=13774</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="720" height="404" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/960910_720.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/960910_720.jpg 720w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/960910_720-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air. alam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin, dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.‎ &#8220;Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="720" height="404" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/960910_720.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/960910_720.jpg 720w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/960910_720-300x168.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air. alam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin, dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.‎ &#8220;Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq,&#8221; kata Dedi.</p>



<p>&nbsp;Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020. Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.&nbsp;Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.‎&nbsp;&#8220;Kepulangan ini menandakan pemerintah&nbsp;<em>welcome</em>,&#8221; katanya.&nbsp;Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab.</p>



<p>Ia percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.‎&nbsp;&#8220;Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq,&#8221; katanya.</p>



<p> Jika nantinya Rizieq Shibah saat pulang lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan, pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎ &#8220;Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya.‎ Jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, pihak kepolisan bisa bertindak profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.</p>



<p>‎&#8221;Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil,&#8221; ujarnya. Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Rizieq Shihab menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.</p>



<p> Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda &#8216;sampurasun&#8217;‎‎. Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat. (bgn123)20110908</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pengamat-pemerintah-tidak-ada-masalah-dengan-kepulangan-rizieq/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamat sebut UU Cipta Kerja dapat kurangi pungli sektor transportasi</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pengamat-sebut-uu-cipta-kerja-dapat-kurangi-pungli-sektor-transportasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengamat-sebut-uu-cipta-kerja-dapat-kurangi-pungli-sektor-transportasi</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pengamat-sebut-uu-cipta-kerja-dapat-kurangi-pungli-sektor-transportasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2020 11:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamat]]></category>
		<category><![CDATA[UUciptakerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=11573</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="737" height="485" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20190303-WA0003_1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20190303-WA0003_1.jpg 737w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20190303-WA0003_1-300x197.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 737px) 100vw, 737px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan UU Cipta Kerja dapat mengurangi pungutan liar untuk kebutuhan analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang selama ini dikeluhkan investor. &#8220;Dengan UU Cipta Kerja ini bisa dikurangi,&#8221; kata Djoko dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan selama ini andalalin dimanfaatkan oleh sejumlah oknum terutama di daerah, untuk menarik pungutan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="737" height="485" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20190303-WA0003_1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20190303-WA0003_1.jpg 737w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20190303-WA0003_1-300x197.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 737px) 100vw, 737px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan UU Cipta Kerja dapat mengurangi pungutan liar untuk kebutuhan analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang selama ini dikeluhkan investor.</p>



<p>&#8220;Dengan UU Cipta Kerja ini bisa dikurangi,&#8221; kata Djoko dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.</p>



<p>Ia mengatakan selama ini andalalin dimanfaatkan oleh sejumlah oknum terutama di daerah, untuk menarik pungutan tidak resmi kepada para pengusaha.</p>



<p>Padahal, kajian mengenai andalalin seharusnya hanya dilakukan terhadap pembangunan berskala besar seperti stadion, pusat perbelanjaan dan perumahan agar lalu lintas di lokasi tidak terganggu.</p>



<p>Menurut dia, andalalin yang diminta untuk bangunan kecil seperti ruko terkesan dipaksakan, karena bisa menjadi alibi untuk melakukan pungutan liar.</p>



<p>&#8220;Andalalin itu kalau mau dibuat per kawasan, bukan satu persatu, misal andalalin untuk Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,&#8221; kata pengamat dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang ini.</p>



<p>Selain itu, ia mengatakan UU Cipta Kerja bisa membuka kesempatan bagi pihak ketiga dalam penyediaan dan pemeliharaan fasilitas utama serta fasilitas penunjang terminal penumpang.</p>



<p>Beleid itu menyatakan penyelenggaraan prasarana transportasi darat dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau pihak swasta melalui skema KPBU, KSP, dan lain sebagainya.</p>



<p>Dengan masuknya pihak swasta untuk mengelola terminal, maka beban APBN atau APBD dalam pembiayaan bisa lebih berkurang.</p>



<p>&#8220;Ini sangat baik. Namun juga harus diiringi dengan pengadaan transportasinya,&#8221; kata Djoko. (bgn123)20101719</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pengamat-sebut-uu-cipta-kerja-dapat-kurangi-pungli-sektor-transportasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamat: TNI tingkatkan kemampuan hadapi ancaman hibrida</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pengamat-tni-tingkatkan-kemampuan-hadapi-ancaman-hibrida/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengamat-tni-tingkatkan-kemampuan-hadapi-ancaman-hibrida</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pengamat-tni-tingkatkan-kemampuan-hadapi-ancaman-hibrida/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 03:11:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[HadapiAncaman]]></category>
		<category><![CDATA[Hibrida]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamat]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=10138</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="337" height="385" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/unnamed.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/unnamed.jpg 337w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/unnamed-263x300.jpg 263w" sizes="auto, (max-width: 337px) 100vw, 337px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Dalam memperingati HUT ke-57 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober ini, TNI diminta untuk meningkatkan kemampuan dan persenjataannya menghadapi ancaman hibrida, yakni ancaman senjata kimia, biologi, radiasi, dan nuklir. &#8220;Melalui peringatan HUT ke-75 ini, TNI diharapkan segera meningkatkan kemampuan dan persenjataannya untuk menghadapi ancaman CBRN (chemical, biology, radiation, and nuclear). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="337" height="385" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/unnamed.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/unnamed.jpg 337w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/unnamed-263x300.jpg 263w" sizes="auto, (max-width: 337px) 100vw, 337px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Dalam memperingati HUT ke-57 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober ini, TNI diminta untuk meningkatkan kemampuan dan persenjataannya menghadapi ancaman hibrida, yakni ancaman senjata kimia, biologi, radiasi, dan nuklir.</p>



<p>&#8220;Melalui peringatan HUT ke-75 ini, TNI diharapkan segera meningkatkan kemampuan dan persenjataannya untuk menghadapi ancaman CBRN (chemical, biology, radiation, and nuclear). </p>



<p>Ini dikenal sebagai ancaman hibrida dan telah mengubah perspektif ancaman di masa mendatang,&#8221; kata Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin. </p>



<p>Selain itu, dalam operasi militer selain perang (OMSP), TNI juga menghadapi tantangan baru, yakni ikut menanggulangi bencana non-alam, yakni pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter, yang berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter. </p>



<p>Menurut dia, ancaman senjata nuklir, senjata kimia, dan senjata radiasi juga memiliki skala tinggi untuk dideteksi dan ditangkal &#8220;Senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI,&#8221; kata wanita yang biasa disapa Nuning ini. </p>



<p>Menurut Nuning, HUT TNI tahun ini terbilang cukup unik karena kondisi negara yang masih berjuang menghadapi Pandemi COVID-19. &#8220;Sejak Maret 2020, TNI bersama kementerian dan instansi pemerintah yang lain serta seluruh komponen bangsa bahu membahu menangani korban yang terinfeksi sekaligus berusaha memutus rantai penularan,&#8221; katanya. </p>



<p>TNI juga dituntut mampu merespon bencana non-alam ini secara terukur dan sistematis. Pengalaman TNI selama beberapa tahun terakhir menghadapi bencana alam kini diproyeksikan menghadapi bencana non-alam. Operasi Militer Selain Perang (OMSP) menghadapi bencana non-alam menghadapi Pandemi COVID-19 merupakan pelajaran berharga untuk mengantisipasi terulangnya kembali pandemi. </p>



<p>&#8220;Dari Perspektif Sistem Pertahanan Negara, maka OMSP menghadapi Pandemi COVID-19 juga dapat diterapkan menghadapi ancaman senjata biologis,&#8221; ujar Nuning. Dengan parameter dan indikator yang sama, maka kemampuan TNI menghadapi ancaman senjata biologis pada gilirannya juga bisa diimplementasikan untuk menghadapi Senjata Pemusnah Massal (Weapon of Mass Destruction) lainnya. </p>



<p>&#8220;Melihat semakin luasnya ancaman dalam kurun waktu ke depan TNI membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusianya sebagai bagian modernisasi Alutsista sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal,&#8221; demikian Susaningtyas Kertopati.(bgn123)20100504</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pengamat-tni-tingkatkan-kemampuan-hadapi-ancaman-hibrida/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
