<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penerimadanahibahpariwisata &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/penerimadanahibahpariwisata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Nov 2020 11:48:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>penerimadanahibahpariwisata &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Badung Tetapkan 1.065 Hotel dan 345 Restoran Penerima Hibah Pariwisata</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2020 11:48:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[badung]]></category>
		<category><![CDATA[hibahpariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[hoteldanrestoran]]></category>
		<category><![CDATA[pemkabbadung]]></category>
		<category><![CDATA[penerimadanahibahpariwisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=14861</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung ditetapkan untuk menerima dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Penerima hibah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 tersebut diharapkan agar segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="853" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-1024x682.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/Jumpa-Pers-2-1-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung ditetapkan untuk menerima dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Penerima hibah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 tersebut diharapkan agar segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Pjs. Bupati Badung,&nbsp;I Ketut Lihadnyana,&nbsp;saat memberi keterangan pers di Puspem Badung, Rabu (18/11).&nbsp;Pjs. Bupati didampingi Plt. Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum dan Kabag Humas Made Suardita menjelaskan bahwa sesuai data base yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah termasuk juga di Dinas Pariwisata, jumlah data base Wajib Pajak (WP) hotel di Kabupaten Badung sebanyak 3.351 hotel.</p>



<p>&#8221;Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis sebanyak 1.065 hotel. Yang sudah melengkapi berkas adalah 480 usaha hotel. Yang belum melengkapi persyaratan 585 usaha. Yang belum melengkapi persyaratan, kami mendorong agar secepatnya bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,&#8221;&nbsp;katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan dari 480 usaha tersebut, setelah menyetor berkas dan saat ini yang sudah di review Inspektorat&nbsp;sebanyak 478 usaha. Dari hasil review terdapat 119 hotel berkasnya dikembalikan karena persyaratannya belum lengkap.&nbsp;&#8221;Bukan berarti dia tidak dapat, karena belum lengkap dan segera mohon dilengkapi,&#8221;&nbsp;katanya.&nbsp;</p>



<p>Sementara, dari database wajib pajak restoran tahun 2019 ada 1.846 usaha restoran. Hasil verifikasi yang memenuhi syarat 345 restoran.&nbsp;&#8221;Dari jumlah tersebut, yang sudah melengkapi berkas 186 usaha, sedangkan yang belum 159, dimana ini juga direview oleh Inspektorat. Dari hasil review Inspektorat, yang dikembalikan adalah 74 usaha yang harus segera melengkapi kekurangan atas persyaratan yang ditentukan,&#8221;&nbsp;jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Menurut Lihadnyana,&nbsp;dengan formula-formula dan kriteria yang ditentukan, pada hari ini (kemarin-red) Pemkab Badung mengeluarkan Surat Keputusan Penerima Hibah Pariwisata. Besaran hibah yang akan diterima sudah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan. Bahwa dari total anggaran yang diterima yakni Rp 948&nbsp;miliar, 70 persennya atau senilai Rp 663&nbsp;miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 % digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan.&nbsp;&#8221;Dari Rp 663&nbsp;miliar tersebut, pada tahap pertama ini dana hibah baru cair 50 persen. Untuk hotel pada tahap I dicairkan Rp 238&nbsp;miliar lebih dan untuk restoran Rp 92&nbsp;miliar lebih. Ini segera kita cairkan secara bertahap. Bila pencairan tahap I sudah berjalan 50 persen, dapat diusulkan untuk pencairan tahap kedua kepada pemerintah pusat,&#8221;&nbsp;katanya.&nbsp;</p>



<p>Dikatakan,&nbsp;jumlah dana yang diterima oleh masing-masing hotel dan restoran bervariasi karena sudah ada rumus yang ditentukan.&nbsp;&#8221;Formulanya berapa dia bayar pajak dibagi PHR yang diterima oleh Badung dikalikan pagu dana hibah stimulus pariwisata yang didapat Pemkab dari Pusat. Misalnya seseorang yang punya hotel atau restoran membayar pajak Rp 100 juta dan PHR Badung misalnya Rp 1&nbsp;miliar sehingga seratus juta dibagi 1 miliar dikalikan pagu dana yang kita dapatkan dari pusat, berarti segitu mereka mendapatkan dana hibah stimulus ini, sehingga penerimanya proporsional,&#8221;&nbsp;tegasnya seraya menambahkan,&nbsp;terkait dengan pemanfaatan dana hibah ini pun sudah jelas yaitu dipergunakan untuk operasional hotel dan restoran, operasional untuk membayar gaji karyawannya, pemeliharaan sarana prasarana di hotel dan restoran tersebut serta tidak diperkenankan untuk membayar utang pajak.</p>



<p>Terkait dengan proses melengkapi persyaratan, Pjs. Bupati mengharapkan agar pelaku usaha hotel dan restoran segera melengkapi administrasinya di Kantor Dinas Pariwisata mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita setiap hari kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya dana hibah pariwisata ini, Pjs. Bupati Lihadnyana mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang dipersyaratkan sehingga upaya pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dapat terlaksana dan ekonomi masyarakat pun bisa kembali bangkit. (bgn122)20111829</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/badung-tetapkan-1-065-hotel-dan-345-restoran-penerima-hibah-pariwisata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>671 Hotel dan 200 Restoran Calon Penerima Dana Hibah Pariwisata di Badung Siap Diajukan ke Pusat</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/671-hotel-dan-200-restoran-calon-penerima-dana-hibah-pariwisata-di-badung-siap-diajukan-ke-pusat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=671-hotel-dan-200-restoran-calon-penerima-dana-hibah-pariwisata-di-badung-siap-diajukan-ke-pusat</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/671-hotel-dan-200-restoran-calon-penerima-dana-hibah-pariwisata-di-badung-siap-diajukan-ke-pusat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2020 11:36:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Badung]]></category>
		<category><![CDATA[badung]]></category>
		<category><![CDATA[diajukankepusat]]></category>
		<category><![CDATA[DinasPariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[hoteldanrestoran]]></category>
		<category><![CDATA[pemkabbadung]]></category>
		<category><![CDATA[penerimadanahibahpariwisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=13025</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="512" height="349" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/cok-raka.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/cok-raka.jpg 512w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/cok-raka-300x204.jpg 300w" sizes="(max-width: 512px) 100vw, 512px" /></div>Mangupura, Baliglobalnews Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata siap mengajukan 671 hotel dan 200 restoran menjadi calon penerima dana hibah pariwisata kepada Pemerintah Pusat. Pengajuan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 556/559/Dispar tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan. Menurut Cok Raka Darmawan, berdasarkan data hasil verifikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="512" height="349" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/cok-raka.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/cok-raka.jpg 512w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/cok-raka-300x204.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 512px) 100vw, 512px" /></div>
<p>Mangupura, Baliglobalnews</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata siap mengajukan 671 hotel dan 200 restoran menjadi calon penerima dana hibah pariwisata kepada Pemerintah Pusat.</p>



<p>Pengajuan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 556/559/Dispar tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan.</p>



<p>Menurut Cok Raka Darmawan, berdasarkan data hasil verifikasi sementara sebanyak 671 hotel dan 200 restoran akan disampaikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang ditentukan.</p>



<p>&#8221;Hotel dan restoran yang nanti dinyatakan lolos verifikasi sementara wajib menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan. Misalnya nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor rekening, NPWP, surat izin usaha pariwisata/tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku, surat pernyataan masih beroperasi&nbsp;oleh pemilik serta bukti pembayaran PHPR tahun 2019,&#8221; katanya seraya menambahkan pengumuman sudah dikirimkan kepada calon penerima dana hibah pariwisata termasuk persyaratannya.</p>



<p>Cok Raka Darmawan menyatakan persyaratan sudah dapat diterima mulai Senin (2/11) pukul 08.30 &#8211; pukul 16.00 di Kantor Dinas Pariwisata, Puspem Kabupaten Badung. Selanjutnya, kata dia, persyaratan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan verifikasi dan diusulkan untuk mendapat rekomendasi sebagai penerima dana hibah pariwisata tahun 2020.</p>



<p>Dia juga menyampaikan apabila ada usaha hotel dan restoran yang belum masuk datanya dan sudah memenuhi syarat bisa langsung mengajukan ke Dinas Pariwisata. &#8221;Apabila ada usaha hotel dan restoran belum masuk dalam daftar pengumuman ini, kami persilakan untuk menyampaikan langsung ke Dinas Pariwisata dengan membawa data persyaratan seperti yang kami sebutkan tadi,&#8221; ujar pria yang juga pernah menjabat Kadis Pariwisata itu.</p>



<p>Menurut Asisten III itu, pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor : KM/074/PL.07.02/M-K/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor : KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020. (bgn122)20110112</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/671-hotel-dan-200-restoran-calon-penerima-dana-hibah-pariwisata-di-badung-siap-diajukan-ke-pusat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
