<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemiludenpasar &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/pemiludenpasar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Nov 2020 12:02:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>pemiludenpasar &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawaslu Denpasar apresiasi kepatuhan paslon terkait protokol kesehatan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/bawaslu-denpasar-apresiasi-kepatuhan-paslon-terkait-protokol-kesehatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bawaslu-denpasar-apresiasi-kepatuhan-paslon-terkait-protokol-kesehatan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/bawaslu-denpasar-apresiasi-kepatuhan-paslon-terkait-protokol-kesehatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DEA17]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Nov 2020 12:02:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawasludenpasar]]></category>
		<category><![CDATA[pemiludenpasar]]></category>
		<category><![CDATA[protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=16238</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Badan Pengawas Pemilu Kota Denpasar, Bali, mengapresiasi kepatuhan kedua pasangan calon peserta Pilkada 2020 di daerah itu beserta tim kampanyenya yang sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. &#8220;Di Denpasar, kami tidak sampai mengeluarkan peringatan tertulis pembubaran kampanye karena diduga melanggar protokol kesehatan,&#8221; kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata di Denpasar, Minggu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/arnata-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Badan Pengawas Pemilu Kota Denpasar, Bali, mengapresiasi kepatuhan kedua pasangan calon peserta Pilkada 2020 di daerah itu beserta tim kampanyenya yang sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.</p>



<p>&#8220;Di Denpasar, kami tidak sampai mengeluarkan peringatan tertulis pembubaran kampanye karena diduga melanggar protokol kesehatan,&#8221; kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata di Denpasar, Minggu.</p>



<p>Menurut Arnata, pihaknya tak saja mengawasi pelaksanaan kampanye terbatas, tetapi sudah melakukan pencegahan sebelum kampanye berlangsung.</p>



<p>&#8220;Jika ada sinyal ditengarai akan ada kerumunan, kami imbau penyelenggara agar bisa mengurai simpatisan yang akan hadir,&#8221; ucap pria yang juga mantan jurnalis itu.</p>



<p>Sesuai ketentuan, dalam pertemuan terbatas itu dapat dihadiri maksimal 50 orang. &#8220;Ketika ada pertemuan yang diduga akan dihadiri lebih dari 50 orang, setelah kami imbau itu, mereka pun segera pulang,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sebelumnya Bawaslu Kota Denpasar juga telah membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Satgas Penanganan COVID-19 dan Satpol PP.</p>



<p>&#8220;Kelompok kerja tersebut berwenang melakukan penindakan atau pembubaran kegiatan kampanye ketika peringatan tertulis yang diberikan Bawaslu Denpasar tidak digubris atau panitia membandel,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tetapi, kata Arnata, hal tersebut tidak sampai terjadi karena sudah dilakukan pencegahan dan tim kampanye juga kooperatif.</p>



<p>Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Nyoman Gede Putra Wiratma menambahkan pihaknya selain melakukan upaya cegah dini agar tidak sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan, sekaligus menyampaikan pentingnya disiplin 3M.</p>



<p>&#8220;Dalam sisa waktu menjelang 9 Desember, kami mengimbau pasangan calon dan tim pemenangan maupun penyelenggara pemilu agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Kami ucapkan terima kasih karena selama ini sudah patuh,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Denpasar itupun mengajak pemilih untuk tidak takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember mendatang.</p>



<p>&#8220;Pemilih tidak perlu ragu dan takut datang ke TPS karena berbagai sarana prasarana pencegahan penularan COVID-19 sudah disiapkan penyelenggara,&#8221; kata Putra Wiratma.</p>



<p>Pilkada di Kota Denpasar diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa. Pasangan calon ini diusulkan oleh empat parpol yakni PDI Perjuangan, PSI, Hanura, dan Gerindra. (bgn123) 20112933</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/bawaslu-denpasar-apresiasi-kepatuhan-paslon-terkait-protokol-kesehatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
