<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>medsos &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/medsos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Mar 2021 14:39:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>medsos &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sikapi Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/sikapi-maraknya-konten-medsos-tak-ramah-anak-kppad-gandeng-mda-dan-kpid-bali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sikapi-maraknya-konten-medsos-tak-ramah-anak-kppad-gandeng-mda-dan-kpid-bali</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/sikapi-maraknya-konten-medsos-tak-ramah-anak-kppad-gandeng-mda-dan-kpid-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2021 14:39:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[ramahanak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=25676</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="1129" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018-300x265.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018-1024x903.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018-768x677.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.  Ketiga lembaga tersebut sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1280" height="1129" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018.jpg 1280w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018-300x265.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018-1024x903.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210325-WA0018-768x677.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. </p>



<p>Ketiga lembaga tersebut sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).Ketua KPPAD Bali, Anak Agung Sagung Ani Asmoro, menyampaikan penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. </p>



<p>Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Dia menyebutkan fenomena ini sangat merugikan anak-anak, karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal itu sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. Dia berharap MOU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial. </p>



<p>Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, yang hadir mawakili Gubernur. Dia menyebut penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkan olehnya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. </p>



<p>Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.&#8221;Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,&#8221; katanya.Apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkapkan pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya. </p>



<p>&#8220;Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,&#8221; cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.Sementara itu, Ketua KPID, I Made Sunarsa, menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. </p>



<p>&#8220;Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,&#8221; katanya.Dia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. &#8220;Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,&#8221; ungkapnya. </p>



<p>Sebagai langkah awal, kata dia, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. &#8220;Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,&#8221; katanya. Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta, memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial. (bgn003)21032525</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/sikapi-maraknya-konten-medsos-tak-ramah-anak-kppad-gandeng-mda-dan-kpid-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya penggunaan media sosial secara bijak oleh prajurit</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pentingnya-penggunaan-media-sosial-secara-bijak-oleh-prajurit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pentingnya-penggunaan-media-sosial-secara-bijak-oleh-prajurit</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pentingnya-penggunaan-media-sosial-secara-bijak-oleh-prajurit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2020 12:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bijak]]></category>
		<category><![CDATA[mediasosial]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=15297</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Jumlah penguna internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 175,4 juta orang, dimana pengguna media sosial di Indonesia sebanyak 160 juta orang. Hal itu berdasarkan riset platform Manajemen media sosial Hootsuite dan agensi marketing sosial We Are Social yang dirilis pada akhir Januari 2020. Dengan pengguna media sosial yang sudah mencapai seratusan juta orang itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos.jpg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/medsos-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Jumlah penguna internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 175,4 juta orang, dimana pengguna media sosial di Indonesia sebanyak 160 juta orang. Hal itu berdasarkan riset platform Manajemen media sosial Hootsuite dan agensi marketing sosial We Are Social yang dirilis pada akhir Januari 2020. Dengan pengguna media sosial yang sudah mencapai seratusan juta orang itu diperlukan etika dan perilaku setiap warganet atau &#8220;netizen&#8221; dalam menggunakan media sosial secara baik. </p>



<p>Baik itu, masyarakat umum atau sipil, pejabat maupun aparat negara. Karena manakala menggunakan media sosial dengan tidak baik, seperti provokatif, penyebaran informasi bohong atau hoaks, maka akan terjerat hukum. Hal itu, tak terkecuali aparat negara, seperti prajurit TNI. Seluruh prajurit TNI pun diwajibkan untuk mematuhi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, salah satunya penggunaan media sosial secara bijak. Termasuk, anggota keluarga prajurit TNI itu sendiri. </p>



<p>Bahkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa terpaksa mencopot jabatan tujuh orang prajuritnya karena tidak menggunakan media sosial dengan bijak, terkait insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto pada 2019 lalu, salah satunya Dandim 147/Kendari Kolonel Kav HS. Ketujuh orang prajurit TNI itu juga dikenakan hukuman disiplin militer. </p>



<p>Hal itu lantaran keluarga prajurit TNI itu melanggar aturan terkait penggunaan media sosial. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sendiri pernah mengingatkan kepada seluruh prajuritnya tidak memberikan informasi yang provokatif di media sosial, sehingga menimbulkan kebencian di tengah masyarakat. Namun baru-baru ini dua prajurit TNI dikenakan sanksi disiplin. </p>



<p>Mereka adalah Kopda ATY dan Serka BDS. Keduanya mengunggah video ketika menyambut kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan internal pun langsung langsung dilakukan oleh keduanya. Kopda ATY diserahkan kembali ke satuannya Danyon Zipur 11. Sedangan Serka BDS Anggota TNI AU juga sempat menjalani pemeriksaan dan penahanan di POM TNI AU. Seorang prajurit TNI memang disumpah untuk taat kepada aturan dan atasan. Termasuk dalam urusan penggunaan media sosial.</p>



<p> Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad pada Jumat (13/11) menegaskan seorang prajurit harus memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sesuai pedoman Sapta Marga dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014. TNI senantiasa terus mengingatkan bahwa prajurit harus berdiri di atas semua golongan, sehingga diharapkan jangan sampai ada prajurit yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan pimpinan. </p>



<p>Dia pun mengingatkan agar seluruh prajurit TNI bijak dalam menggunakan media sosial. Bahkan hal itu disampaikan berulang kali, agar prajurit paham mengenai dampak media sosial yang begitu besar. Penggunaan media sosial yang salah juga dapat menimbulkan perpecahan. Hal itu nyaris terjadi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019, dimana terjadi polarisasi di masing-masing kandidat. Oleh karena itu, Kapuspen TNI juga mengajak pegiat media sosial untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia melalui media sosial. Perkembangan teknologi media sosial saat ini menjadi wadah yang bisa digunakan untuk apa saja, salah satunya perang informasi. </p>



<p>&#8220;Perang saat ini lebih banyak kepada peperangan informasi media sosial, tetapi yang jelas kondisi saat ini, perang informasi sangat menjadi wahana,&#8221; kata Jenderal bintang dua ini pada acara pertemuan Keluarga Besar Puspen TNI dengan Pegiat Media Sosial di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/11). Oleh karena itu, seluruh pegiat media sosial diharapkan bersama-sama membangun media sosial ini dengan menyampaikan pesan-pesan yang baik, bisa dalam bentuk memberikan pengajaran maupun edukasi.</p>



<p><strong>Medsos jadi media propaganda</strong> </p>



<p>Ancaman Separatisme dengan menggunakan media sosial bertujuan propaganda untuk memisahkan diri dari NKRI juga marak dilakukan. Aksi separatisme saat ini tidak hanya berupa pemberontakan bersenjata, tetapi sudah berkembang melalui kampanye internasional dengan memanfaatkan media sosial di dunia maya. </p>



<p>Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ketika menjadi Keynote Speaker dalam acara Webinar Pelatihan Sinergi Anak Bangsa Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara Dari Aksi Separatisme di Dunia Maya, di Jakarta, Sabtu (21/11), mengatakan, semua yang ada di dunia maya memiliki kelebihan berupa kecepatan dan jangkauan yang lebih cepat, lebih luas, dan lebih mudah. </p>



<p>Selanjutnya juga disadari bahwa dampak yang ditimbulkan di dunia maya, baik positif maupun negatif, ternyata dapat lebih masif dari dunia fisik. &#8220;Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media perang urat syaraf,&#8221; papar Marsekal Hadi. Mantan Irjen Kementerian Pertahanan ini pun berpendapat dengan penggunaan dan jangkauan yang luas, media sosial menjadi media yang efektif untuk melakukan perang informasi ataupun perang psikologi. &#8220;Sekarang kita mengenal hastag, trending topic. Dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda,&#8221; katanya. </p>



<p><strong>Terpolarisasi</strong></p>



<p>Dalam beberapa minggu terakhir ini dunia maya di Indonesia diramaikan dengan beberapa isu yang cukup hangat. &#8220;Isu-isu tersebut bila kita lihat membuat masyarakat menjadi terkotak-kotak, terpolarisasi dan dibenturkan satu sama lain. </p>



<p>Terdapat pula narasi yang membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah dan tidak percaya kepada berbagai upaya pemerintah untuk kepentingan rakyat,&#8221; kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) ini. </p>



<p>Menurut Hadi, diperlukan kesatuan pandangan dan persepsi untuk mensinergikan keselarasan dalam tindakan, kebijakan dan rencana aksi yang utuh. Menghadapi hal ini, diperlukan partisipasi lintas sektoral dan tidak mungkin hanya bisa dihadapi oleh satu instansi semata. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah penanganan yang dilakukan secara komprehensif, integral dan terpadu. </p>



<p>&#8220;Diperlukan sinergi untuk negeri,&#8221; imbuhnya. Maka, dalam penggunaan media sosial seluruh komponen bangsa harus mengesampingkan perbedaan dan ego kesukuan, bersatu padu, dan bahkan mengorbankan jiwa raganya demi Indonesia merdeka. Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita saat ini, sebagai generasi penerus perjuangan untuk memelihara dan menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa dan negara tercinta. (bgn123)20112245</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pentingnya-penggunaan-media-sosial-secara-bijak-oleh-prajurit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
