<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>komisiIdprdtabanan &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/komisiidprdtabanan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Mar 2026 06:12:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>komisiIdprdtabanan &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soroti Skandal Nominee Vila di Desa Cepaka Kediri, Komisi I DPRD Tabanan Dorong Perbup Sanksi Tata Ruang Segera Terbit</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/soroti-skandal-nominee-vila-di-desa-cepaka-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-dorong-perbup-sanksi-tata-ruang-segera-terbit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soroti-skandal-nominee-vila-di-desa-cepaka-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-dorong-perbup-sanksi-tata-ruang-segera-terbit</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/soroti-skandal-nominee-vila-di-desa-cepaka-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-dorong-perbup-sanksi-tata-ruang-segera-terbit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 06:10:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 020]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=126316</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Singasana, Baliglobalnews Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) di Desa Kaba-kaba, Desa Buwit, dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri di Gedung Paripurna DPRD Tabanan pada Rabu (11/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I I Gusti Nyoman Omardani dan dihadiri oleh Asisten Sekda, Satpol PP, Dinas PUPRPKP, Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260311_130317-1-86x64.jpg 86w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Singasana, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) di Desa Kaba-kaba, Desa Buwit, dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri di Gedung Paripurna DPRD Tabanan pada Rabu (11/3/2026).</p>



<p>Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I I Gusti Nyoman Omardani dan dihadiri oleh Asisten Sekda, Satpol PP, Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP, Badan Kesbangpol, serta jajaran camat dan perbekel terkait. Dalam rapat tersebut, Dewan menuntut langkah nyata dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menyusul temuan masifnya bangunan tanpa izin dan praktik kepemilikan asing ilegal.</p>



<p>Omardani mengkritik kinerja eksekutif yang dinilai terlalu berkutat pada kendala administratif. Dia mendesak agar Pemkab Kabupaten Tabanan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pemberian sanksi administratif bagi pelanggar tata ruang. &#8220;Kami berharap ada langkah progresif dan terukur. Jangan hanya lapor kendala administratif. Kalau memang butuh regulasi untuk memperkuat penindakan, segera buat Perbup-nya. Kami minta itu secepatnya,&#8221; tegas Omardani.</p>



<p>Hal mengejutkan terungkap dalam rapat tersebut terkait potensi pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2026 Provinsi Bali mengenai pelarangan praktik nominee (pemanfaatan nama warga lokal oleh warga asing). Omardani menyampaikan berdasarkan laporan Satpol PP dari temuan lapangan, di Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, ditemukan indikasi kuat bahwa dari 9 vila yang ada, 7 di antaranya terindikasi menggunakan sistem nominee. &#8220;Modalnya murni dari orang asing, tapi memakai nama orang lokal. Dengan adanya Perda ini tidak boleh lagi. Eksekutif harus tegas mencermati ini sesuai aturan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya juga meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk mendata bangunan tanpa izin secara menyeluruh di seluruh desa di Tabanan. Hal ini dipicu oleh temuan belasan bangunan bodong di Desa Cepaka yang sebelumnya tidak terdeteksi dalam laporan awal di tingkat kecamatan.</p>



<p>Selain pendataan, Komisi I menyoroti lemahnya sosialisasi perizinan ke tingkat desa yang memicu miss komunikasi antara kebijakan kabupaten dan pelaksanaan di desa. &#8220;Banyak desa tidak paham soal tata ruang. Kami minta melibatkan camat dan perbekel secara aktif. Jangan jadikan keterbatasan SDM sebagai alasan, kuncinya adalah komunikasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait nasib bangunan yang melanggar, kata dia, tindakan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Jika hanya masalah administratif, pemilik masih boleh mengurus izin. Namun, jika melanggar sempadan sungai atau irigasi, bagian tersebut wajib dibongkar.</p>



<p>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Dedy Darmasaputra mengakui adanya keterbatasan dalam jangkauan sosialisasi ke tingkat desa. Berdasarkan data dinas, diperkirakan baru sekitar 10 persen dari total 133 desa di Tabanan yang memiliki pemahaman memadai terkait lahan sawah dilindungi (LSD) dan pola ruang. &#8220;Sebenarnya kami sudah pernah lakukan sosialisasi, namun baru sebatas pelaksanaan OSS berbasis risiko (OSS RBA). Untuk sosialisasi langsung ke desa mungkin terakhir 2 atau 3 tahun lalu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia juga menyampaikan bahwa penyediaan peta tata ruang tingkat desa bukan perkara mudah. &#8220;Membuat peta itu tidak segampang yang dipikirkan orang. Kami masih memiliki keterbatasan jangkauan tangan dan kaki. Namun ke depan, kami akan lebih mengefektifkan ruang-ruang digital agar informasi perizinan lebih mudah diakses kapan saja,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya berharap masyarakat aktif melapor jika melihat pembangunan mencurigakan di wilayahnya. &#8220;Informasi awal dari masyarakat sangat penting agar kami bisa segera melakukan kroscek bersama Tim Tata Ruang dan Perizinan,&#8221; pungkasnya. (bgn020)26031115</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/soroti-skandal-nominee-vila-di-desa-cepaka-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-dorong-perbup-sanksi-tata-ruang-segera-terbit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidak Maraton di Kecamatan Kediri, Komisi I DPRD Tabanan Temukan Vila Tabrak Jalur Irigasi hingga Lahan Sawah Dilindungi</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/sidak-maraton-di-kecamatan-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-temukan-vila-tabrak-jalur-irigasi-hingga-lahan-sawah-dilindungi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sidak-maraton-di-kecamatan-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-temukan-vila-tabrak-jalur-irigasi-hingga-lahan-sawah-dilindungi</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/sidak-maraton-di-kecamatan-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-temukan-vila-tabrak-jalur-irigasi-hingga-lahan-sawah-dilindungi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 06:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 020]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<category><![CDATA[sidakmaraton]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=125944</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-1536x864.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>Singasana, Baliglobalnews Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran terhadap sejumlah proyek pembangunan vila yang diduga melanggar aturan tata ruang di Kecamatan Kediri pada Rabu (4/3/2026). Dalam aksi tersebut, dewan menemukan pelanggaran fatal mulai dari pencaplokan jalur irigasi subak, melanggar sempadan sungai hingga pembangunan permanen di atas lahan sawah dilindungi (LSD). Sidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1600" height="900" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093.jpg 1600w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-300x169.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-1024x576.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-768x432.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260304-WA0093-1536x864.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></div>
<p>Singasana, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran terhadap sejumlah proyek pembangunan vila yang diduga melanggar aturan tata ruang di Kecamatan Kediri pada Rabu (4/3/2026). Dalam aksi tersebut, dewan menemukan pelanggaran fatal mulai dari pencaplokan jalur irigasi subak, melanggar sempadan sungai hingga pembangunan permanen di atas lahan sawah dilindungi (LSD).</p>



<p>Sidak dipimpin Ketua Komisi I I Gusti Nyoman Omardani bersama anggota dewan lainnya. Investor pemilik bangunan menjadi pihak yang disorot. Turut terlibat Perbekel Desa Kaba-kaba I Gusti Made Darmawan, Satpol PP Tabanan, Dinas PUPRKP Tabanan, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) yang memiliki kewenangan terkait sempadan sungai.</p>



<p>Berdasarkan sampel di Desa Kaba-kaba, Desa Buwit, dan Desa Cepaka, Omardani memaparkan tiga tipologi pelanggaran yang dilakukan oleh para investor. Titik pertama di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, mengungkap fakta memprihatinkan. Pemilik bangunan diketahui sempat bersitegang dengan Pekaseh Subak Tungkup 3. Konflik dipicu oleh tindakan investor yang menutup akses jalur irigasi dengan tembok bangunan permanen, sehingga aliran air ke sawah warga terganggu. &#8220;Pihak subak secara resmi menyatakan keberatan dan belum memberikan izin, namun pembangunan tetap berjalan. Ini jelas mengganggu sistem irigasi yang menjadi urat nadi pertanian kita,&#8221; tegas Omardani.</p>



<p>Pelanggaran yang lebih serius ditemukan di lokasi kedua, yakni areal persawahan Desa Buwit. Di sana, berdiri dua bangunan kokoh tanpa izin di atas lahan produktif yang masuk kategori lahan sawah dilindungi dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).</p>



<p>Omardani menegaskan tidak ada ruang negosiasi untuk titik ini. &#8220;Izin secara hukum mustahil diterbitkan di kawasan KP2B. Ini menyangkut ketahanan pangan daerah, maka tidak ada toleransi bagi bangunan yang berdiri di atas lahan produktif tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p>Di lokasi ketiga, Desa Cepaka, dewan menemukan vila yang menabrak batas sempadan sungai serta tidak memiliki izin lengkap. Satpol PP bersama Dinas PU diketahui telah melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada pengembang bangunan &#8220;bodong&#8221; tersebut.</p>



<p>Saat ini, kata dia, DPRD Tabanan menginstruksikan agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan total sembari menunggu rekomendasi teknis dari pihak BWS dan penerbitan SP3. &#8220;Kami menunggu proses administrasi lengkap sebelum melakukan tindakan eksekusi fisik atau pembongkaran di lapangan,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Perbekel Desa Kaba-kaba I Gusti Made Darmawan menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi I DPRD Tabanan. Dia mengaku pihak desa gencar melakukan pendataan ulang terhadap akomodasi wisata, namun menegaskan bahwa desa tidak pernah memberikan izin resmi bagi pembangunan struktur permanen yang melanggar aturan. &#8220;Pemerintah desa tidak pernah mengizinkan investor, apalagi warga asing, untuk membangun struktur permanen di lahan yang tidak sesuai peruntukannya,&#8221; pungkasnya. (bgn020)26030412</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/sidak-maraton-di-kecamatan-kediri-komisi-i-dprd-tabanan-temukan-vila-tabrak-jalur-irigasi-hingga-lahan-sawah-dilindungi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Tabanan Dorong DPMPTSP Buka Data Izin Ditolak ke Desa untuk Cegah Pembangunan Liar</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-dorong-dpmptsp-buka-data-izin-ditolak-ke-desa-untuk-cegah-pembangunan-liar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-tabanan-dorong-dpmptsp-buka-data-izin-ditolak-ke-desa-untuk-cegah-pembangunan-liar</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-dorong-dpmptsp-buka-data-izin-ditolak-ke-desa-untuk-cegah-pembangunan-liar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 06:13:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 020]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=124778</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pembangunan ilegal yang menabrak aturan tata ruang. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I yang dihadiri Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, lembaga legislatif ini menegaskan tidak akan ada lagi toleransi bagi investor yang nekat melanggar aturan. Rapat yang digelar di Gedung DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260203_132726-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pembangunan ilegal yang menabrak aturan tata ruang. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I yang dihadiri Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, lembaga legislatif ini menegaskan tidak akan ada lagi toleransi bagi investor yang nekat melanggar aturan.</p>



<p>Rapat yang digelar di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (3/2/2026) merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) di tiga kecamatan, yakni Kediri, Kerambitan, dan Selemadeg Timur.</p>



<p>Ketua DPRD Nyoman Arnawa menyoroti fenomena klasik di mana investor berani membangun fisik terlebih dahulu dan baru mengurus administrasi belakangan. Dia meminta sistem pengawasan dirombak total agar pelanggaran bisa dideteksi sejak awal. &#8220;Jangan sampai kita dihadapkan pada bangunan yang sudah jadi 70 hingga 90 persen baru ada laporan. Ini sistemnya harus diubah. Kalau kita biarkan pola &#8216;bangun dulu izin belakangan&#8217; ini terus terjadi, sebentar lagi Tabanan ini akan habis, sawah kita akan hilang,&#8221; katanya.</p>



<p>Arnawa juga meminta Satpol PP dan OPD terkait tidak ragu dalam bertindak. &#8220;Tidak ada lagi tebang pilih. Apapun yang melanggar, kita sikat! Kita harus menjaga lumbung pangan kita (LSD) agar tidak punah oleh pembangunan liar,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani memaparkan hasil sidak lapangan yang mengungkap tiga kategori pelanggaran utama yang kini menjadi atensi serius yaitu pertama, proyek yang berjalan tanpa mengantongi dokumen legalitas apa pun. Kedua memiliki izin PBG, namun fisik di lapangan berbeda dengan dokumen yang diajukan. Ketiga Pembangunan yang menabrak sempadan sungai dan pantai, serta mengabaikan penolakan ITR (Informasi Tata Ruang). &#8220;Selain itu, persoalan yang kami temukan adalah pengawasan terhadap peraturan yang ada cukup rendah, sehingga memicu adanya pelanggaran. Masalahnya bukan sekadar mekanisme perizinan, tapi komitmen penegakan aturan,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya juga menepis alasan aparat di tingkat bawah (camat dan perbekel) yang mengaku kesulitan mengawasi, karena sistem perizinan saat ini berbasis online single submission (OSS). &#8220;Izin atau tidak, kepala desa dan kawil wajib tahu setiap aktivitas di wilayahnya. Jangan jadikan OSS sebagai alasan untuk menutup mata terhadap pembangunan ilegal. Kami minta DPMPTSP memberikan data NIB atau ITR yang ditolak ke tingkat desa, agar pengawasan bisa dilakukan secara sinkron,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagai langkah lanjut, DPRD Tabanan menginstruksikan eksekutif untuk segera mengumpulkan para Perbekel se-Kabupaten Tabanan guna diberikan sosialisasi masif mengenai regulasi perizinan dan penegakan Perda, demi menyelamatkan tata ruang Kabupaten Tabanan. (bgn020)26040205</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-dorong-dpmptsp-buka-data-izin-ditolak-ke-desa-untuk-cegah-pembangunan-liar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjut Aspirasi PPDI, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasi Aturan Purnabakti ke Kemendagri</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/tindak-lanjut-aspirasi-ppdi-komisi-i-dprd-tabanan-konsultasi-aturan-purnabakti-ke-kemendagri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tindak-lanjut-aspirasi-ppdi-komisi-i-dprd-tabanan-konsultasi-aturan-purnabakti-ke-kemendagri</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/tindak-lanjut-aspirasi-ppdi-komisi-i-dprd-tabanan-konsultasi-aturan-purnabakti-ke-kemendagri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 13:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 020]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=124402</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan mulai bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terkait dana purnabakti dan tunjangan kesehatan bagi perangkat desa yang pensiun. Langkah ini dilakukan dengan berkonsultasi langsung ke Direktorat Bina Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20251015_125959-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan mulai bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terkait dana purnabakti dan tunjangan kesehatan bagi perangkat desa yang pensiun. Langkah ini dilakukan dengan berkonsultasi langsung ke Direktorat Bina Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi, Kemendagri meminta pemerintah daerah dan desa untuk bersabar. Pasalnya, realisasi dana tersebut masih menunggu terbitnya aturan teknis, meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa sudah mengakomodasi hak tersebut. &#8220;Pemerintah daerah diminta untuk tetap menunggu PP (Peraturan Pemerintah). Katanya, PP itu sudah ada di Setneg (Kementerian Sekretariat Negara),&#8221; ujar Omardani pada Kamis (22/1/2026).</p>



<p>Selain PP, kata dia, eksekusi kebijakan ini juga bergantung pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru. Omardani mengatakan bahwa Kemendagri tengah menyusun aturan teknis yang akan dikemas dalam format Omnibus Law untuk menyederhanakan regulasi. &#8220;Kalau Permendagri juga sudah disiapkan. Nanti dalam bentuk omnibus law. Kalau dulu kan banyak ada Permendagri, sekarang ini mau dibuat dalam satu kesatuan,&#8221; katanya.</p>



<p>Omardani menegaskan pada prinsipnya Komisi I mendesak agar dana purnabakti ini segera diakomodasi karena merupakan amanat undang-undang. Dia menyoroti nasib perangkat desa yang pensiun di masa transisi setelah UU disahkan namun sebelum PP diterbitkan. &#8220;Kalau lihat realita di lapangan, banyak perangkat desa yang sudah berhenti (tugas) dan ada juga yang akan berhenti. Bila mengacu undang-undang itu, mereka berhak mendapatkan (dana purnabakti),&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya berharap aturan turunan nanti tetap mengakomodasi hak para perangkat desa yang pensiun di masa tunggu tersebut, termasuk terkait tunjangan kesehatan atau BPJS pensiunan.</p>



<p>Mengenai estimasi waktu, Omardani menyampaikan bahwa Kemendagri sedang mengintensifkan koordinasi dengan Setneg karena desakan dari berbagai daerah. Jika aturan teknis tersebut terbit pada tahun berjalan ini (2026), maka penganggaran kemungkinan baru bisa dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan. &#8220;Kalaupun terbit di pertengahan 2026, penyediaan anggaran paling cepat diakomodasi dalam anggaran perubahan 2026. Alokasinya jatuhnya tetap di APBDes, tetapi teknisnya diatur oleh pemerintah daerah setempat,&#8221; pungkasnya. (bgn020)26012212</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/tindak-lanjut-aspirasi-ppdi-komisi-i-dprd-tabanan-konsultasi-aturan-purnabakti-ke-kemendagri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Tabanan Targetkan Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu Tuntas Desember 2026</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-targetkan-pelantikan-ribuan-pppk-paruh-waktu-tuntas-desember-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-tabanan-targetkan-pelantikan-ribuan-pppk-paruh-waktu-tuntas-desember-2026</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-targetkan-pelantikan-ribuan-pppk-paruh-waktu-tuntas-desember-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2025 13:55:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 020]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=123609</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) bersama Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan BKPSDM guna mengevaluasi proses pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di Gedung DPRD Tabanan, pada Selasa (23/12/2025). Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan bahwa fokus utama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1000" height="750" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1.jpg 1000w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1-300x225.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1-768x576.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251223_133756-1-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) bersama Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan BKPSDM guna mengevaluasi proses pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di Gedung DPRD Tabanan, pada Selasa (23/12/2025).</p>



<p>Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kejelasan status para tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Tabanan. Berdasarkan data terbaru BKPSDM Tabanan, kata dia, ditetapkan 2.923 orang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini berkurang satu orang dari data awal (2.924) dikarenakan satu peserta mengundurkan diri.</p>



<p>DPRD bersama eksekutif menyepakati bahwa ribuan tenaga tersebut ditargetkan sudah resmi dilantik paling lambat pada akhir tahun 2026. &#8220;Target kami, sesuai ketentuan, paling lambat 31 Desember 2026 seluruhnya sudah harus dilantik,&#8221; ujarnya seusai rapat.</p>



<p>Selain target pelantikan, sorotan utama dalam rapat tersebut adalah besaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu. Eksekutif awalnya merujuk pada regulasi Kemenpan RB di mana standar gaji minimal disesuaikan dengan upah yang diterima sebelumnya, Komisi I mendorong adanya kenaikan sebagai bentuk penghargaan bagi para pegawai.</p>



<p>Sebelumnya, kata dia, terdapat 581 orang yang statusnya merupakan tenaga honorer di sekolah dengan upah hanya Rp200 ribu per bulan. Jika gaji mereka diseragamkan menjadi Rp1,3 juta, daerah membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp60 miliar. &#8220;Semangat kami di DPRD adalah mencoba mengusulkan agar gaji minimal berada di angka Rp1,5 juta. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Kami paham ini menambah beban daerah, namun fokus utama kami adalah menaikkan status mereka terlebih dahulu menjadi PPPK Paruh Waktu,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait pelaksanaan seleksi PPPK (Penuh Waktu) gelombang 1 dan 2, Omardani menyebut mayoritas formasi telah terpenuhi. Namun, tercatat masih ada 26 formasi yang tidak terisi hingga akhir proses seleksi. &#8220;Formasi yang tersisa itu memang karena tidak ada pelamarnya. Sisanya sudah memenuhi syarat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ke Depan, lanjutnya, DPRD Tabanan juga memiliki peta jalan (roadmap) agar para PPPK Paruh Waktu ini nantinya bisa diangkat menjadi PPPK Penuh (Full Time) secara bertahap. Omardani menargetkan transisi ini dapat tuntas pada tahun 2028.</p>



<p>Meski demikian, dia mengakui hal ini sangat bergantung pada dua faktor utama seperti kapasitas keuangan daerah dan kuota formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. &#8220;Jika Pemerintah Pusat memberikan formasi sesuai usulan kita, tentu tidak ada masalah. Tapi jika tidak, ini yang akan menjadi persoalan kita bersama ke depan,&#8221; pungkasnya. (bgn020)25122314</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-targetkan-pelantikan-ribuan-pppk-paruh-waktu-tuntas-desember-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Tabanan Monitor Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK 2023</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-monitor-tahapan-seleksi-kompetensi-pppk-2023/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-tabanan-monitor-tahapan-seleksi-kompetensi-pppk-2023</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-monitor-tahapan-seleksi-kompetensi-pppk-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Nov 2023 11:38:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=86266</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="135" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/17012574107453108472920929284790.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Komisi I DPRD Tabanan mengapresiasi kepada para peserta uji kompetensi dalam seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Tabanan untuk Tahun Anggaran 2023 Upaya itu dilakukan sebagai pengenalan dan pembinaan para peserta dalam melalui uji kompetensi. Sehingga para peserta bisa memenuhi kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Tabanan. &#8220;Dalam seleksi kompetensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="135" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/11/17012574107453108472920929284790.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Komisi I DPRD Tabanan mengapresiasi kepada para peserta uji kompetensi dalam seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Tabanan untuk Tahun Anggaran 2023</p>



<p>Upaya itu dilakukan sebagai pengenalan dan pembinaan para peserta dalam melalui uji kompetensi. Sehingga para peserta bisa memenuhi kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Tabanan.</p>



<p>&#8220;Dalam seleksi kompetensi ini kemungkinan soalnya sering dilakukan peserta pada saat bertugas. Jadi yang mengikuti jalur khusus seharusnya mempunyai peluang yang lebih besar,&#8221; jelas Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, pada Selasa (28/11/2023).</p>



<p>Nurcahyadi menyampaikan komisinya telah memonitor pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali tersebut pada Kamis (23/11/2023). Monitoring dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seleksi.</p>



<p>Dia menyebutkan uji kompetensi tersebut dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Tabanan sebagai panitia seleksi dengan bekerja sama dengan BKN Pusat. &#8220;Tahap persiapan yang dilaksanakan pihak BKPSDM Kabupaten Tabanan sudah sangat matang dan terencana sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan harapan,&#8221; katanya</p>



<p>Menurut Nurcahyadi proses seleksi PPPK kali ini sangat transparan, dan hasilnya dapat dilihat langsung setelah ujian berakhir, meminimalisir kemungkinan kecurangan.</p>



<p>Selain itu, anggota Komisi I juga mengapresiasi terealisasinya sistem berbasis Computer Assisted Test (CAT) sebagai langkah positif dan maju dalam mendukung sistem rekrutmen kepegawaian.</p>



<p>Walupun demikian, anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan juga menanyakan potensi kendala yang bisa muncul, seperti listrik padam, gangguan internet. Dalam responsnya, pihak tim panitia sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi kendala selama pelaksanaan seleksi.&#8221;katanya. (bgn020)23112915</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-monitor-tahapan-seleksi-kompetensi-pppk-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Tabanan Harapkan Nakes yang Sudah Lama Mengabdi Jadi Prioritas</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-harapkan-nakes-yang-sudah-lama-mengabdi-jadi-prioritas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-tabanan-harapkan-nakes-yang-sudah-lama-mengabdi-jadi-prioritas</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-harapkan-nakes-yang-sudah-lama-mengabdi-jadi-prioritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Aug 2023 07:39:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Setwan Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tabanan]]></category>
		<category><![CDATA[komisiIdprdtabanan]]></category>
		<category><![CDATA[nakes]]></category>
		<category><![CDATA[setwanbadung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=82047</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="135" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/08/16919981652292031945540178271795.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>Tabanan, Baliglobalnews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 untuk tenaga kesehatan (nakes). Kuota rekrutmen PPPK nakes yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemen-PANRB) tersebut 1.072 formasi. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, berharap dengan adanya rekrutmen PPPK nakes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="240" height="135" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/08/16919981652292031945540178271795.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" /></div>
<p>Tabanan, Baliglobalnews</p>



<p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 untuk tenaga kesehatan (nakes). Kuota rekrutmen PPPK nakes yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemen-PANRB) tersebut 1.072 formasi.</p>



<p>Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, berharap dengan adanya rekrutmen PPPK nakes tersebut, Pemkab Tabanan bisa memprioritaskan nakes di rumah sakit umum maupun swasta yang telah lama mengabdi.</p>



<p>&#8220;Kami harapkan dengan adanya formasi atau usulan untuk tenaga kesehatan maka yang pertama dituntaskan adalah tenaga medis di rumah sakit pemerintah maupun swasta,&#8221; ujar Eka Nurcahyadi pada Kamis (10/8/2023).</p>



<p>Eka Nurcahyadi menegaskan sejatinya Pemerintah Tabanan memiliki nakes 2-3 ribuan orang. Kalau kuota 1.072 memang masih kurang, namun seleksi PPPK ini bisa dilakukan secara bertahap nantinya.</p>



<p>&#8220;Harapan kami juga tidak hanya nakes saja, tetapi tenaga medis yang ada di bagian administrasi juga diikuti dalam seleksi PPPK nakes nantinya,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, Ida Bagus Surya Wira Andi, mengatakan sesuai arahan dari Kemen-panRB Seleksi PPPK tenaga medis ini hanya diperuntukkan bagi nakes non-ASN. Seperti perawat, bidan hingga tenaga medis lainnya. &#8220;Kalau seleksi PPPK bisa bagi nakes rumah sakit swasta ini kami belum mengetahui informasinya,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Terkait apa saja syarat dibutuhkan untuk seleksi nakes PPPK, termasuk pula pada bulan apa akan dilaksanakan tahun ini. Menurut dia, petunjuk pelaksanaan dan teknis atau juklak dan juknis terkait rekrutmen ini belum diterima Pemkab Tabanan. &#8220;Baru informasi mengenai kuotanya saja,&#8221; katanya. (bgn020)23081404</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/komisi-i-dprd-tabanan-harapkan-nakes-yang-sudah-lama-mengabdi-jadi-prioritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
