<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#keuangan &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/keuangan-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 May 2025 12:02:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>#keuangan &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penetapan TBP Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/penetapan-tbp-jaga-stabilitas-keuangan-dan-perbankan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penetapan-tbp-jaga-stabilitas-keuangan-dan-perbankan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/penetapan-tbp-jaga-stabilitas-keuangan-dan-perbankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 May 2025 12:02:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[#keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[#perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[#TBP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=107650</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1707" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan evaluasi dan penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025, guna menjaga stabilitas keuangan dan perbankan. &#8220;Penetapan TBP didasari kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif. Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1707" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-scaled.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-scaled.jpg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-300x200.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-1024x683.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-768x512.jpg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-1536x1024.jpg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-2048x1365.jpg 2048w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/05/6_Presscon-TBP_27mei2025-min-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan evaluasi dan penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025, guna menjaga stabilitas keuangan dan perbankan.</p>



<p>&#8220;Penetapan TBP didasari kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif. Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I Tahun 2025 cenderung divergen. Sementara tingkat inflasi yang mulai melandai rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif,&#8221; kata Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangan di Denpasar pada Kamis (29/5/2025).</p>



<p>Dia menjelaskan Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 26 Mei 2025 lalu, penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025. Hasil penetapan TBP ini, kata dia, akan berlaku untuk seluruh produk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta untuk simpanan dalam rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR).</p>



<p>Dia menyampaikan untuk TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 4,00% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50%. Sedangkan, untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025. &#8220;Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global.&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menyebutkan kinerja ekonomi domestik masih relatif solid namun tetap perlu diperkuat di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian. Saat ini ekonomi domestik tumbuh 4,87% (yoy) pada triwulan I 2025. Aktivitas manufaktur dan indeks penjualan ritel berada pada fase normalisasi pasca-Idul Fitri. Sementara itu, pasar keuangan domestik mulai mencatatkan inflow di sepanjang bulan Mei 2025, mencerminkan persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.&nbsp;&#8220;Ke depan, sinergi lintas stakeholder tetap perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian,&#8221; katanya.</p>



<p>Beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang relatif memadai. Per April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88% secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,55% secara yoy. Pertumbuhan kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,2% (yoy). Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02% dan 6,05% (yoy).</p>



<p>Kemudian, ketahanan permodalan pun tetap solid sebagai buffer risiko pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,43% pada periode Maret 2025. Sementara itu, pada April 2025, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD[1] berada di level 111,32% (threshold: 50,0%) dan rasio AL/DPK[2] sebesar 25,23% (threshold: 10%).</p>



<p>Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan risiko kredit. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,24% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,92% dari total penyaluran kredit pada periode April 2025.</p>



<p>Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening.</p>



<p>Lebih jauh, secara konsisten, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dari total nasabah bank. Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80% yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI). LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Saat ini&nbsp;suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas. Pada periode observasi Mei 2025, SBP tercatat naik 3 bps ke level 3,56% dibandingkan periode observasi Januari 2025. Potensi penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini sebesar 25 bps yang dilakukan oleh bank sentral. Faktor likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta target penyaluran kredit berpotensi mempengaruhi arah pergerakan suku bunga simpanan.</p>



<p>Sementara pada periode yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih dinamis. SBP valas di bulan Mei 2025 terpantau naik 11 bps ke level 2,17% dibandingkan periode observasi bulan Januari 2025. Adanya pergeseran ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed serta kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan menjadi faktor penentu suku bunga simpanan valas ke depan.</p>



<p>Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah. &#8220;Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,&#8221; jelasnya. (bgn008)25052908</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/penetapan-tbp-jaga-stabilitas-keuangan-dan-perbankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wagub Giri Prasta: Pemprov Bali Tetap Berkomitmen Tinggi dalam Perbaikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/wagub-giri-prasta-pemprov-bali-tetap-berkomitmen-tinggi-dalam-perbaikan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wagub-giri-prasta-pemprov-bali-tetap-berkomitmen-tinggi-dalam-perbaikan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/wagub-giri-prasta-pemprov-bali-tetap-berkomitmen-tinggi-dalam-perbaikan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Mar 2025 09:55:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[#wagubgiriprasta]]></category>
		<category><![CDATA[asetdaerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=104294</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1491" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-scaled.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-scaled.jpeg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-300x175.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-1024x596.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-768x447.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-1536x895.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-2048x1193.jpeg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memberikan sambutan pada acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (21/3/2025). Wagub Giri Prasta ketika membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Bali tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="2560" height="1491" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-scaled.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-scaled.jpeg 2560w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-300x175.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-1024x596.jpeg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-768x447.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-1536x895.jpeg 1536w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/03/WhatsApp-Image-2025-03-21-at-22.22.57-2048x1193.jpeg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></div><p>Denpasar, Baliglobalnews</p>
<p>Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memberikan sambutan pada acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (21/3/2025).</p>
<p>Wagub Giri Prasta ketika membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Bali tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah dari tahun ke tahun.</p>
<p>Menurut dia, saat ini Pemprov Bali telah menyiapkan penyusunan LKPD Tahun 2024 sebaik mungkin dan akan segera dilaporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. &#8220;LKPD tersebut juga telah dilengkapi dengan pengungkapan data ekonomi makro daerah serta kinerja mandatory spending dalam postur APBD,&#8221; katanya pada acara yang turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.</p>
<p>Dia berharap tahun ini Pemprov Bali kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang sebelumnya telah diraih sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2013. &#8220;Kami menyadari bahwa WTP bukan tujuan akhir, tetapi yang lebih utama adalah peningkatan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. Namun, kami tetap bertekad dan berupaya agar opini tersebut dapat dipertahankan pada tahun 2024,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Adapun berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mempertahankan opini WTP atas LKPD Provinsi Bali, di antaranya: 1)Peningkatan SDM akuntansi dan pelaporan di lingkungan Pemprov Bali, 2) Penyiapan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah selaku entitas akuntansi melalui Silau Pemda, 3) Rekonsiliasi kas yang intensif guna memastikan saldo kas sesuai dengan data bank, 4) Rekonsiliasi berkala antara urusan akuntansi, bendahara masing-masing perangkat daerah, dan BPKAD, 5) Rekonsiliasi aset yang lebih intensif setiap semester, dan 6) Pengoptimalan peran APIP, khususnya dalam review laporan keuangan perangkat daerah hingga laporan keuangan pemerintah daerah. &#8220;Kami berharap kehadiran Bapak/Ibu tim pemeriksa dapat menjadi pedoman bagi kami untuk mencapai laporan keuangan yang lebih baik ke depannya. Pemprov Bali tentu siap dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan terinci oleh tim BPK,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan bahwa pemeriksaan interim oleh BPK bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, melakukan pengujian substantif terbatas, memutakhirkan profil risiko, mendukung perencanaan audit, serta memberikan kesimpulan atas hasil review SPI, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta memperoleh data dan informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.</p>
<p>Terkait dengan perolehan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, dia menyampaikan apresiasi mendalam dan berharap capaian tersebut dapat kembali dipertahankan tahun ini. Ia juga mendorong Pemprov Bali untuk terus berkolaborasi serta mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengikuti jejak Pemprov Bali dalam memperoleh opini WTP. (*/bgn003)25032102</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/wagub-giri-prasta-pemprov-bali-tetap-berkomitmen-tinggi-dalam-perbaikan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>POJK Nomor 6 Perkuat Likuiditas dan Pendalaman Pasar Keuangan</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/pojk-nomor-6-perkuat-likuiditas-dan-pendalaman-pasar-keuangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pojk-nomor-6-perkuat-likuiditas-dan-pendalaman-pasar-keuangan</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/pojk-nomor-6-perkuat-likuiditas-dan-pendalaman-pasar-keuangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 10:07:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BGN 008]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[#keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[#PJOK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=91389</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1200" height="522" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885.png 1200w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885-300x131.png 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885-1024x445.png 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885-768x334.png 768w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, mengatakan penerbitan POJK 6 Tahun 2024 bertujuan meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan transaksi short selling. &#8220;POJK ini juga memperkuat manajemen risiko bagi perusahaan efek yang memberikan pembiayaan transaksi efek kepada nasabah ataupun perusahaan efek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1200" height="522" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885.png" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885.png 1200w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885-300x131.png 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885-1024x445.png 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/05/17147295532948865796135849211885-768x334.png 768w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, mengatakan penerbitan POJK 6 Tahun 2024 bertujuan meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan transaksi short selling.</p>



<p>&#8220;POJK ini juga memperkuat manajemen risiko bagi perusahaan efek yang memberikan pembiayaan transaksi efek kepada nasabah ataupun perusahaan efek yang melakukan transaksi short selling,&#8221; ucap Aman Santoso pada Jumat (3/5/2024)</p>



<p>Dia menyebutkan OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 6 Tahun 2024), sebagai bentuk penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 55/2020), khususnya ketentuan terkait aspek governance dan prudential atas kegiatan pembiayaan transaksi Efek kepada nasabah oleh Perusahaan Efek.</p>



<p>&#8220;Jadi penyempurnaan dalam rangka penguatan governance dan manajemen risiko pembiayaan transaksi Efek maupun transaksi Short Selling dalam POJK 6/2024 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelaku pasar modal dan sejalan dengan praktik internasional,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Adapun substansi pengaturan POJK 6/2024, mengatur pokok pengaturan meliputi pembiayaan penyelesaian transaksi Efek oleh Perusahaan Efek, kewajiban Bursa Efek terkait Perusahaan Efek yang memberikan pembiayaan penyelesaian transaksi Efek, persyaratan nasabah yang dapat menerima pembiayaan penyelesaian transaksi Efek, pokok perjanjian pembiayaan transaksi Efek nasabah, persyaratan Efek yang dapat ditransaksikan dalam pembiayaan transaksi Efek nasabah, mekanisme pembiayaan transaksi Efek nasabah, transaksi short selling oleh perusahaan efek, ketentuan sanksi, POJK 6/2024 mulai berlaku enam bulan sejak tanggal diundangkan.</p>



<p>Sejak berlakunya POJK 6/2024, ketentuan dalam POJK 55/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(bgn008)24050313</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/pojk-nomor-6-perkuat-likuiditas-dan-pendalaman-pasar-keuangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
