<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kepalasekolah &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/kepalasekolah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Nov 2020 02:28:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>kepalasekolah &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala Sekolah SD di Pelalawan divonis 4 bulan penjara karena kampanye</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/kepala-sekolah-sd-di-pelalawan-divonis-4-bulan-penjara-karena-kampanye/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kepala-sekolah-sd-di-pelalawan-divonis-4-bulan-penjara-karena-kampanye</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/kepala-sekolah-sd-di-pelalawan-divonis-4-bulan-penjara-karena-kampanye/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin BGN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Nov 2020 02:28:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[divonis4bulanpenjara]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[kepalasekolah]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=16142</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330.jpeg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Kepala Sekolah SD Negeri di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial BH divonis empat bulan penjara, dan denda Rp2 juta, subsider satu bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat akibat ikut aktif dalam kampanye salah satu pasangan calon pada Pilkada Pelalawan 2020. Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Khaidir melalui pernyataan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="800" height="533" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330.jpeg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330.jpeg 800w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330-300x200.jpeg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330-768x512.jpeg 768w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG_1606610712330-450x300.jpeg 450w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Kepala Sekolah SD Negeri di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial BH divonis empat bulan penjara, dan denda Rp2 juta, subsider satu bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat akibat ikut aktif dalam kampanye salah satu pasangan calon pada Pilkada Pelalawan 2020.</p>



<p>Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Khaidir melalui pernyataan yang diterima di Pekanbaru, Sabtu, sidang vonis itu dilaksanakan di PN Pelalawan pada Jumat (27/11).</p>



<p>&#8220;Terdakwa BH dijerat dengan Undang-Undang tentang netralitas ASN dengan sanksi maksimal enam bulan,&#8221; katanya.</p>



<p>BH diketahui ikut berperan aktif pada sebuah kegiatan kampanye dialogis salah satu pasangan peserta Pilkada di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, pada 15 Oktober 2020.</p>



<p>BH sempat diperingatkan Pengawas Kelurahan/Desa saat melakukan pemasangan bendera partai politik, namun terdakwa tidak mengindahkan peringatan tersebut.</p>



<p>Saat kampanye dialogis berlangsung, terdakwa BH yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) memberikan kata sambutan mewakili tuan rumah. Tidak hanya itu, BH juga membaca doa dan berjoget di dalam kegiatan tersebut.</p>



<p>Fatalnya, pascakegiatan kampanye tersebut, BH juga ikut foto bersama sambil memperlihatkan simbol jari yang secara jelas mendukung pasangan tersebut.</p>



<p>Hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa tersebut dituangkan dalam bentuk temuan pada 20 Oktober 2020.</p>



<p>Disebabkan adanya keterbatasan kemampuan Panwas Kecamatan serta minimnya sarana dan prasarana dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan akhirnya diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan setelah dilakukan rapat pleno oleh Bawaslu setempat.</p>



<p>Khaidir menjelaskan, temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.</p>



<p>Khaidir menegaskan jauh sebelum terjadinya masalah ini, pihak Bawaslu Pelalawan sudah menyurati lembaga-lembaga pemerintah mulai dari Bupati hingga kepada instansi lainnya agar menjaga netralitas ASN dalam pada Pilkada tahun ini.</p>



<p>Khaidir berharap agar seluruh ASN khususnya dan pegawai di lingkungan pemerintah non-ASN agar selalu menjaga netralitas dirinya dengan tidak menunjukkan keberpihakkannya, memposting maupun memberikan tanda &#8220;like&#8221; pada salah satu paslon maupun tim kampanye.</p>



<p>&#8220;Saya berharap agar seluruh ASN khususnya dan Pegawai di lingkungan Pemerintah non ASN untuk selalu menjaga netralitas selama Pilkada,&#8221; tukasnya. (bgn123)20112907</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/kepala-sekolah-sd-di-pelalawan-divonis-4-bulan-penjara-karena-kampanye/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memasuki Musim Penghujan, Disdikpora Denpasar Imbau Kasek Cek Gedung Sekolah</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/memasuki-musim-penghujan-disdikpora-denpasar-imbau-kasek-cek-gedung-sekolah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=memasuki-musim-penghujan-disdikpora-denpasar-imbau-kasek-cek-gedung-sekolah</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/memasuki-musim-penghujan-disdikpora-denpasar-imbau-kasek-cek-gedung-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[dev]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2020 12:03:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[cekgedungsekolah]]></category>
		<category><![CDATA[disdikpora]]></category>
		<category><![CDATA[kepalasekolah]]></category>
		<category><![CDATA[musimhujan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=10915</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1065" height="877" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan.jpg 1065w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan-300x247.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan-1024x843.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan-768x632.jpg 768w" sizes="(max-width: 1065px) 100vw, 1065px" /></div>Denpasar, Baliglobalnews Musim penghujan yang mulai terjadi di wilayah Kota Denpasar mengkhawatirkan berbagai kalangan. Tak hanya soal banjir, Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar turut memperhatikan kondisi gedung sekolah, baik negeri maupun swasta. Hal itu selain lantaran memasuki musim penghujan, juga mengingat pelaksanaan sistem belajar yang masih menerapkan pembelajaran daring. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="1065" height="877" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan.jpg 1065w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan-300x247.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan-1024x843.jpg 1024w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/10/gunawan-768x632.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1065px) 100vw, 1065px" /></div>
<p>Denpasar, Baliglobalnews</p>



<p>Musim penghujan yang mulai terjadi di wilayah Kota Denpasar mengkhawatirkan berbagai kalangan. Tak hanya soal banjir, Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar turut memperhatikan kondisi gedung sekolah, baik negeri maupun swasta. Hal itu selain lantaran memasuki musim penghujan, juga mengingat pelaksanaan sistem belajar yang masih menerapkan pembelajaran daring.</p>



<p>Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, menjelaskan minimnya aktivitas belajar-mengajar pada masa Covid-19 membuat tak seluruh ruangan digunakan. Karena itu, dia mengimbau kepala sekolah (kasek) untuk mengecek rutin kondisi gedung, utamanya saat ini yang akan memasuki musim penghujan.</p>



<p>Menurut Gunawan, ada empat poin yang wajib menjadi perhatian kasek, yakni memperhatikan atap gedung utamanya genteng. Jika ada yang bocor harus segera diperbaiki. Kedua, mengecek kondisi plafon ruangan, jika ditemukan ada yang jebol agar dilaksanakan perbaikan dengan menggunakan dana bos sesuai mekanismenya. Ketiga, saluran pembuangan yang mampet agar segera diperbaiki dan yang keempat selalu mengantisipasi dan memantau keamanan sekolah, jika ditemukan suatu permasalahan agar segera berkordinasi dengan Diadikpora Kota Denpasar.</p>



<p>&#8221;Iya, gedung sekolah baik negeri maupun swasta kan sudah lama tidak dipakai. Pengecekan harus dilaksanakan secara rutin, mengingat saat ini memasuki musim hujan. Jangan sampai gedung rusak dibiarkan dan ada yang bocor tidak diketahui,&#8221; kata Gunawan saat dimintai konfirmasi Minggu (11/10).</p>



<p>Pihaknya juga berharap agar perawatan terhadap gedung sekolah tetap dilaksanakan. Termasuk pelaksanaan kebersihan serta meninjau fasilitas yang ada. Sehingga kedepan saat sekolah kembali digunakan untuk pertemuan tatap muka pembelajaran siswa, fasilitas yang tersedia tetap baik.</p>



<p>&#8221;Walaupun belum ada kebijakan kapan akan dibuka sekolah tatap muka, kami berharap kebersihan sekolah dan perawatan fasilitas tetap dimaksimalkan, sehingga nanti saat digunakan kembali tetap berfungsi baik,&#8221; ujarnya</p>



<p>Saat ini Disdikpora Kota Denpasar menangani sedikitnya 13 gedung SMPN dan 167 gedung SD. Sedangkan untuk sekolah swasta, kepemilikan gedung merupakan wewenang pihak yayasan atau pengelola sekolah. (bgn122)20101117</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/memasuki-musim-penghujan-disdikpora-denpasar-imbau-kasek-cek-gedung-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
