<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kasusvideoasusila &#8211; Bali Global News</title>
	<atom:link href="https://baliglobalnews.com/tag/kasusvideoasusila/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 31 Dec 2020 04:00:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.7</generator>

<image>
	<url>https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1627174163123-100x100.jpg</url>
	<title>kasusvideoasusila &#8211; Bali Global News</title>
	<link>https://baliglobalnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Metro jelaskan alasan tetapkan Gisel sebagai tersangka</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 04:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[alasanpenetapantersangka]]></category>
		<category><![CDATA[gisellaanastasia]]></category>
		<category><![CDATA[kasusvideoasusila]]></category>
		<category><![CDATA[MYD]]></category>
		<category><![CDATA[poldametrojaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19650</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="796" height="487" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg 796w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-300x184.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-768x470.jpg 768w" sizes="(max-width: 796px) 100vw, 796px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan dirinya dan pria berinisial MYD. &#8220;Dibaca di Pasal 4 (UU No.44/2008&#160;tentang Pornografi) membuat, memproduksi. Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat,&#8221; kata Kabid Humas Polda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="796" height="487" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201.jpg 796w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-300x184.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG201910301434201-768x470.jpg 768w" sizes="(max-width: 796px) 100vw, 796px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan dirinya dan pria berinisial MYD.</p>



<p>&#8220;Dibaca di Pasal 4 (UU No.<a>44/2008</a>&nbsp;tentang Pornografi) membuat, memproduksi. Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.</p>



<p>Yusri menyebut Gisel bisa tidak dipidana jika video tersebut memang untuk konsumsi pribadi, namun pada kenyataannya video tersebut akhirnya tersebar luas di tengah masyarakat melalui media sosial.</p>



<p>&#8220;Memang tidak bisa (dipidana) kalau untuk kepentingan pribadi, tetapi yang terjadi adalah teman-teman di media itu sudah ada semua kan, sampai khalayak masyarakat, coba nanti dibaca di pasalnya. Sampai ke masyarakat, jadi untuk umum, sampai ke umum itu, ini yang kemudian tersebar,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sedangkan pemeran pria yang berinisial MYD dijadikan tersangka atas perannya dalam video tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>



<p>&#8220;MYD kita kenakan di Pasal 8 Juncto Pasal 34 di UU Nomor 44 tentang pornografi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Adapun penjelaskan pasal dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah sebagai berikut:</p>



<p>Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi</p>



<p>Dalam Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.</p>



<p>Adapun konten yang dianggap pornografi mencakup enam hal, yaitu persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.</p>



<p>Sedangkan pada penjelasan Pasal 4 Ayat 1, dipaparkan bahwa yang dimaksud &#8220;membuat&#8221; dikecualikan jika diperuntukan dirinya sendiri atau kepentingan sendiri.</p>



<p>Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi</p>



<p>Pada Pasal 8 UU Pornografi tertulis, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan.</p>



<p>Kemudian pada penjelasan Pasal 8 disebutkan jika pelaku dipaksa dengan ancaman atau diancam atau di bawah kekuasaan atau tekanan orang lain, dibujuk atau ditipu daya, atau dibohongi oleh orang lain, (maka) pelaku tidak dipidana.</p>



<p>Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008</p>



<p>Pada Pasal 29 UU Pornografi dijelaskan mengenai pidana. Isinya sebagai berikut.<br>Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.</p>



<p>Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008</p>



<p>Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.(bgn123)20123107</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/polda-metro-jelaskan-alasan-tetapkan-gisel-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Video asusila Gisel dibuat dalam pengaruh minuman keras</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/video-asusila-gisel-dibuat-dalam-pengaruh-minuman-keras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=video-asusila-gisel-dibuat-dalam-pengaruh-minuman-keras</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/video-asusila-gisel-dibuat-dalam-pengaruh-minuman-keras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 03:55:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gisel]]></category>
		<category><![CDATA[kasusvideoasusila]]></category>
		<category><![CDATA[MYD]]></category>
		<category><![CDATA[pengaruhminumankeras]]></category>
		<category><![CDATA[poldametrojaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19646</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="791" height="505" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061.jpg 791w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061-300x192.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061-768x490.jpg 768w" sizes="(max-width: 791px) 100vw, 791px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Kepolisian mengungkapkan bahwa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengakui video asusila dirinya dan MYD dibuat dalam pengaruh minuman keras. &#8220;Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu. Saat diperiksa soal alasannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="791" height="505" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061.jpg 791w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061-300x192.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/antarafoto-polda-metro-jaya-periksa-gisel-171120-hma-061-768x490.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 791px) 100vw, 791px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Kepolisian mengungkapkan bahwa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengakui video asusila dirinya dan MYD dibuat dalam pengaruh minuman keras.</p>



<p>&#8220;Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.</p>



<p>Saat diperiksa soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi. &#8220;Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait hal itu, pihak Kepolisian memanggil Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021 untuk diperiksa sebagai tersangka.</p>



<p>Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. &#8220;Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan,&#8221; katanya.</p>



<p>Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.</p>



<p>Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.</p>



<p>Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.</p>



<p>&#8220;Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,&#8221; kata Yusri Yunus.(bgn123)20123106</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/video-asusila-gisel-dibuat-dalam-pengaruh-minuman-keras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gisel terancam penjara 12 tahun kasus video asusila</title>
		<link>https://baliglobalnews.com/gisel-terancam-penjara-12-tahun-kasus-video-asusila/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gisel-terancam-penjara-12-tahun-kasus-video-asusila</link>
					<comments>https://baliglobalnews.com/gisel-terancam-penjara-12-tahun-kasus-video-asusila/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[int]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 02:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gisel]]></category>
		<category><![CDATA[kasusvideoasusila]]></category>
		<category><![CDATA[penjara]]></category>
		<category><![CDATA[terancam12tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://baliglobalnews.com/?p=19498</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="788" height="459" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg 788w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-300x175.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-768x447.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 788px) 100vw, 788px" /></div>Nasional, Baliglobalnews Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial. Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="788" height="459" src="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701.jpg 788w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-300x175.jpg 300w, https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2020/12/pixlr_copy_1024x682_1701-768x447.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 788px) 100vw, 788px" /></div>
<p>Nasional, Baliglobalnews</p>



<p>Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.</p>



<p>Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>



<p>&#8220;Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).</p>



<p>Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.</p>



<p>&#8220;Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,&#8221; kata Yusri.</p>



<p>Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.</p>



<p>&#8220;Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,&#8221; kata Yusri.</p>



<p>Atas dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.(bgn123)20123002</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://baliglobalnews.com/gisel-terancam-penjara-12-tahun-kasus-video-asusila/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
